Masalah-Masalah Sosiologi Perkotaan
-Pertumbuhan Penduduk.
Jumlah penduduk didunia ini sudah tidak bisa dikendalikan lagi, karena tidak seimbangnya sumber daya manusia yang melengkapi kebutuhannya. Populasi yang besar dapat menjadi potensi yang besar bagi pembangunan suatu bangsa itu sendiri. Pesatnya jumlah penduduk merupakan factor penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya.
Dengan bertambahnya penduduk berarti harus bertambah pula persediaan makanan, fasilitas umum misalnya (gedung sekolah, perumahan, dll). Apabila pertambahan penduduk tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas di atas akibatnya adalah banyaknya pengangguran, pendapatan ekonomi tidak merata, semakin meningkatnya kemiskinan dan serta menimbulkan kejahatan atau kriminalitas lain.
Dengan bertambahnya penduduk berarti harus bertambah pula persediaan makanan, fasilitas umum misalnya (gedung sekolah, perumahan, dll). Apabila pertambahan penduduk tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas di atas akibatnya adalah banyaknya pengangguran, pendapatan ekonomi tidak merata, semakin meningkatnya kemiskinan dan serta menimbulkan kejahatan atau kriminalitas lain.
Pertumbuhan penduduk tersebut telah meresahkan bagi bumi ini. Indonesia juga termasuk dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan merupakan salah satu Negara ketiga yang sedang giat-giatnya membangun.
Pertumbuhan penduduk yang cepat atau tidak terkendali, pada suatu saat akan melampaui "daya tidak terkendali, pada suatu saat akan melampaui "daya dukung lingkungan" yakni kemampuan suatu daerah untuk mendukung sejumlah manusia tertentu pada tingkat kehidupan yang wajar (Soemarwoto, dalam Paul Naiola, 1977).
Ada berbagai kenyataan yang di wujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat, misalnya didesa:
a. Menyebabkan kelebihan tenaga kerja. Ada 2 kemungkinan bagi mereka yakni (1) tetap tinggal didesa, sehingga jumlah tenaga kerja lebih banyak dari pada sumber daya alam dan factor produksi. Kemungkinan ke (2), mereka akan masuk kedalam bidang-bidang yang masih mendukung pendapatan yakni hutan atau kota.
Perlu diketahui, bahwa 80% penduduk Indonesia mendiami daerah pedesaan, mereka masih menggantungkan kehidupan pada "hutan". Akibatnya jika bertambahnya penduduk semakin pesat sedangkan kesempatan kerja tidak seimbang, maka frekuensi penebangan kayu di hutan akan semakin menanjak pula. Akibat hutan sebagai sumber daya alam, bertugas menampung air, memelihara dan mengatur pengadaan air tanah, mencegah banjir, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian besar bagi penduduk itu sendiri.
Selain kehutan, maka tenaga kerja yang berlebihan di desa akan mengalih ke kota, yang dianggap cukup fasilitas. Tetapi pada faktanya tidak seperti itu, banyaknya penduduk yang beralih ke kota, hanya menambah masalah baru untuk pemerintah. Karena kurangnya fasilitas seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, banyaknya gelandangan, tindakan criminal semakin merajalela.
b. Kesulitan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di Indonesia masih banyak sekali penduduk yang tinggal alam lingkungan yang belum memenuhi persyaratan kesehatan baik perumahan, system pembuangan sampah, makanan dengan standar gizi yang rendah, susahnya air bersih. Misalnnya Jakarta saja, tumpukan sampah disetiap sudut sungai oleh tangan-tangan yang tidak mempunyai kesadaran lingkungan. Kesadaran lingkungan menjadi factor utama dalam menjaga dan memelihara lingkungan serta mempertahankan keseimbangan sumber daya alam.
Pemerintah telah banyak berusaha untuk menanggulangi krisis lingkungan seperti menggalakkan transmigrasi, KB, usaha perbaikan pemukiman, menaikan standar gizi rakyat, sarana air minum sehat dan kesehatan.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi sebagai berikut:
a. Kematian (Mortalitas)
Karena tingkat kematian itu diperngaruhi oleh beberapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahu nmempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati dari pada laki-laki umur 25 tahun.
b. Kelahiran (Fertilitas)
Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu/sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada: struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.
c. Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau Negara. Dengan kata lain, migrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu unit geografis ke unit geografis lainnya. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas dari pada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan territorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun.
Factor-faktor yang menjadi daya dorong seperti kerusaka sumber daya alam (erosi tanah, banjir, kekeringan, pertentangan social, politik, agama). Adapun factor-faktor yang mempunyai daya tarik ialah penemuan sumber daya, misalnya pertambangan, pendirian industry-industri, keadaan iklim dan lingkungan yang menyenangkan. Banyak orang pindah ke kota karena di desa tindak kekerasan, merasa kesepian, sedang di kota banyak hiburan dan kegiatan yang merupakan daya tarik mereka, yang membuat mereka senang dan mendapat kepuasan batin. Sebaliknya banyak juga orang yang pindah dari kota karena suasana kota tidak menentramkan, terlalu banyak orang, terlalu gaduh atau bising.
Pengaruh migrasi pada umumnya bersifat selektif, artinya bahwa yang pindah dan menempati tempat baru mempunyai karakteristik kependudukan khas, mengenai umur, pendidikan status social, kebudayaan dan sebagainya. Migrasi desa kota pada umunya lebih banyak dilakukan oleh laki-laki dari pada wanita, akibatnya rasio seks di pedesaan berkurang dan di kota bertambah.
Migrasi penduduk dari desa ke kota dengan latar belakang pemikirannya yang bersifat ekonomis merasakan kehidupan yang lebih memadai dari keadaan sebelumnya di sector informal ini. Ruang gerak daerah perkotaan bagaimana pun masih lebih baik dari pada pedesaan, karena masih dapat menjajikan jenis pekerjaan yang lebih bervariasi dan mudah dikerjakan dengan potensi yang dimiliki para migran, baik dari segi modal maupun keterampilan. Kompleknya kebutuhan penduduk derah perkotaan membuka kemungkinan banyaknya tersedia pekerjaan yang dapat dimasuki. Secara konkrit sector informal ini merupakan jenis kegiatan ekonomis kecil-kecilan yang dilakukan oleh individu- maupun kelompok seperti: penjaja Koran, berdagang bakso, penjual di kaki lima. Di daerah perkotaan pekerjaan tersebut dapat menghasilkan uang untuk kebutuhan, sedangkan jika di pedesaan pekerjaan itu tidak akan mengahasilkan apa-apa. Itulah sebabnya salah satunya factor pendorong penduduk untuk migrasi ke kota. Namun tidak semua migrant mengalami hal sebaik itu, banyak yang datang kekota hanya menjadi pengemis, pengamen jalanan, dan masih banyak lagi.
Masalah sekarang adalah bagaimana pembinaan sector informal, terutama yang di daerah perkotaan agar kelihatan lebih bersih dan teratur. Sebab, selama ini gerakannya para pelaku sector ini bercirikan "melanggar norma", depriving public space (menduduki ruang yang di peruntukan untuk orang banyak atau berfungsi umum). [1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar