A. Pendahuluan
menurut F.J. Bouman (1971 : 79) Desa merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama, hampir semua anggotanya saling mengenal, kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian dan perikanan, usaha –usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam, keluarga yang rapat ketaatan kepada tradisi dan kaidah-kaidah sosial.
Desa menurut undang-undang RI No. 5 tahun 1979, menyatakan desa adalah wilayah yang di tempati oleh sejumlah penduduk sebagai salah kesatuan masyarakat yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Republik Indonesia.Sedangkan pengertian desa menurut penjelasan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa : " Istilah desa disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat seperti : Nagari, Kampung, Huta, B0ri dan marga.
B. Pembahasan
Selain desa kita juga mengenal istilah kelurahan yang dalam banyak hal di identikkan dengan desa. Padahal dua istilah tersebut menunjuk pada substansi yang berbeda. Di dalam UU Nomer 5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa di jelaskan bahwa kelurahan adalah suatu wilayah yang di tempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Dari pengertian tersebut terlihat perbedaan utama desa dengan kelurahan adalah bahwa desa berhak mengataur rumah tangganya sendiri sedangkan kelurahan tidak.Selain itu, secara geografis lazimnya desa berada pada wilayah yang relatif dari perkotaan, sedangkan kelurahan berada di sekitar atau bahkan di dalam kota itu sendiri. Hal inilah yang jika di tilik lebih lanjut menyebabkan timbulnya perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara masyarakat desa dengan masyarakat kelurahan.
Tipologi masyarakat desa menurut Buku petunjuk pengembangan Desa (dalam sami'an, 1997 : 75) dikenal ada 8 tipologi desa berdasarkan pada mata pencaharian, yaitu :
1. Tipe desa nelayan
2. Tipe desa persawahan
3. Tipe desa perladangan
4. Tipe desa perkebunan
5. Tipe desa peternakan
6. Tipe desa kerajinan/industri kecil
7. Tipe desa industri sedang dan besar
8. Tipe desa jasa dan perdagangan.
Masing-masing tipe desa mempunyai ciri-ciri tersendiri terutama perilaku anggota masyarakat. Secara umum desa mempunyai hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam arti desa mampu membiayai kegiatan-kegiatan rutin dan pembangun serta mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya.
Berdasarkan tingkat perkembangannya desa di Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada. Memasuki tahun 1974, pada umumnya desa-desa di jawa dan di bali tergolong ke dalam desa swakarsa, sedangkan desa-desa diluarnya sebagian besar masih pada peringkat swadaya. Untuk mengetahui lebih jelas perincian ketiga jenis desa tersebut dapat di lihat pada tabel berikut ini :
Kriteria penilaian | Tipe desa di Indonesia | ||
Desa Swadaya | Desa swakarya | Desa swasembada | |
Pengaruh luar | Belum ada | Mulai masuk | Jadi pembaharuan |
Adat istiadat | Mengikat | Mulai longgar | Tidak mengikat |
Teknologi baru | Belum ada | Mulai dikenal | Dimanfaatkan |
Pendidikan sd | <30% | 30%-60% | >60% |
Administrasi dan lembaga desa | Ada tetapi belum berkembang | Mulai berkembang | Berfungsi baik |
Produktifitas | rendah | Sedang | Tinggi |
Infrastruktur dan komunikasi | terbatas | Dapat berjalan | Berjalan lancar |
mempelajari kekhususan ciri-ciri desa di indonesia tidaklah mudah. Mengapa? Seperti anda ketahui, lambang negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Lambang ini sebenarnya telah menuntun Anda untuk menjawab pertanyaan itu. Mengenai kebhinekaan ini, ada pihak yang berpendapat bahwa kebudayaan indonesia itu tidak ada, yang ada ialah kebudayaan-kebudayaan indonesia. Tercakup dalam pendapat ini adalah bahwa tidak ada kekhususan kebudayaan indonesia kecuali keberagamannya itu sendiri. Pendapat ini juga berlaku untuk fenomena desanya, yakni bahwa seiring dengan itu, tidak ada desa indonesia, yang ada ialah desa-desa indonesia.
Bisa di simpulkan bahwa desa-desa di indonesia bukan buatan india atau belanda, sebelumnya juga tidak dapat di simpulkan bahwa desa-desa tersebut buatan indonesia. Mengapa demikian? Sebab, seperti anda ketahui bahwa indonesia sebagai negara baru diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945. Padahal, seperti telah Kenyataan ini sangat penting untuk memahami fenomena desa di indonesia.
merupakan petunjuk bahwa desa-desa itu dulu sangatlah mandiri. Kemandirian ini menyangkut banyak aspek, bahkan pada awalnya mungkin mengcakup hampir semua aspek kehidupan. Aspek-aspek itu bisa mencakup aspek ekonomi, sosial, pemerintahan atau kepemimpinan, hukum (adat, tradisi, atau kaidah-kaidah lainnya), kepercayaan dan sebagainya. Kemandirian semacam ini, karena telah berjalan ratusan atau bahkan ribuan tahun, kemudian mengkristal menjadi suatu sistem tersendiri, baik sosial, ekonomis atau budaya seutuhnya. Dalam bentuknya yang masih sangat bersahaja sistem semacam itu seyang mencakup berbagai aspek tersebut (ekonomi, sosial, agama atau kepercayaan) sering berbaur menjadi satu. Boleh di katakan tidak ada pembedaan yang jelas mengenai hal ini, baik secara kelembagaan maupun perorangan. Untuk memudahkan penandaan, umumnya kita meminjam istilah "tradisi", dan menyebut masyarakat semacam itu dengan sebutan masyarakat tradisional. Masyarakat desa dalam artian ini benar-benar merupakan suatu kesatuan sosial-ekonomi-budaya, atau merupakan kesatuan komunitas kecil yang jelas identitasnya. Kesatuan-kesatuan komunitas desa yang mandiri semacam ini oleh keterbatasan yang di sebabkan oleh rendahnya tingkat produktivitas ekonomi, dan beratnya kondisi lingkungan fisik, menjadi kesatuan-kesatuan yang kecil-kecil, relatif otonom dalam berbagai aspek kehidupannya. Dapat anda bayangkan dengan mengingat gambaran semacam ini betapa beragamnya desa-desa di indonesia ini.
Perkembangan metodelogi ilmu sosial telah mencabangkan ilmu sosial kedalam tiga ranah pemikiran utama, yaitu : positivisme yang bekembang menjadi mazhab analitis (empiris analitis), humanisme yang berkembang menjadi mazhab historis heurmenetik, dan emansipotaris yang melahirkan tradisi ilmu sosial kritis. Daftar pustaka
Salam, Syamsir. Fadilah, Amir. (2008). Sosiologi pedesaan. Jakarta: lembaga penelitian UIN Syarif Hidayatullah
Susan, novri. (2009) . pengantar sosiologi konflik dan isu-isu konflik kontemporer. Jakarta: kencana
Raharjo. (2001). Sosiologi pedesaan. Jakarta: universitas terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar