Senin, 13 Mei 2013

Polusi_Givano_PMI6

Pencemaran Lingkungan Polusi
Givano Primahandia
 
Polusi timbul dari manusia yang melakukan aktivitas sehari-hari untuk kelangsungan hidupnya seperti pembakaran lahan untuk bercocok tanam, untuk kelancaran kegiatan dengan menggunakan teknologi seperti kendaraan dan limbah pabrik yang menimbulkan pencemaran sehingga mempengaruhi kehidupan orang lain. Asap Polusi Kendaraan Bermotor adalah masuknya bahan-bahan pencemar kedalam udara  yang dapat mengakibatkan rendahnya bahkan rusaknya fungsi udara. (Arifin, 2009 : 32) dan Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhana bahkan rusaknya fungsi udara. (Wikipedia, 2010).
 Kandungan asap kendaraan bermotor yang berbahaya pada manusia ada enam, yaitu :
 
a.    CO ( Carbon Monoxida )
b.    HC (Hydro Carbon)
c.    NOx
d.    Partikulat
e.    Sulfur Dioksida
f.     Timah Hitam ( Pb )
Akibat Polusi Asap Kendaraan Bermotor Terhadap Kesehatan :
 Akibat yang ditimbulkan diantaranya adalah akan bercampur dengan Hemogloben yang terdapat dalam darah menjadi Carbon Oxyda Hemogloben (CO Hb). Dengan bertambahnya COHb, fungsi pengaliran oksigen dalam darah akan terhalang. Didalam bila terdapat COHb 5% (dalam udara CO 40 ppm) akan menimbulkan keracunan dalam darah.
Kepekatan HC-nya bertambah tinggi akan merusak sistim pernapasan manusia (tenggorokan) terutama yang beracun adalah benzene danTourene (yang bila terkena sinar matahari akan menimbulkan mata pedih).
NO2 terasa pedih jika mengenai mata, hidung, saluran nafas, dan jantung. Konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kematian
Timah hitam (Pb) yang ditimbulkan bau yang menggangu penciuman. Asap kotor mengganggu penglihatan. Keracunan Pb pada tingkat awal menyebabkan mudah marah, lesu, nafsu makan turun, lemah otot dan sembelit. Tingkat tinggi dapat menyebabkan kerusakan ginjal, hati, lambung dan kehamilan tidak normal.
 
Polusi Udara dan Implikasinya terhadap Kesehatan 

Menurut World Bank, 70 persen sumber pencemar berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi menyebabkan pencemaran udara di Indonesia menjadi sangat serius. Saat ini terdapat lebih dari 20 juta unit kendaraan bermotor di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini