Judul Penelitian : Antusiasme Warga Rt 004/08 Pondok Pinang Terhadap Shalat Berjamaah di Masjid
Peneliti :
Nama :Azmy Azis
NIM : 1112051100050
I. Latar Belakang
A. Arti Definisi / Pengertian Shalat Jamaah
Shalat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum.
Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja.
B. Hukum Salat Berjamaah
Shalat berjama'ah hukumnya adalah sunat muakkad, yakni sunah yang sangat penting untuk dikerjakan karena memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan solat munfarid / seorang diri.
Sebelum memulai shalat bersama-sama hendaknya / sebaiknya dilakukan azan / adzan sebagai pemberitahuan yang mengajak orang-orang di sekitarnya untuk ikut sholat berjamaah bersama. Jika telah berkumpul di dalam masjid, mushalla, langgar, surau, ruangan, kamar, dan lain sebagainya maka salah satu hendaknya melakukan qamat / qomat sebagai ajakan untuk melakukan / memulai shalat.
Sebagai lingkungan yang didominasi oleh masyarakat pemeluk agama Islam tentunya sangat di perlukan sekali kegiatan shalat berjamaah ini di Rt / Pondok Pinang. Selain untuk memenuhi kewajiban beribadah tentunya kegiatan ini mempunyai manfaat lain seperti mempererat tali persaudaraan antar sesama muslim. Saling bertemu dan bertatap muka tentunya akan terjadi tindak komunikasi antar sesama jamaah yang menjadi salah satu alat untuk pendekataan dan memperkokoh tali silaturahmi. Tentunya menjadi suatu hal yang penting dan berdampak baik bagi masyarakat itu sendiri.
Namun, kita tidak mengetahui apakah semua warga di lingkungan tersebut ikut berpartisipasi dalam kegiatan shalat berjamaah atau tidak. Tentunya respon ini menjadi tolak ukur ke-antusiasmean warga untuk melakukan hal itu. Beberapa factor pun mempengaruhi akan kelangsungan kegiatan ini. Dampaknya juga pun akan mempengaruhi seberapa besar kerukunan yang tercipta pada lingkungan ini.
Selain itu di masjid ini terdapat organisasi yang biasanya mengatur jalan nya shalat berjamaah. Tentunya mereka mengetahui secara langsung bagaimana kegiatan itu berlangsung.
II. Pertanyaan Pokok Penelitian
Pertanyaan pokok :
1. Bagaimana pengaruh DKM terhadap antusiasme warga untuk shalat berjamaah?
2. Apa saja yang menjadi factor pendorong dan penghambat warga untuk shalat berjamaah?
Pertanyaan tambahan :
1. Bagaimana perkembangan DKM saat ini?
2. Sebutkan struktur-struktur organisasinya dan tugas mereka masing-masing
3. Apa sajakah peranan DKM selama ini untuk mendorong masyarakat melakukan shalat berjamaah?
4. Sejauh ini berapakah presentase warga yang shalat berjamaah dari bulan ke bulan pada tahun ini , berapa persen jamaah laki-laki dan perempuannya?
5. Menurut anda mengapa hal tersebut dapat terjadi demikian?
6. Menurut anda solusi apakah yang efektif untuk mendorong warga melakukan shalat berjamaah?
7. Harapan bapak untuk masyarakat kedepannya
III. Metode Penelitian
Metode yang digunakan : Kualitatif. Yaitu metode sosiologi yang prosesnya mengambil data secara langsung, dimana peneliti sebagai instrument. Metode ini dilakukan dengan dasar mencari data-data yang kuat lalu dilakukan wawancara terhadap narasumber.
Wawancara ini dilakukan pada :
Lokasi : Rumah Bapak ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Pondok Pinang
Waktu : Pukul 16.00 WIB
IV. Gambaran Subjek dan Objek Penelitian
Bapak Drs. H. M. Yusuf Abu Bakar MM (Bima, 11 April 1946) adalah seorang ketua organisasi DKM Masjid Al-Ikhlas Rt 004/08 Pondok Pinang. Beliau adalah seorang sarjana lulusan IAIN Jakarta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan pada tahun 1976 dan meneruskan pendidikan S2 nya di Universitas Tama Jagakarsa dan lulus pada tahun 2006. Masyarakat setempat memilih beliau dikarenakan beliau adalah orang yang dapat di percaya sebagai pengurus masjid ini dan sekaligus menjadi ketua umum masjid tersebut. Beliau menjabat sudah cukup lama. Karena kepiawaian kepemimpinan nya beliau sampai saat ini masih dipercaya sebagai ketua dari DKM masjid. Tiap harinya beliau selalu terjun langsung di masjid sebagai imam maupun makmum dalam shalat berjamaah. Tentunya beliau dapat mengetahui bagaimana perkembangan dari tiap hari keharinya jumlah jamaah yang shalat di masjid Al-Ikhlas. Dalam kepemimpinannya beliau sering kali memberikan pengarahan kepada para jamaah untuk selalu shalat bersama di masjid setempat. "Bukan hanya shalat Iedul Fitri atau shalat Jum'at saja yang kita lakukan secara berjamaah, tetapi shalat wajib juga harus kita lakukan secara berjamaah untuk kebaikan diri kita sendiri". Ucapan beliau tersebut menginspirasi saya untuk mengetahui sejauh mana antusiasme warga untuk melakukan shalat berjamaah. Saya tidak banyak mengetahui perkembangan para jamaah tiap hari nya karena saya tidak terjun langsung dalam kegiatan itu. Saya mengambil contoh shalat Tarawih. Shalat Tarawih dilakukan secara berjamaah pada saat bulan Ramadhan. Awalnya, banyak sekali para jamaah yang datang untuk melakukan shalat bersama, tetapi saat sudah memasuki hari ketujuh jamaah berkurang sangat drastis baik dari jamaah laki-laki maupun jamaah wanitanya. Dengan kejadian itu timbul rasa ketertarikan saya untuk mengetahui apakah hal itu juga terjadi ketika shalat wajib bersama. Apakah tiap harinya jamaah makin berkurang atau malah sebaliknya.
V. Analisis
DKM adalah kepanjangan dari Dewan Keamanan Masjid. Pada kali ini saya mengamati keadaan Masjid Al-Ikhlas dengan tema antusiasme warga nya terhadap shalat berjamaah.
DKM ini dimpin oleh Bapak Drs. H. M. Yusuf Abu Bakar MM dengan struktur sebagai berikut :
Perkembangan DKM saat ini cukup baik, berjalan dengan lancar dengan kegiatan rutin yang tiap harinya dilakukan. Anggota nya adalah beberapa warga rt 004/08 walaupun tidak semua anggota berpartisipasi tiap harinya.
Peranan DKM selama ini yang paling kongkrit adalah menjadi tauladan bagi para warga yang lain, menjadi contoh yang baik atau bisa kita sebut panutan. Tiap kali nya ketika ada acara-acara yang melibatkan seluruh DKM terhadap warga, selalu DKM manfaatkan untuk memberikan pengarahan terhadap warga mengenai pentingnya beribadah dan mengenai pentingnya shalat berjamaah.
Pengaruh DKM terhadap antusiasme warga untuk melakukan shalat berjamaah sangat besar. Mereka adalah penggerak warga, dengan cara memotivasi, memberikan arahan pada warga, memberikan dorongan bahwa Shalat adalah Tiang Agama. Dengan cara ini mereka yakin bahwa para jamaah akan tergerak, dan hasilnya pun dapat mereka lihat saat ini. Mereka berhasil meyakini masyarakat dengan bukti, tahun ini para jamaah meningkat dari tahun sebelumnya.
Dari bulan ke bulan pada tahun 2012 ini dapat disimpulkan bahwa terjadi penaikan presentase jumlah jamaah yang shalat di masjid Al-Ikhlas. Dari bulan ke bulannya jumlah jamaah makin meningkat beberapa persen. Jika di analisis kenaikan itu berjumlah 50% dari tahun lalu. Jumlah ini di dominasi oleh para jamaah laki-laki. Jamaah wanita hanya mengalami kenaikan 10% di bandingkan dengan sebelumnya, dan yang paling pesat kenaikannya adalah jamaah laki-laki sebesar 40%. Kenaikan ini patut di banggakan karena kejadian ini adalah sebagai prestasi para DKM yang menjadi penggerak bagi warga.
Kenaikan itu dapat terjadi karena kesadaran warga terhadap melakukan shalat berjamaah sudah mulai timbul. Mereka menyadari bahwa kegiatan ini sangat penting bagi dirinya sendiri. Kegiatan ini sangat bermanfaat, selain dapat memenuhi kewajiban beribadah manfaat lainnya adalah seperti hal nya dapat menjalin silaturahmi antar sesama muslim, kokohnya tali persaudaraan dan terjalin keakraban. Mungkin para warga sudah merasakan manfaatnya sehingga mereka dengan sendirinya melakukan ibadah itu tanpa disuruh. Sebuah prestasi lagi bagi para DKM masjid ini yang telah memotivasi warga agar terciptanya kesadaran dari diri mereka masing-masing.
Tentunya kejadian ini dapat terjadi karena beberapa faktor. Ada faktor panghambat, dan ada pula faktor pendorongnya. Faktor penghambatnya adalah kurang memahami nilai shalat berjamaaf ini,karena keuntungan nya sangat banyak. Lalu, kurang menyadari pentingnya ibadah. Selain itu faktor penghambat lainnya adalah kegiatan rutinitas para warga, seperti bekerja. Jadi mereka melakukan ibadah shalat di tempat ia bekerja, bukan di masjid yang berada di tempat tinggal nya. Ada faktor penghambat ada pula faktor pendorong. Faktor pendorongnya adalah sudah ada nya kesadaran pada diri mereka mengenai pentingnya shalat berjamaah.
Tentunya ada harapan kedepannya untuk para warga, yaitu semoga seluruh warga rt 004/08 tersadar akan pentingnya shalat berjamaah yang di anjurkan selama ini. Karena dengan itu tali persaudaraan warga rt 004/08 tetap terjalin dengan baik dan lebih saik dari sebelumnya.
Kesimpulan
Dari hasil analisis diatas, terjadi kenaikan jumlah jamaah sebesar 50% dari sebelumnya. Hal ini di karenakan adanya kesadaran dari warga itu sendiri terhadap pentingnya shalat berjamaah. Tidak terlepas dari peranan para DKM yang selalu memberikan arahan, dorongan dan motivasi kepada warga agar mereka senantiasa menjalankan perintah Allah dan tetap menjalin kebersamaan antar sesama warga. Tidak terlepas dari kejadian ini tentunya ada factor-faktor yang mempengaruhi, baik factor pendorong maupun penghambat. Tetapi disini, antusiasme warga pada rt 004/08 Pondok Pinang terhadap Shalat berjamaah mengalami kenaikan yang cukup membanggakan, dan ini adalah suatu perstasi untuk para DKM masjid Al-Ikhlas sebagai penggerak para warga sekitar.
Daftar Pustaka
Narasumber : Bapak Drs. H. M. Yusuf Abu Bakar MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar