Minggu, 16 September 2012

Toeri fungsionalisme menurut Emile Durkheim

TEORI FUNGSIONALISME MENURUT "EMILE DURKHEIM"
LUTFI AMRULLAH (PMI 3)
TUGAS 1

Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang 'berbeda', hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat " patologis ". Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang 'berbeda', hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat "patologis". Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimbangan atau perubahan social.
Menurut Emile Durkheim fakta sosial merupakan seluruh cara bertindak, baku maupun tidak yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal, atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individu.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang 'berbeda', hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat " patologis".
Sepanjang hidupnya Durkheim secara teratur berceramah tentang pendidikan. Ceramahnya diterbitkan dalam judul Education and Society (1956), Moral Education (1961), dan Evolutional Thought (1977). Seorang tokoh utama sosiologi Perancis yang menganjurkan agar dalam mempelajari pendidikan digunakan pendekatan sosiologi.
Menurut Durkheim, pendidikan adalah suatu fakta sosial (social fact) karenanya menjadi obyek studi sosiologi. Fakta sosial itu mempunyai 3 ciri utama:
a. Ia berada diluar individu
Fakta sosial bersifat "langgeng" dalam arti dia sudah ada sebelum individu lahir, dan tetap ada meskipun individu tadi meninggalkan dunia (ex. Bahasa, adat dan agama). Itu semua akan terus hidup meskipun kita tidak ada lagi.
b. Memiliki daya paksa terhadap individu untuk melaksanakan dan mentaatinya.
Orang menggunakan bahasa tertentu untuk berkomunikasi dengan orang orang lain, melaksanakan adat tertentu untuk menjalanakan kegiatan-kegiatann keagamaan yang dianutnya.
c. Tersebar dikalangan masyarakat, menjadi milik masyarakat.
Untuk terus hidup ia harus mempelajari segala sesuatu yang diperlukan untuk itu dari masyarakatnya bersamaan dengan perkembangan fisiknya. Masyarakatlah yang membentuk seseorang menjadi makhluk sosial "a social being". Masyarakatlah yang mengubah seseorang dari "an asocial being" menjadi "a social being", proses ini dinamakan proses sosialisasi.
Suatu masyarakat dapat bertahan karena terdapat homogenitas tertentu. Proses sosialisasi merupakan "proses homogenisasi sosial yang diselenggarakan untuk menyiapkan setiap warga suatu masyarakat". Atas dasar ini Durkheim memberi definisi "pendidikan sebagai proses mempengaruhi yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan fungsi-fungsi sosial".
Sasarannya adalah melahirkan dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelek, dan watak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada.
Pendidikan adalah sarana persiapan untuk hidup bermasyarakat yang disiapkan oleh masyarakat itu sendiri. Karakteristik lain yang dijumpai dalam sosiologi Durkheim adalah penekanan yang diberikannya pada pembagian kerja (devision of labour) dan solidaritas sosial (social solidarity). Makin maju masyarakat, makin tajam perbedaan pembagian kerja, makin banyak spesialisasi untuk bidang yang khusus. Dalam hal ini masyarakat butuh koordinasi yang baik, dan jika tidak maka akan terjadi disorganisasi sosial dan anomie.
Solidaritas sosial adalah ikatan emosional antara warga suatu masyarakat. Masyarakat ang belum memiliki pembagian kerja dinamakan solidaritas mekanis, sedang masyarakat yang sudah mengenal pembagian kerja dimana masyarakat saling memerlukan dan saling bergantung dinamakan solidaritas organis. Saling ketergantungan tidak dibangun sendiri melainkan dengan peran-peran. Tiap peran memiliki representasi kolektif masyarakat artinya pengetahuan tentang apa yang diharapkan dari kita dalam perilaku kita (meskipun untuk mengatakan bahwa kita mengetahui bagaimana kita berkelakuan, belum berarti bahwa dalam kenyataan kita benar-benar berkelakuan demikian).
Dilihat dari pembagian kerja "pendidikan berfungsi mengheterogenkan masyarakat atau mengheterogenkan fungsi dan peran warga masyarakat". Apabila tidak ada homogenitas tertentu masyarakat tidak akan ada, begitu pun dengan apabila tidak ada heterogenitas tertentu.
Spesialisasi mengandung arti seleksi, karena menempatkan orang-orang pada posisi tertentu sesuai dengan bakat, minat dan kesempatan yang tersedia dalam masyarakat. Lebih jauh lagi spesialisasi melahirkan stratifikasi sosial.
Durkheim melihat "pendidikan sebagai pemegang peran dalam proses sosialisasi atau homogenisasi, seleksi atai heterogenisasi, dan alokasi serta distribusi peran-peran sosial, yang berakibat jauh pada struktur sosial yaitu distribusi peran-peran dalam masyarakat".
Salah satu karya Durkheim menekankan pada pendidikan moral yang berlandasakan pada penerapan disiplin di setiap lingkungan pendidikan. Penekanan durkheim terhadap pendidikan bahwa pendidikan memberikan peran dalam menimbulkan dan memelihara tertib sosial dan keseimbangan sosial (social order dan social equilibrium). Pendidikan model Durkheim memberikan posisi dominan kepada guru sebagai wakil negara, bangsa, dan orang dewasa dalam menyiapkan generasi muda yang mampu berperan sebagai warga penuh dalam masyarakatnya. Sebaliknya, ia menempatkan anak didik pada posisi dibentuk , dengan jalan ini homogenitas dan kelangsungan masyarakat beserta tertib sosial (social order) dapat dipertahankan. Masyarakat yang seimbang, yang seluruh warganya mempunyai konsensus akan nilai-nilai (collective consciousness) bersama, adalah masyarakat yang ideal. Pendidikan berfungsi dan berperan dalam menciptakan konsensus akan nilai-nilai ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini