NAMA : FAHMI
NIM : 1112051000129
KELAS : KPI 5 E
A. Bidang yang Menjadi Garapan Etika Terapan
1. Profesi Dokter
Etika kedokteran sekarang sering dimengerti dengan cara lebih luas daripada pembahasan pekerjaan dokter saja, sehingga mencakup semua masalah etis yang berkaitan dengan kehidupan. Cakupan lebih luas ini tercermin dalam nama-nama baru untuk cabang etika terapan tersebut, seperti "etika biomedis" dan "bioetika". Dokter juga memilki kode etik, yaitu :
· Kewajiban umum seorang dokter ialah senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran yang tertinggi.
· Kewajiban dokter terhadap pasien ialah senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insane.
· Kewajiban dokter terhadap teman sejawat ialah menjunjung tinggi asas Declaration of Geneva yang telah diterima oleh Ikatan Dokter Indonesia.
· Kewajiban dokter terhadap diri sendiri ialah memelihara kesehatannya supaya dapat bekerja dengan baik.
2. Profesi Jurnalistik
· Memiliki pertanggung jawaban bahwa seorang wartawan harus bertanggung jawab secara penuh telah melakukan pekerjaan dengan perasaaan bebas yang bertanggung jawab atas keselamatan umum. Dan didasarkan atas kepentingan Nasional Indonesia.
· Cara pemberitaan dan menyatakan pendapat. Wartawan harus jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita. Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan.
· Pelanggaran hak jawab. Tulisan yang berisi tuduhan, hasutan-hasutan yang membahayakan kesehatan Negara, fitnah-fitnahan,, pemutar balikan kejadian dengan sengaja, penerimaan sesuatu untuk menyiarkan suatu berita atau tulisan adalah pelanggaran yang berat terhadap profesi.
· Sumber berita. Wartawan Indonesia dengan jujur menyebut sumbernya dalam mengutip berita atau tulisan dari sesuatu yang surat kabar atau penerbitan, untuk kepentingan kesetiakawanan profesi. Berarti juga bahwa plagiat itu sebagai satu perbuatan yang hina.
3. Profesi Pengacara
Dalam setiap bidang profesi, seperti halnya pengacara atau penasehat hukum-terdapat kode etik yang disepakati untuk dijalankan. Kode etik tersebut dipatuhi dan memiliki sanksi bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengacara, yang biasanya merupakan anggota dari sebuah organisasi penasehat hukum. Setiap pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang datang kepadanya ini merupakan etika yang harus dilakukan.
Seorang pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum yang paling maksimal terhadap kliennya,namun bukan berarti kewajiban ini bersifat membabi buta. Seorang pengacara yang telah mengerti benar arti dan makna dari upaya untuk memberikan bantuan hukum, tidak akan terpengaruh ataupun terlibat secara emosional.
B. Pendekatan Etika Terapan
1. Praktis
etika profesi hendaknya dilihat sebagai ilmu yang bersifat praktis, untuk itu di dalam kajiannya, etika profesi tidak meninggalkan segi atau landasan teoritisnya. Sebagai ilmu praktis maka etika profesi memiliki sifat yang mementingkan tujuan perbuatan dan kegunaannya, baik kegunaan secara pragmatis maupun secara utilitaristis dan deontologis.
2. Pragmatis
Memandang etika profesi secara pragmatis berarti melihat bagaimana kegunaan itu memiliki makna bagi seorang profesional melalui tindakan yang positif yang berupa pelayanan terhadap klien, pasien atau pemakai jasa.
3. Moralis
Di dalam penerapannya atau dalam dunia kerja, seorang profesional harus dibimbing oleh norma moral, yaitu norma yang mewajibkan tanpa syarat (begitu saja) tanpa disertai pertimbangan lain.
C. Metode Etika Terapan
1. Dari Sikap Awal Menuju Refleksi
Sikap awal bisa pro atau kontra atau juga netral, malah bisa tak acuh, tapi bagaimanapun mula-mula sikap ini dalam keadaan belum direfleksikan. Sikap awal trebentuk karena bermacam-macam faktor yang memainkan peranan dalam hidup seorang manusia: pendidikan, kebudayaan, agama, pengalaman pribadi, media massa, watak seseorang, dan banyak hal lain lagi. Sikap awal seperti itu dipertahankan tanpa berfikir lebih panjang sampai saat kita berhadapan dengan suaru peristiwa atau suatu keadaan yang menggugah refleksi kita. Atau bisa juga sikap awal itu menjadi problematic, jika kita bertemu dengan orang yang mempunyai sikap lain tentang masalah yang sama. Dengan itu refleksi etis mulai perjalanannya. Hal itu bisa berlangsung dalam hidup pribadi seseorang yang berfikir tentang salah satu masalah etis. Tapi hal yang sama bisa terjadi juga pada skala lebih besar dalam etika terapan yang dijalankan dengan cara sistematis.
2. Informasi
Sikap awal yang pro atau kontra itu sebenarnya masih sangat emosiaonal atau sekurang-kurangnya dikuasai oleh faktor subjektif yang tidak sesuai dengan kenyataan objektif. Melalui informasi kita dapat mengetahui bagaimana keadaan objektif
3. Norma-Norma Moral
Penerapan norma-norma tidak berlangsung seperti penerapan prinsip-prinsip teori mekanika dalam teknik. Karena itu nama "etika terapan" sebetulnya bisa menyesatkan dan ada etikawan yang tidak begitu senang dengan nama itu karena alasan tersebut. Tidak boleh diberi kesan seolah-olah norma sendiri sudah siap sedia dan tinggal diterapkan saja. Dalam penelitian etika terapan sering kali norma itu harus tampak dulu atau harus membuktikan diri sebagai norma. Norma bersangkutan harus diterima oleh semua orang sebagai berlaku untuk kasus atau bidang tertentu.
4. Logika
Logika juga memperlihatkan bagaimana dalam suatu argumentasi tentang masalah moral perkaitan kesimpulan etis dengan premis-premisnya dan juga apakah penyimpulan itu tahan uji, jika diperiksa secara kritis menurut aturan-aturan logika.
D. Relasi Etika dan Filsafat
Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi, dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hock, filsafat juga pencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan nilai untuk melaksanakan hubungan-hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hubungan antara Etika dan Filsafat adalah bahwa etika merupakan salah satu hal yang dihasilkan dari adanya filsafat. Etika merupakan bagian dari filsafat. Keduanya saling berkaitan erat.
Sumber :
· Bertens, K. Etika. Gramedia Pustaka Utama. Ciputat: 1993.
· Said, Muhammad. Etik Masyarakat Indonesia. Pradnya Paramita. Jakarta Pusat: 1980.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar