Selasa, 23 Juni 2015

Tugas UAS SOSPED_ Desa Gunung Bunder II_Syifa Nurohmah_PMI 2

Nama : SYIFA NUROHMAH
NIM: 11140540000010

DAMPAK PENGAMBILAN ALIH TANAH

OLEH WARGA KOTA KETIKA JALAN BAGUS

1.      PENDAHULUAN

A.    Permasalahan yang dikaji

Salah satu prinsip dasar yang universal dalam pengambilalihan tanah oleh negara adalah bahwa " no private property shall be taken for public use without just and fair compensation", sehingga dalam proses perolehan tanah tersebut hendaknya dapat memperhatikan prinsip-prinsip keadilan sehingga tidak merugikan pemilik asal (Adrian Sutedi: 2007). Invesasi lahan dilakukan oleh investor yang secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis: agribisnis, pemerintah, dan investor spekulatif.

Pengambilalihan tanah berdampak warga desa, dengan akses jalan yang bagus dan lingkungan di Desa Gunung Bunder II mampu mengambil perhatian para investor lahan. Pada tahun 1996, terjadi penjualan tanah secara besar-besaran. Banyak warga yang ingin menjual tanahnya karena kebutuhan pribadi ataupun hanya terpengaruh dengan harga yang ditawarkan oleh investor tersebut. Dulu di  Desa Gunung Bunder II pada tahun 1996 harga tanah Rp 9000 /meter, namun sekarang sudah mencapai 1 juta permeter sesuai lokasi tanah tersebut (menurut aparat desa).

 

B.     Metodologi

1)      Hari pertama ( 15 Juni 2015)

Perjalanan menuju desa gunung bunder II dapat ditempuh menggunakan angkutan umum dan juga bisa menggunakan kendaraan pribadi. Jika menggunakan angkutan umum dari ciputat, dapat ditempuh kurang lebih 3 jam. Dan jika menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan pintas dapat ditempuh sekitar 1 jam perjalanan.

 

2)      Hari kedua (16 Juni 2015)

Hari kedua, mengobservasi keadaan desa dan wawancara terkait masalah migrasi warga desa akibat jalan yang bagus/ rusak. Awalnya saya mewawancarai warga desa disana dan dilanjutkan dengan mengunjungi kantor desa untuk mewawancarai kepala desa .

 

2.      TINJAUAN TEORI

Penelitian asosiatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ataupun juga hubungan antara dua variabel atau lebih. Penelitian ini mempunyai tingkatan tertinggi dibandingkan dengan diskriptif dan komparatif karena dengan penelitian ini dapat dibangun suatu teori yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan dan mengontrol suatu gejala.

            Metode yang dipakai yaitu, metode kualitatif. Dengan cara mengobservasi desa, mendeskripsikan masalah desa terkait pengambilan alih tanah, dan menganalisis permasalahn pengambilan alih tanah tersebut. Dengan metode ini dapat menghasilkan gambaran tentang masalah desa secara rinci.

 

3.      GAMBARAN LOKASI

Desa Gunung Bunder II merupakan ibu kota kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, yang berada pada ketinggian 700-800 meter dari permukaan air laut dengan suhu berkisar antara 23-28, dengan luas wilayah 386,450 Ha. Berdasarkan kondisinya lahan yang terbag dalam dua ekosistem yaitu ekosistem lahan sawah dan kolam, serta lahan kering/darat. Luas lahan sawah 163.195 Ha dan luas laham kering 223.255 Ha.

Pemanfaatan sumber daya alam digunakan untuk pertanian dan pertenakan dengan komoditas unggulan padi da palawija. Desa Gunung Bunder II juga merupakan daerah tujuan para wisatawan lokal dan manca negara dengan potensi wisatanya Alam Pegunungan "Gunung Salak Endah".

Batas-batas wilayah kerja Desa Gunung Bunder II:

-          Sebelah Utara              : Desa Gunung Bunder I Kecamatan Pamijahan.

-          Sebelah Timur             : Desa Tapos I Kecamatan Tenjolaya.

-          Sebelah Barat              : Perhutani

-          Sebelah Selatan           : Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan

Desa Gunung Bunder II termasuk ke dalam wilayah pembangunan Bogor Barat yang merupakan wilayah penyangga urbanisasi serta daerah resapan air dan konservasi sumber daya air.

Sarana Perhubungan

No

Jenis Sarana Perhubungan

Jumlah

Lokasi

1

Jalan hotmik

-

-

2

Jalan aspal

2

RW.07-01

3

Jalan pengerasan

8

Menyebar

4

Jalan tanah

3

Menyebar

5

Jalan gang

15

Menyebar

6

jembatan

6

Menyebar

 

Sarana Tempat Usaha

No

Jenis Tempat Usaha

Jumlah

Lokasi

1

Bengkel

3

menyebar

2

Toko/ warung

3

Menyebar

3

Peternakan ayam

7

Menyebar

4

Fasilitas penggilingan padi

1

menyebar

 

jumlah

14

 

 

Tingkat kesejahteraan keluarga

No

Tingkat Kesejahteraan

Keluarga

Desa

KK

%

1

Pra sejahtera

1036

 

2

Sejahtera Tk.1

728

 

3

Sejahtera Tk.2

80

 

4

Sejahtera Tk.3

25

 

5

Sejahtera Tk.3 plus

3

 

 

4.      HASIL PENELITIAN

A.    Pertanyaan penelitian

1) Bagaimana warga kota mengambil alih tanah warga desa ketika jalan bagus?

B.     Hasil pertanyaan penelitian

1)      Dengan akses jalan yang bagus dan lingkungan di Desa Gunung Bunder II mampu mengambil perhatian para investor lahan. Banyak cara pengambilalihan tanah tersebut, seperti dengan di iming-imingi uang yang banyak atau memang karena pemilik tanah ingin menjualnya dan telah sepakat dengan harga yang ditentukan oleh pembeli tanah.

Ada juga yang menjual tanah kepada saudaranya yang di kota, sehingga penjual tersebut dapat menggarap tanah tersebut walau bukan miliknya lagi. Dampaknya, yaitu: si pemilik tanah sekarang hanya menjadi buruh di tanah tersebut ataupun memilih pergi ke kota untuk bekerja.

C.     Pertanyaan teknis

1)      Bagaimana dampak pengambilan alih tanah?

2)      Bagaimanakah  respon dari aparatur desa terkait masalah pengambilan alih tanah?

3)      Apa pendapat warga desa Gunung Bunder II tentang pengambilan alih tanah ketika jalan bagus?

4)      Sejak kapan pengambilan alih tanah terjadi di desa Gnung Bunder II?

 

D.    Hasil pertanyaan teknis

1)      Dampak pengambilan alih tanah yaitu: pemilik tanah yang menjual tanahnya menjadi semakin miskin, yang dahulu menggarap tanahnya sendiri sekarang hanya menjadi buruh. Dan tak jarang warga bermigrasi ke kota.

2)      Menurut bapak dzarkasih selaku aparat desa: masalah pengambilalihan tanah tergantung pada pemilik tanahnya. Dikarenakan aparatur desa hanya dapat menasehati bahwa setelah menjual tanah tersebut, si pemilik tanah keadaannya tidak lebih buruk. Namun faktanya warga yang menjual tanah tersebut bisa dikatakan lebih miskin dari sebelumnya, sehingga tidak mempengaruhi perekonomiannya menjadi lebih baik.

3)      Menurut warga desa Gunung Bunder II: jalan yang bagus tentunya dapat mempengaruhi para investor tanah. Dan juga karena udara yang sejuk dan tempat wisata yang meyakinkan dapat menghasilkan omzet yang menjanjikan pula.

4)      Tepatnya belum diketahui pengambilalihan tanah terjadi, namun pada tahun 1996 terjadi penjualan tanah secara besar-besaran.

 

5.      KESIMPULAN

Pengambilalihan tanah berdampak pada pemilik tanah, menjadikannya semakin miskin, yang dahulu menggarap tanahnya sendiri sekarang hanya menjadi buruh. Dan tak jarang warga bermigrasi ke kota. Sekarang hampir 60% tanah di desa Gunung Bunder II dimiliki oleh warga kota.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Sumber data: Desa Gunung Bunder II

 

Adrian Sutedi, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini