Selasa, 09 Oktober 2012

Pengaruh Pergaulan Bebas di Kalangan Anak Jalanan

Nama   : Nur Fajrina
Kelas   : PMI 3
NIM    : 1111054000009
Tema   : Studi tentang Gepeng dan anak jalanan
Judul   : Pengaruh Pergaulan Bebas di Kalangan Anak Jalanan ( Tugas 3 )
A.   Latar belakang
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarga. Anak jalanan ini berada di tempat umum selama 24 jam seperti pasar, pertokoan, jalan dengan berpendidikan rendah dan berasal dari keluaga tidak mampu. Fenomena masalah anak jalanan merupakan persoalan sosial yang telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Jumlah anak jalanan bertambah setiap hari dan mempunyai pengaruh yang cukup tinggi di negara-negara yang miskin dan berkembang terutamanya di benua Latin Amerika, Asia dan Afrika.
Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi "masalah" bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan belum memberikan solusi. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Berdasarkan hasil survei dan pemetaan sosial anak jalanan pada tahun 1999 yang dilakukan oleh Unika Atmajaya Jakarta dan Departemen Sosial dengan dukungan Asia Development Bank, jumlah anak jalanan adalah 39.861 orang, yang tersebar di 12 kota besar. Pada tahun 2004, menurut Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial, jumlah anak jalanan sebesar 98.113 orang, yang tersebar di 30 provinsi. Khusus di wilayah Bandung kurang lebih berjumlah 5.500 anak jalanan (Data Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, 2006) ; di wilayah Bogor 3.023 orang (Data Dinas Sosial Pemda Bogor, 2006) ; dan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta kurang lebih berjumlah 8.000 orang (Data Dinas Sosial DKI Jakarta, 2006)[1]
Pada umumnya anak jalanan umumnya berusia sekitar dari 6 hingga 18 tahun  merupakan antara kelompok yang beresiko tinggi terhadap pembunuhan, pelecehan dan perlakuan tidak manusiawi.[2]  Demi kelangsungan hidupnya, mereka akan memilih untuk melakukan pencurian bahkan hingga menjual dirinya sendiri demi uang. Hal ini mendorong terjadinya pergaulan bebas yang rentan terhadap anak jalanan. Di karenakan tidak ada pengikat atau peraturan untuk mereka patuhi.
Pergaulan bebas yang sering dilakukan anak jalanan seperti pornografi, seks bebas, penggunaan zat-zat adiktif diantaranya menghidu lem, bahan pewarna, minum-minuman keras, dan lain-lain. Anak jalanan mendapatkan informasi tentang pergaulan bebas seperti seks dapat diperoleh dari teman sebaya atau anak jalanan yang lebih tua, baik buku porno, film/VCD porno atau mengintip orang yang sedang melakukan hubungan seksual. Mudahnya memperoleh pengetahuan mengenai seks mempengaruhi sikap anak jalanan terhadap hubungan seksual. Pergaulan antar teman juga merupakan sarana yang efektif untuk saling bertukar informasi termasuk pengetahuan mengenai seks. Tak mengherankan banyak anak jalanan usia belasan tahun sudah mahir praktek seks.[3] 
Gaya hidup bebas dan terbatasnya informasi mengenai seks aman bagi mereka menyebabkan penyebaran kian tidak terkendali. Sayangnya anak-anak ini terpisah dari orang tua dan keluarganya sehingga mempersulit dalam upaya pencegahan dan pembinaan. Terlebih, kur­angnya pemahaman mereka mengenai seks aman untuk meng­hindari timbulnya berbagai penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS. Dan bagi penggunaan zat-zat adiktif dapat mengakibatkan penyakit gagal ginjal, kerusakan otak permanen, dan bahkan kematian.
Oleh karena itu, berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik ingin melakukan penelitian dengan judul "Pengaruh Pergaulan Bebas di Kalangan Anak Jalanan".
 
 
 
 
B.   Pembatasan dan Perumusan Masalah
 
a)   Pembatasan masalah
Mengingat luasnya permasalahan pengaruh pergaulan bebas dikalangan anak jalanan dan keterbatasan pengetahuan penulis dari segi waktu, biaya, dan energi dalam penelitian ini, maka penulis membatasi permasalahannya dengan seks bebas dan di kalangan anak jalanan, hal ini di sebabkan oleh mudahnya mendapatkan informasi mengenai tentang seks yang dapat diperoleh dari teman sebaya atau anak jalanan yang lebih tua, baik dari buku porno, film/VCD porno atau mengintip orang yang sedang melakukan hubungan seksual. 
 
b)   Perumusan masalah
Agar permasalahan dalam penelitian ini terarah, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut
1.      Pengertian seks dikalangan anak jalanan.
2.      Pola akses seks bebas terhadap anak jalanan.
3.      Dampak seks bebas terhadap anak jalanan.
4.      Langkah-langkah menyadarkan anak jalanan yang terjerumus kedalam seks bebas.
 
C.     Tujuan Penulisan
 
Tujuan didalam penulisan ini antara lain :
1.         Mengetahui Pengertian seks dikalangan anak jalanan.
2.      Mengetahui pola akses seks bebas terhadap anak jalanan.
3.      Mengetahui dampak seks bebas terhadap anak jalanan.
4.      Mengetahui langkah-langkah menyadarkan anak jalanan yang terjerumus kedalam seks bebas.
 
D.     Metodologi Penelitian
 
a)      Penentuan Daerah Penelitian
Daerah lokasi penelitian yang telah dipilih adalah yayasan sosial yang dikelola oleh Kementrian Sosial dengan alasan bahwa yayasan sosial ini sebagai tempat penampungan para gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
b)      Waktu penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 oktober 2012.
c)      Teknik pengambilan data
Teknik pengambilan data yang dilakukan melalui penelitian kualitatif yakni penelitian yang menekankan pada kualitas data atau kedalaman data yang dapat diperoleh. Teknik yang digunakan adalah wawancara.
 
E.   Tinjauan Teori
Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan teori Konflik untuk kelengkapan penulisan penelitian dalam bidang studi sosiologi perkotaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik didefinisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan.
Secara sosiologis, konlik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Lewis A Coser berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan. Karl Marx mengajukan konsepsi penting tentang konflik, yaitu tentang masyarakat kelas dan perjuangan kelas. Kelas, menurut Marx, adalah pembagian atau pengelompokan yang terjadi di dalam masyarakat diantaranya kaum bourjuis, kaum menengah, serta kaum proletar.
Konflik bisa muncul pada sekala yang berbeda seperti konflik antar orang, konflik antar kelompok, konflik antar kelompok dan negara, konflik antar negara. Dan di dalam konflik sering diikuti oleh bentuk-bentuk kekerasan, seperti perang dan pembantaian.
Menurut Soerjono Soekanto faktor-faktor yang mepenyebabkan adanya konflik yakni, perbedaaan antarindividu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial. Peerbedaan antarindividu adalah seseorang yang memiliki dan perasaan yang berbeda satu dengan yang lainnya contoh, dalam kebutuhan baik pangan, sandang, dan papan kaum bourjuis akan berbeda dengan kaum proletar. Begitu pula perbedaan dalam kebudayaan yang mengacu kepada satu masyarakat atau kelompok tertentu contoh, seorang anak yang dibesarkan dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan tentu akan terpengaruh untuk bersikap sopan ketika bertemu atau berbincang dengan orang lain. Sebaliknya, anak yang dibesarkan dalam sebuah masyarakat yang tidak peduli akan nilai kesopanan tet akan cenderung mengabaikan kesopanan ketika bertemu atau berbincang dengan orag lain. Dengan adanya perbedaan-perbedaan, yang berarti ketidak samaan dalam pemikiran seseorang akan memunculkan sebuah pemikiran yang baru dalam diri seseorang.
Dari uraian singkat di atas penulis menggunakan teori konflik untuk penelitian tentang pengaruh pergaulan bebas di kalangan anak jalanan di karenakan adanya perbedaan-perbedaaan kelas, status sosial di dalam masyarkat sehingga menyebabkan terjadinya pergaulan bebas di kalangan anak jalanan serta dampak yang terjadi akibat dari pergaulan bebas dan cara penaggulangan dari pergaulan bebas.
 
F.    Penutup
Jadi Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian tidak terurus, mobilitasnya tinggi. Anak jalanan ini sangat rentan oleh adanya pengaruh pergaulan bebas yang di tularkan oleh teman sebaya atau teman yang lebih tua darinya. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi "masalah" bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. 
Oleh adanya penelitian tentang pengaruh pergaulan bebas di kalangan anak jalanan kita bisa mengetahui seberapa besar pengaruh pergaulan bebas tersebut, apa dampak yang dihasilkan serta cara menanggulangi pergaulan bebas tersebut.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini