Rabu, 23 September 2015

Nurwulan Dwi A / 11150510000083 / Jurnalistik 1B / Tugas 2

TEORI KONFLIK SOSIAL DAN PEREBUTAN SUMBERDAYA

TEORI KONFLIK RALFDAH RENDORF

Menurut Dah Rendrof, dalam setiap kehidupan masyarakat selalu ada asosiasi seperti; Negara, Industri, Partai, Agama, Klub-klub,dan sebagainya. Masyarakat terbagi dalam dua kelas atas dasar pemilihan kewenangan (authority), yaitu kelas yang memiliki kewenangan (dominan) dan kelas yang tidak memiliki kewenangan (subjeksi). Menurut teori ini, masyarakat terintegrasi karena adanya kelompok kepentingan dominan yang menguasai masyarakat banyak.

Pokok-pokok dasar teori

1.      Setiap kehidupan sosial selalu berada dalam proses perubahan.

2.      Setiap kehidupan sosial selalu terdapat konflik didalam dirinya sendiri.

3.      Setiap elemen dalam kehidupan sosial memberikan andil bagi perubahan dan konflik sosial.

4.      Setiap kehidupan sosial, masyarakat akan terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi sejumlah kekuatan-kekuatan lain.

Akibat konflik sosial

1.      Bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok.

2.      Hancurnya kesatuan kelompok.

3.      Adanya perubahan kepribadian individu.

4.      Hancurnya nilai-nilai dan norma sosial yang ada.

5.      Hilangnya harta benda (material) dan korban manusia.

Fungsi kelompok sosial (George Simmel)

1.      Konflik dapat meningkatkan solidaritas suatu kelompok.

2.      Konflik dengan kelompok tertentu akan menimbulkan hubungan tarik menarik antara kelompok satu dan yang lainnya.

3.      Konflik dapat mengubah masyarakat dari pasif menjadi aktif dalam memainkan peran tertentu.

4.      Konflik memiliki fungsi komunikasi.

Contoh konflik

-          Konflik Vietnam berubah menjadi perang.

-          Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.

-          Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya.

PEREBUTAN SUMBERDAYA

Perebutan, atau pengambil alih secara paksa atau mengakui yang bukan haknya, mengatasnamakan yang bukan sebenarnya, atau merasa diatasnamakan orang lain , atau mengambil hak seseorang , kelompok bahkan negara yang membuat emosi , dendam atau rasa tidak terima.

Dalam sosiologi perebutan sumber daya dapat berakibat terjadinya konflik sosial , baik itu sumber daya Alam, sumber daya manusia .

Perebutan sumber daya dalam konteks ini mungkin suatu yang terjadi antara individu , kelompok ataupun antar golongan yang merebutkan suatu sumber daya tertentu bersifat ingin memiliki dan saling mengakui hingga terjadi perbedaan pendapat atau asumsi maupun pikiran bahwa sumber daya tersebut milik nya sendiri atau merupakan haknya, perebutan budaya , wilayah , maupun sumber daya alam baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.

Bisa saja seperti perebutan sumber daya buatan atau sumber daya yang nilai gunanya sudah di tingkatkan sehingga menimbulkan konflik sosial dalam kehidupan

Contoh : Sengketa atau perebutan lahan

Refrensi : - buku pengantar sosiologi (pemahaman fakta dan gejala permasalahan sosial; teori, aplikasi, dan pemecahannya) Elly M.Setiadi dan Usman Kolip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini