Nama : Haidar Hasan
Kelas : KPI 1A
NIM : 1113051000044
I. Dasar Pemikiran
Latar belakaang perbedaan keyakinan dan pemahaman tentang agama seringkali menimbulkan perdebatan panjang yang tidak pernah menemui titik damai hingga akhirnya menimbulkan konflik bahkan pertumpahan darah yang tidak hanya merugikan sebuah kelompok masyarkat tertentu namun berbagai fasilitas di sekitar tempat tinggal mereka pun turut menjadi sasaran perusakan yang terjadi.
Sejarah manusia memang tak luput dari fakta tentang persaingan, konflik bahkan pertumpahan darah. Hal-hal demikian sering dilakukan oleh sebuah kelompok masyarakat untuk mencapai sebuah tujuan. Yang kuatlah yang berkuasa. Termasuk tujan mereka untuk menyebarkan keyakinan agama sebuah kelompok.
Konflik antar ummat beragama yang terjadi di Ambon hingga pertumpahan darah dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikittpun tidak dapat di hindari. Dan konflik itu menimbulkan efek berkepanjangan dan juga menimbulkan kerugian fasilitas umum yang tak sedikit.
Maka dalam penelitian ini penulis mencoba untuk mengkaji berbagai macam jenis konflik yang terjadi dari beberapa komponen agama yang ada di sekitar masyarakat. Khususnya ormas Islam PERSIS (Persatuan Islam) yang sering dianggap sebagai golongan pembaharu yang keberadaanya menuai beberapa penolakan yang bermacam-macam bahkan anarkis. Penelitipun tak luput untuk meneliti beberapa unsur yang terdapat didalam ruang lingkup PERSIS.
Penulis merasa tertarik untuk meneliti berbagai macam latar belakang konflik yang sering menimbulkan rasa antipati masyarakat kepada ormas PERSIS. Sebagaimana yang sering diungkapkan Durkhiem dalam teorinya tentang solidaritas sosial yang bersifat mekanik, artinya masyarakatmemiliki kesadaran bersama dan masyarakat menjadi sisi totalitas dalam menentukan segala aspek hukum dan biasanya masyarakat yang dapat dengan mudah melakukan hal demikian adalah masyarakat yang dilandasi oleh sisi agama sebagai pemersatunya. Didalamnya ada sebuah hukum yang bersifat menekan sehingga jika ada sebuah kelompok masyarakat atau individu yang keluar dari hukum atau kebiasaan yang masyarakat jalani maka individu atau kelompok masyarakat tersebut akan keluar atau diasingkan.
Dengan teori solidaritas sosial ini peneliti akan menjadikan media pengantar masuknya bahasan peneliti kepada beberapa masalah yang akan dikaji.
II. Permasalahan Penelitian
1. Apa yang menyebabkan ormas PERSIS mendapatkan penolakan di kalangan masyarakat.
2. Mengapa masyarakat menolaknya?
3. Bagaimana bentuk penolakan masyarakat?
4. Cara apa yang dilakukan ormas PERSIS untuk menghadapi penolakan masyarakat?
III. Metodelogi
Untuk menggali data dalam sebuah metode penelitian, peneliti menggunakan metode kualitatif yang diopulerkan oleh Max Weber. Sehingga peneliti dapat menggunakan cara seperti wawancara mendalam dan Suatu penelitian sangat mementingkan sebuah metode yang harus dipakai. Metode kualitatif memiliki tiga cara antara lain: observasi wawancara mendalam, studi dokumen, FGD (focus Grup Observasi), partisipasi dan sebagainya.dan peneliti menjadi instrumen utama. Dan peneliti menggunakan pengamatan mendalam dan melakukan observasi wawancara untuk mengetahui alasan-alasan narasumber. Dalam menganalisis data peneliti akan menyimpulkan dan menganalisis beberapa fakta yang sudah ada, dalam menyimpulkan berbagai macam tema yang dibicarakan.
IV. Tema-Tema yang akan diteliti
1. Studi lapangan mengenai pembekuan aktivitas organisasi remaja masjid Al-Huda Tambora-Jakarta barat.
2. Sikap penolakan anarkis terhadap ormas Persatuan Islam di wilayah Kp.Pasirmulya Ds. Margamulya Pangalengan Bandung-Jawa Barat
3. Praktik Kristenisasi masyarakat terpencil di daerah Garut Selatan dan berbagai macam usaha penyelamatan Aqidah oleh mahasiswa sekolah tinggi persatuan Islam.
4. Ketaatan ibadah alumni Pesantren Persis 99 Rancabango Garut angkatan 2012-2013.
5. Pengaruh figur KH. Aceng Zakaria bagi kelangsungan pendidikan di Pesantren Persis 99 Rancabango Garut.
V. Kerangka Teori
Penelitian ini akan dikaji dengan teori solodaritas sosial milik Durkheim bahwa,masyarakatmemiliki kesadaran bersama dan masyarakat menjadi sisi totalitas dalam menentukan segala aspek hukum dan biasanya masyarakat yang dapat dengan mudah melakukan hal demikian adalah masyarakat yang dilandasi oleh sisi agama sebagai pemersatunya. Didalamnya ada sebuah hukum yang bersifat menekan sehingga jika ada sebuah kelompok masyarakat atau individu yang keluar dari hukum atau kebiasaan yang masyarakat jalani maka individu atau kelompok masyarakat tersebut akan keluar atau diasingkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar