Selasa, 25 September 2012

tugas ke 2

nama: muhamad ikbal rafsanjani
nim: 1111054000001
fakultas: usuludin
jurusan : PMI

NAMA: MUHAMAD IKBAL RAFSANJANI

NIM: 1111054000001

FAKULTAS: USULUDIN

  1. Pengertian Perubahan Sosial

Pada dasarnya masyarakat pasti akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan masyarakat pada masa atau periode tertentu dengan keadaan masyarakat pada masa lampau (masa sebelumnya). Perubahan yang terjadi pada masyarakat pada dasarnya adalah proses terus-menerus, karena masyarakat bersifat dinamis. Di dalam masyarakat satu dengan masyarakat lainnya perubahan tidak terjadi secara bersamaan, karena setiap masyarakat ada yang mengalami perubahan secara cepat dan lambat, karena disebabkan banyak faktor yang mempengaruhi.

Perubahan sosial dapat disimpulkan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur pada masyarakat, ataupun perubahan karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, maupun karena berubahnya system hubungan sosial.

  1. Teori Perubahan Sosial

Teori Linier atau Teori Perkembangan

Perubahan sosial budaya bersifat linier atau berkembang menuju titik tertentu, dapat direncanakan atau diarahkan, bahwa setiap masyarakat berkembang melaui tahapan yang pasti.

Teori Linier dibedakan menjadi:

  • Teori evolusi

Perubahan sosial budaya berlangsung sangat lambat dalam jangka waktu lama. Perubahan sosial budaya dari masyarakat primitif, tardisional dan bersahaja menuju masyarakat modern yang kompleks dan maju secara bertahap.

  • Teori Revolusi

Perubahan sosial menurut teori revolusi adalah perubahan sosial budaya berlangsung secara drastic atau cepat yang mengarah pada sendi utama kehidupan masyarakat (termasuk kembaga kemasyarakatan). Karl Marx berpendapat bahwa masyarakat berkembang secara linier dan bersifat revolusioner, dari yang bercorak feodal lalu berubah revolusioner menjadi masyarakat kapitalis kemudian berubah menjadi masyarakat sosialis – komunis yang merupakan puncak perkembangan masyarakat

Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan (revolt rebellion). Adapun syarat revolusi adalah :

ada keinginan umum mengadakan suatu perubahan

adanya kelompok yang dianggap mampu memimpin masyarakat

pemimpin harus mampu manampung keinginan masyarakat

pemimpin menunjukkan suatu tujuan yang konkret dan dapat dilihat masyarakat

adanya momentum untuk revolusi

Teori Fungsional

Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi.

Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.

Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu:

Adaptasi, sebuah sistem harus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.

Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.

Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.

Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.

Teori Konflik

Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.

Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Karl Marx. Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural fungsional.

Pada saat itu Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar.  Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.

Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.

Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.

 

 

  1. C. Proses Perubahan Sosial

Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui penemuan dan difusi.

A.    Invention

Invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan sehingga ide- ide atau penemuan- penemuan baru tersebut dapat diakui, diterima dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, pada proses penciptaan pesawat terbang oleh Orville dan Wilbur mereka menggabungkan beberapa konsep-konsep dengan cara menempatkannya dengan bersamaan, sehingga akhirnya terciptalah pesawat terbang.

B.     Difusi

Difusi ialah proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam system social. Pengkajian difusi adalah telaah tentang pesan-pesan yang berupa gasasan baru, sedangkan pengkajian komunikasi meliputi telaah terhadap semua bentuk pesan. Difusi bukanlah sebuah bentuk pesan biasa, namun pesan yang disampaikan adalah sebuah ide baru yang mempunyai pengaruh yang besar dalam sebuah system social. Dalam hal menyampaikan pesan serta ide baru perlu memperhatikan aspek waktu dalam mengambil sebuah keputusan.

Dengan demikian difusi dapat dikatakan sebagai " proses persebaran dari unsure-unsur kebudayaan dari seseorang ( individu ) ke individu yang lain, dari individu yang lain, dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain."

Proses yang tersebut pertama ialah persebaran dari individu ke individu yang lain didalam batas satu masyarakat disebut difusi intra masyarakat atau intra-diffusion, dan proses yang kedua ialah, persebaran dari masyarakat ke masyarakat disebut difusi inter masyarakat atau inter diffusion.

Proses persebaran berlangsung baik didalam masyarakat, dan diantara masyarakat-masyarakat. Misalnya, Jaz adalah musik orsinil diantara musisi berkulit hitam di New Orleans, dan menjadi tersebar ke kelompok lain didalam masyarakat itu, hingga akhirnya ia tersebar ke masyarakat lain, dan bahkan kini telah menyebar menjadi peradaban dunia. Difusi berlangsung kapan saja masyarakat mengadakan kontak. Proses difusi selalu melalui dua arah.

Difusi unsur budaya tidak mengambil bentuk adopsi yang sepenuhnya. Hal ini dapat dicontohkan Negara Jepang yang bisa menerima kapitalisme dan menguasai elemen lainnya tanpa terpengaruh bentuk kepemerintahan Amerika, gaya keperbisnisan dan struktur sosialnya.

Sebagian besar unsur struktur sosial yang diadopsi tidak terbentuk dari awal. Namun yang menjadi kekuatan vital dalam mengubah struktur sosial yang kompleks tersebut adalah terciptanya suatu penemuan baru.

Sebagai kesimpulan bahwa dalam menciptakan perubahan social tentunya perlu pengkajian beberapa factor yang dapat menjadi bahan referensi untuk mengambil sebuah tindakan. Dan yang menjadi hal awal dalam mengeluarkan ide baru kemudian nantinya akan dikomunikasikan (difusi) adalah pemahaman tentang keadaan dan latar belakang suatu wilayah yang mempunyai tradisi dan kebudayaan yang berbeda dengan kita.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

1.    Bernard, Raho. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

2.    Margaret, M. Poloma. 1994. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

3.    Narwoko, Dwi, dan Bagong Suyanto. 2006. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada.

4.       http://wapedia.mobi/id/Teori_konflik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini