Selasa, 23 Juni 2015

uas sosped hendrian julisna pmi 2

Nama  : Hendrian Julisna
NIM     : 11140540000008
PRODI : Pengembangan Masyarakat Islam
Mempertahankan Tanah Milik Masyarakat
1.      Pendahuluan
Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolahan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain-lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.


Jual tanah dalah pengusiran dengan tindakan baik-baik, secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan perusahaan setempat terhadap penduduk yang menggunaan sumber-daya lahan untuk keperluan hunian maupun usaha.
terjual tanah  terjadi di wilayah karihkil karena keterbatasan kebutuhan hidup dan perekonomian keluarga. Di wilayah karihkil penjualan biasanya terjadi atas nama pembangunan proyek prasarana besar seperti misalnya pembangunan pabrik batu. Karena desa karihkil juga termaksud memiliki batu-batuan yang melimpah
Di kota besar, penjualan tanah orang-orang yang telah jatuh dari bisnisnya sudah biasa dan sudah menyebar.
A.    Permasalah yang di kaji
Desa karihkil memiliki tanah yang begitu luas dan termaksud memiliki tanah yang subur walaupun jalan yang masih rusak. Mereka mendapatkan kebutuhan hidup mereka dengan cara bercocok tanam walaupun bagi mereka penghasilan yang mereka dapat pas-pasan, karena anak-anak mereka banyak yang kurang di didik dalam penghematan uang sehingga mereka banyak yang menghambur-hamburkan uang mereka dengan hal-hal yang tak terlalu penting. Tetapi orang tua di sana menganggap hal itu biasa-biasa saja mereka lebih mengutamakan anak senang. Tanpa memikiran kehidupan keluarga mereka selanjutnya. Sehingga banyak dari perusahaan-perusahaan masuk ke dalam pemikiran masyarakat-masyarakat untuk menjual tanah mereka, sehingga  masyarakat dapat mengubah perekonomian mereka lebih baik dengan cara berbisnis atau yang lainnya. Mulai dari situlah perusahaan-perusahaan membangun usaha-usaha mereka.
B.      Metodologi
Hari pertama menuju lokasi (19 Juni 2015)
Perjalanan menuju ke lokasi ciseeng  Kabupaten Bogor kira-kira berjarak 27 km dari UIN Ciputat, perjalanan bisa ditempuh dengan menggunakan angkutan umum dan bisa juga menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak ada halangan berarti perjalanan ke lokasi ciseeng ditempuh kurang lebih 50 menit.
Hari Kedua Observasi ( 20 Juni 2015 )
Hari kedua saya mulai untuk mengobservasi permasalahan di desa karihkil yang bertempatan tidak jauh dari rumah teman saya sekitar 7 km  sekitar 30 menit karna terhambat oleh hujan yang besar. Seandaikan tidak terhambat oleh hujan yang deras maka akan sampai pada desa itu 15 menit. Setelah saya sampai pada lokasi saya mulai mewancarai masyarakat yang tinggal desa itu yang bernama pak Malik, saya menanyakan masalah-masalah penjual tanah di desa itu.
2.     Tinjauan Teori
Teori Kontruktivis
Konstruktivis sosial merupakan sebuah teori sosiologi kontemporer yang dicetuskan oleh Peter L.Berger dan Thomas Luckman.Dalam menjelaskan paradigma konstruktivis, realitas sosial merupakan konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Individu adalah manusia yang bebas yang melakukan hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya.Individu bukanlah korban fakta sosial, namun sebagai media produksi sekaligus reproduksi yang kreatif dalam mengkonstruksi dunia sosialnya.
     Pendekatan konstruktivis ini memfasilitasi mahasiswa untuk dapat mengembangkan potensi dalam dirinya untuk berpikir kronologis, kritis analitis  seperti mengembangkan kemampuan pengetahuan, pemahaman, analisis dan sikap serta perilaku berdasarkan pengalaman yang akan membantu siswa dalam mengambil hikmah dari pengalaman tersebut, untuk dijadikan tolak ukur dalam bersikap, berpikir dan bertingkah laku.
3.      Gambaran Lokasi
Desa karihkil adalah desa yang  luas 428,626 Ha dan merupakan desa yang bertempatan di kecamatan ciseeng,bogor,jawa barat, desa karihkil memiliki batas wilayah :
·         Sebelah utara berbatasan dengan desa putat nutug
·         Sebelah timur berbatasan dengan desa ciebeteng udik
·         Sebelah selatan berbatasan dengan desa mekarsari
·         Sebelah barat berbatasan dengan desa cibodas kec. Rumping
Jumlah penduduk desa menurut kewarnegaraan
WNI laki-laki       : 5.348 orang
WNI perempuan  : 5.056 orang
Jumlah penduduk menurut pendidikan
1.      Tidak tamat SD                     : 147
2.      Tamat SD                              : 2.930
3.      Tamat SLTP                          : 1.350
4.      SMU/SMK                            : 648
5.      Tamat akademik                    : 102
6.      Tamat perguruan tinggi         : 16
7.      Belum sekolah                       : -
4.      Hasil Penelitian
A.    Pertanyaan penelitian
1.      Mengapa masyarakat menginginkan tanahnya terjual ..?
B.     Hasil Pertanyaan Penelitian
Desa karihkil memiliki tanahyang begitu subur dan memilki daya tarik untuk bercocok tanam walaupun jalan yang masih sedikit rusak dan becek apabila hujan. Desa karihkil juga memiliki batu-batuan yang begitu melimpah, sehingga banyak perusahaan-perusahaan besar menginginkan tanah di daerah itu perusahaan-perusahaan yang jikalau berhasil mendapatkan tanah-tanah di desa karihkil mereka menginginkan pembuatan pabrik dan gudang-gudang besar. Dan maka dari itu mereka berusaha menghasut masyarakat desa itu untuk menjual tanah mereka dengan nilai yang besar sehingga bisa merubah perekonomiaan keluarga mereka. Sehingga membuat warga berfikir-fikir dengan nilai harga yang mereka tawarkan.
Kesimpulan
Setelah terjadinya konversi lahan, akan mengakibatkan banyaknya lahan pertanian yang berubah fungsi dan semakin sedikitnya lahan yang dapat digunakan untuk bersawah. Seperti di daerah Jawa Barat, laju konversi sawah irigasi rata-rata 5.000-7.000 hektar/ tahun. Itu terjadi di Karawang, Bandung, Garut, dan Cianjur. Sementara sekitar 8.000 hektar sawah beririgasi di Bekasi berubah jadi areal industri dan perumahan. Membangun pabrik, rumah, jalan, pasar, dan fasilitas lainnya sudah pasti membutuhkan lahan. Di sini, penting sekali adanya kebijakan politik pembangunan yang terarah, terpadu, dan konsisten. Hal ini juga mengakibatkan taraf hidup rumahtangga petani yang diukur melalui tingkat pendapatan rumahtangga, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, kondisi kesehatah, dan tingkat kepemilikan asset mengalami perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini