PERMASALAHAN PERKOTAAN
Perumusan kebijakan dan strategi pengembangan perkotaan, pada dasarnya adalah mewujudkan visi tentang perkotaan yang kita harapkan akan dapat terjadi dalam 20-25 tahun. Perumusan visi tersebut didasarkan pada isu-isu utama yang dihadapi dalam pembangunan perkotaan pada saat ini. Isu-isu utama pembangunan perkotaan mencakup urbanisasi, kemiskinan, kualitas lingkungan hidup, kapasitas daerah untukpengelolaan kota, pertumbuhan antar kota yang belum seimbang, dan globalisasi.
1. Urbanisasi
Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah semakin banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk perkotaan ini antara lain disebabkan karena semakin banyaknya penduduk dari daerah perdesaan yang menjadi penduduk kota. Berdasarkan perkiraan pada tahun 2025 jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan akan mencapai 60%. Sebaliknya jumlah penduduk di perdesaan semakin menurun. Dilihat dari aspek fisik, urbanisasi di Indonesia ditandai oleh: (1) Meluasnya wilayah perkotaan karena pesatnya perkembangan dan meluasnya daerah pinggiran terutama di kota-kota besar dan metropolitan di Indonesia, (2) Meluasnya perkembangan fisik perkotaan di kawasan sub-urban yang telah 'mengintegrasi' kota-kota yang lebih kecil di sekitar kota intinya dan membentuk konurbasi yang tak terkendali, (3) Meningkatnya jumlah desa kota (desa yang tergolong daerah perkotaan). Berdasarkan hasil pengolahan data PODES 1999 dari 7.430 atau 10.87% dari seluruh desa di tahun 1980 adalah desa kota dan ini meningkat menjadi 12.293 atau 17.99% dari jumlah total desa di tahun 1999, (4) Sebagian besar urbanisasi (30-40%) terjadi karena reklasifikasi (perubahan daerah rural menjadi daerah urban, terutama di Jawa), (5) Propinsi-propinsi trans border (Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Utara) cenderung mempunyai persentase penduduk urban yang tinggi, (6) Tingkat pertumbuhan penduduk kota inti di kawasan metropolitan cenderung menurun, sedangkan di daerah sekitarnya meningkat. Oleh karena itu urbanisasi harus dilihat tidak hanya proses perpindahan penduduk desa ke kota, melainkan juga mencakup proses 'pengkotaan' kawasan perdesaan.
Peningkatan jumlah penduduk kota tentunya akan memberikan berbagai implikasi bagi pembangunan perkotaan. Dilihat dari sebaran penduduk perkotaan saat ini dan proyeksinya pada waktu mendatang, konsentrasi pertambahan penduduk kota terjadi di Pulau Jawa, yang hanya merupakan 7% dari lahan seluruh Indonesia. Pengelompokan ini terutama terjadi di Jabodetabek (20% dari total penduduk perkotaan Indonesia). Hal ini menunjukkan adanya 'konsentrasi berlebihan' dan tidak meratanya penyebaran penduduk perkotaan. Selain itu juga, terutama di kota-kota metropolitan, telah terjadi perkembangan fisik perkotaan yang telah 'mengintegrasi' kota-kota yang lebih kecil di sekitar kota intinya dan membentuk konurbasi yang tak terkendali. Hal ini menyebabkan tidak efisiennya pelayanan kota serta menurunnya kinerja kota. Selain itu, hal tersebut juga berarti semakin dieksploitasinya sumber alam sekitarnya untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas kehidupan kota. Selain daripada itu pada kenyataannya, kota (selain menjadi tempat konsentrasi penduduk) juga menjadi tempat dimana terjadi perusakan lingkungan, timbulnya polusi dan pemanfaatan sumberdaya alam yang terbesar.
Sejalan dengan kecenderungan di dunia, urbanisasi masih akan dihadapi oleh Indonesia dimasa mendatang. Implikasi yang paling mendesak dan perlu diperhatikan adalah:
1. Penyediaan lapangan pekerjaan di perkotaan yang menjadi sasaran atau tujuan dari urbanisasi;
2. Penyediaan perumahan dan permukiman baik bagi pendatang baru maupun penduduk lama namun belum memperoleh perumahan dan permukiman yang memadai dan memenuhi syarat;
3. Penyediaan sarana/prasarana maupun pelayanan dasar yang terjangkau bagi pendatang maupun yang telah berada di kota;
4. Pengelolaan lahan, agar tertib dan tidak melanggar peraturan perundangan yang ada, seperti antara lain dengan menyusun pedoman penataan ruang dan peraturan zoning. Pengelolaan lahan juga diarahkan untuk tidak merugikan golongan-golongan tertentu dengan menyisihkannya sehingga terpaksa memanfaatkan lahan di luar kota atau lahan-lahan yang tidak layak;
5. Penyeimbangan perkembangan perkotaan agar tidak terjadi konsentrasi tujuan urbanisasi;
6. Pengendalian dan penataan kembali kota-kota metropolitan sehingga dapat berfungsi kembali secara lebih efisien;
7. Pengelolaan dan peningkatan pembangunan kota-kota menengah dan kecil agar terjadi peningkatan fungsinya;
8. Pengelolaan daerah pinggiran kota terutama di kota metropolitan dengan lebih seksama dan hati-hati;
9. Penanganan masalah pembangunan ekonomi perdesaan;
10. Pengoptimalan hubungan desa-kota yang sinergis untuk mengurangi ketimpangan desa-kota dan mengurangi dorongan untuk pindah ke kota.
2. Kemiskinan di Perkotaan
Permasalahan lain yang timbul akibat urbanisasi adalah meningkatnya jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan, sehingga masalah kemiskinan perkotaan merupakan masalah krusial yang banyak dihadapi kota-kota di Indonesia. Yang paling mudah dan terlihat jelas dari wajah kemiskinan perkotaan ini adalah kondisi jutaan penduduk yang tinggal di permukiman kumuh dan liar. Kondisi kekumuhan ini menunjukkan seriusnya permasalahan sosial-ekonomi, politik dan lingkungan yang bermuara pada kondisi kemiskinan. Pengertian kemiskinan sendiri bermakna multi-dimensi dari mulai rendahnya pendapatan, kekurangan gizi dan nutrisi, tidak memperoleh pelayanan dasar yang memadai, tidak layaknya tempat tinggal, ketidakamanan, kurangnya penghargaan sosial, dan lain-lain. Krisis ekonomi meningkatkan angka kemiskinan di daerah perkotaan. Penduduk perkotaan yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat secara signifikan dari 7,2 juta (9,7 persen) menjadi 17,6 juta (22 persen) dari jumlah penduduk pada tahun 1998. Peningkatan jumlah penduduk miskin ini disebabkan oleh krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997. Angka tersebut kemudian menurun kembali pada tahun 2003 yaitu menjadi 13,6% atau 12,3 juta penduduk. Masalah kemiskinan ini merupakan masalah yang mendesak, tidak hanya di tingkat kota,tetapi juga merupakan masalah nasional. Pada kurun waktu 2004-2005 banyak terjadi peristiwa penting yang mempengaruhi kinerja perekonomian Indonesia, antara lain bencana tsunami dan gempa di Aceh dan Nias, bencana alam di beberapa kawasan timur Indonesia serta kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang secara signifikan mempengaruhi eskalasi jumlah orang miskin di Indonesia.
Mengenai jumlah peduduk miskin di Indonesia ini terdapat beberapa variasi dengan perbedaan yang sangat menyolok. Data kemiskinan yang disusun BPS menyatakan terdapat sekitar 36 juta orang, sementara menurut laporan ADB pada awal tahun 2005 setidaknya ada penambahan jumlah orang miskin akibat tsunami di Indonesia sejumlah satu juta orang. Bahkan menurut data PT ASKES, jumlah orang miskin Indonesia pasca kenaikan BBM melambung hingga 54 juta orang. Sementara menurut Menneg PPN/Kepala Bappenas, angkanya telah meningkat mendekati 60 juta orang. Walaupun telah berangsur-angsur diusahakan untuk mengentaskan atau mengurangi kemiskinan, dalam kurun waktu 10-15 tahun mendatang ini, kemiskinan masih tetap merupakan masalah penting sehingga perlu ditangani secara bersama-sama terutama di kawasan perkotaan. Harapannya adalah bahwa masalah ini semakin lama akan semakin dapat berkurang.
Masalah kemiskinan terkait erat dengan adanya ketimpangan baik ketimpangan antar golongan sosial ekonomi di perkotaan, ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan, serta ketimpangan antar wilayah atau kawasan secara nasional. Ketimpangan ini pada gilirannya tak dapat dilepaskan dari masalah-masalah sosial budaya.
Implikasi yang paling utama dalam kaitannya dengan penanganan masalah kemiskinan ini antara lain adalah perlunya meningkatkan:
1. Akses terhadap pelayanan dasar, terhadap lapangan pekerjaan, terhadap modal usaha dan informasi;
2. kses pada perumahan permukiman yang layak dan terjangkau;
3. Penyerasian perkembangan antar golongan, antar kota, antara kota dan desa, serta antar wilayah atau kawasan;
4. Penanganan masalah-masalah sosial budaya yang sangat terkait dengan masalah kemiskinan.
3. Kualitas Lingkungan Hidup Perkotaan
Tidak hanya karena dorongan dari luar negeri, kita sendiri juga menyadari bahwa untuk mencapai masyarakat perkotaan yang sejahtera, kualitas lingkungan hidupnya harus baik, karena akan berpengaruh pada kualitas hidupnya.
Masalah yang terkait dengan kualitas lingkungan hidup dan pada akhirnya kualitas hidup masyarakat kota, meliputi aspek fisik seperti kualitas udara, air, tanah; kondisi lingkungan perumahannya seperti kekumuhan, kepadatan yang tinggi, lokasi yang tidak memadai serta kualitas dan keselamatan bangunannya; ketersediaan sarana dan prasarana serta pelayanan kota lainnya; aspek sosial budaya dan ekonomi seperti kesenjangan dan ketimpangan kondisi antar golongan atau antar warga, tidak tersedianya wahana atau tempat untuk menyalurkan kebutuhan-kebutuhan sosial budaya, seperti untuk berinteraksi dan mengejawantahkan aspirasi-aspirasi sosial budayanya; serta jaminan perlindungan hukum dan keamanan dalam melaksanakan kehidupannya. Kohesi sosial dan kesetaraan merupakan faktor penting dalam kualitas hidup di perkotaan.
Kekumuhan kota disebabkan karena sumberdaya yang ada di kota tidak mampu melayani kebutuhan penduduk kota. Kekumuhan kota bersumber dari kemiskinan kota, yang disebabkan karena kemiskinan warganya dan ketidak mampuan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada warga masyarakatnya. Kemiskinan warga disebabkan karena tidak memiliki akses kepada mata pencaharian yang memadai untuk hidup layak, serta akses pada modal dan informasi yang terbatas. Kemiskinan ini akan berdampak pada kemampuan warga untuk membayar pajak yang diperlukan untuk membangun fasilitas dan infrastruktur umum di kawasannya.
Permasalahan utama prasarana dan sarana perkotaan (PSP) termasuk perumahan adalah tidak memadainya penyediaan dibandingkan dengan kebutuhan. Hal ini menyebabkan terbatasnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan PSP yang layak. Akibat dari keterbatasan penyediaan dibandingkan dengan kebutuhan, maka masyarakat yang berpenghasilan rendah justru harus membayar harga mahal untuk memperoleh pelayanan PSP tersebut. Berkaitan dengan perumahannya, mereka terpaksa menggunakan lahan-lahan secara liar dengan kualitas perumahan yang jauh di bawah standar.
Permasalahan ketersediaan air bersih merupakan salah satu masalah utama di perkotaan. Ketersediaan air bersih untuk perkotaan ini terkait erat dengan permasalahan pemanfaatan, pemeliharaan, dan kelestarian sumber daya air yang pada umumnya berada di wilayah sekitarnya. Pengembangan kota juga harus memperhatikan daya dukungnya dengan mengendalikan perkembangan fisiknya dan menetapkan daerah daerah cadangan dan reservasi disertai dengan pelaksanaan
yang ketat. Kelestarian sumber daya alam merupakan hal yang terkait erat dengan pengembangan perkotaan sebagai suatu kesatuan ekosistem. Kesenjangan sosial merupakan permasalahan kota yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan kota. Sumber dari kesenjangan sosial adalah
timpangnya kondisi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat kaya di kota, yang disebabkan karena tidak adilnya akses bagi pemanfaatan sumber daya yang ada di kota, sehingga menyebabkan semakin terpinggirnya kelompok miskin.
Kesadaran akan warisan budaya juga sangat terabaikan. Pada beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, beberapa kawasan yang merupakan warisan budaya ada dalam keadaan rusak dan tidak terpelihara. Bahkan di beberapa kota kawasan warisan budaya tersebut dihancurkan untuk digantikan dengan bangunan modern yang lebih komersil. Pihak pemerintah kota yang bersangkutan sangat kurang memberikan perhatian, bahkan cenderung untuk menghilangkannya demi memperoleh keuntungan jangka pendek dengan mengubahnya menjadi kawasan komersil.
Dalam tata pergaulan internasional yang modern ini saat ini, kota yang tidak memiliki warisan budaya dianggap tidak memiliki sejarah dan tidak memiliki identitas.
4. Keamanan dan Ketertiban Kota
Beberapa teror bom yang terjadi di beberapa kota Indonesia akhir-akhir ini, seperti di Bali (tahun 2002 dan 2005), di Jakarta (Kedubes Filipina, Hotel JW Marriot, Kedubes Australia, dll) telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat perkotaan dan mengganggu jalannya perekonomian kota. Selain itu beberapa kota di Indonesia juga mengalami penurunan kualitas kehidupan dengan banyaknya terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh konflik antar kelompok masyarakat, seperti di Poso, Palu, Ambon, Banda Aceh, Lhokseumawe, dan sebagainya.
Permasalahan ini diperberat dengan masalah ketertiban di perkotaan karena tidak disiplinnya masyarakat perkotaan. Hal ini tercermin dengan jelas antara lain dalam disiplin berlalu-lintas. Saat ini juga semakin sering terjadi demonstrasi yang
dilakukan oleh masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang dirumuskan oleh pemerintah, terutama di kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak adanya sosialisasi dari pemerintah, kurangnya pelibatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, kurangnya pemahaman akan hak-hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan kota, dan sebagainya. Semua hal tersebut di atas sangat berpengaruh pada kinerja kotanya.
5. Kapasitas Daerah dalam Pengembangan dan Pengelolaan Perkotaan
Dengan adanya ketetapan untuk melaksanakan desentralisasi dan otonomi secara lebih mantap maka kesiapan daerah untuk mengelola pembangunan kota perlu menjadi perhatian utama. Kapasitas daerah yang perlu dipersiapkan meliputi:
kapasitas SDM; kapasitas dan struktur kelembagaannya; peraturan perundangan pendukung serta kemampuan pengelolaan pembiayaannya. Pemerintah Daerah ditantang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk melaksanakan hal tersebut diperlukan antara lain kapasitas sumberdaya manusia yang cukup. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia ini meliputi kelompok eksekutif, legislatif dan pelaku lainnya seperti masyarakat dan dunia usaha.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di era desentralisasi adalah keterbatasan kemampuan teknis dan profesional untuk menjaring aspirasi masyarakat. Dibidang Legislatif, banyak di antaranya yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan formal serta pengalaman berpolitik. Pemahaman akan kebijakan dan kualitas perdebatan politik dapat dikatakan masih rendah. Pemerintah lokal memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk membangun kapasitas lokal dalam hal perencanaan, perancangan rekayasa (engineering design), penganggaran, akuntansi, keuangan dan manajemen proyek. Pembangunan kapasitas lokal perlu diutamakan sehingga daerah dapat mendayagunakan sumberdaya yang ada untuk kebutuhan yang spesifik.
Kelembagaan dalam era pasca desentralisasi perlu memperoleh perhatian. Terutama karena kewenangan pengelolaan dan pembangunan kota ada di tingkat daerah. Dengan banyaknya fihak yang terkait dan bertanggung jawab akan pengelolaan dan pembangunan kota, koordinasi antara berbagai fihak ini menjadi sangat penting.
6. Pertumbuhan antar Kota yang Belum Seimbang
Terkonsentrasinya penduduk di daerah-daerah tertentu, khususnya di Jawa-Bali, membawa kondisi sebagai berikut:
Pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan, saat ini masih terpusat di Pulau Jawa-Bali. Pertumbuhan kota-kota menengah dan kecil, terutama di luar Jawa, berjalan lambat dan pembangunannya relatif tertinggal. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di perdesaan, umumnya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan. Hal ini ditambah dengan adanya kesenjangan pembangunan antar wilayah, menumbuhkan urbanisasi yang tidak terkendali.
Pergerakan penduduk perkotaan terfokus pada beberapa tujuan saja, yang mengakibatkan adanya konsentrasi berlebihan pada penduduk di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek. Secara fisik, penyebaran penduduk yang tidak merata mengakibatkan meluasnya wilayah perkotaan, meluasnya daerah pinggiran, terutama di sekitar kota-kota besar dan metropolitan, meluasnya perkembangan fisik perkotaan di kawasan sub urban yang telah mengintegrasi kota-kota yang lebih kecil di sekitar kota intinya sehingga terjadi konurbasi.
Adanya eksploitasi sumber daya alam di kota-kota besar dan metropolitan untuk mendukung dan meningkatkan ekonominya serta memenuhi kebutuhan penduduknya. Selain itu, adanya konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, perdagangan, dan industri. Hal ini mengurangi potensi persediaan pangan dan pada akhirnya mendorong penduduk perdesaan untuk pindah ke perkotaan.
Tidak optimalnya fungsi ekonomi perkotaan, terutama di kota-kota menengah dan kecil, akibat konsentrasi urbanisasi yang berlebihan dalam menarik investasi dan merangsang kegiatan-kegiatan produktif yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya dapat mengalihkan tujuan urbanisasi dari kota-kota besar dan metropolitan.
Kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan masih banyak yang tidak sinergis dengan kegiatan ekonomi di perdesaan. Peran kota yang diharapkan dapat menjadi motor pertumbuhan dan mendorong perkembangan di perdesaan, justru memberi dampak yang merugikan bagi wilayah perdesaan.
Berkaitan dengan kondisi wilayah-wilayah di Indonesia, diharapkan wilayah-wilayah tertinggal yang mempunyai keterbatasan akses terhadap sosial ekonomi masih terisolir, wilayah perbatasan termasuk pulau-pulau kecil terluar dapat berkembang lebih baik.
7. Globalisasi
Dalam era globalisasi ini, pembangunan perkotaan di Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk dapat bersaing di dunia internasional, seperti misalnya dalam kualitas dan kuantitas produk-produk nasional dan dapat masuk dalam pasar global. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan, kota-kota di Indonesia dapat bersaing dengan kota-kota lain di dunia, khususnya di bidang pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar