Rabu, 17 Juni 2015

"PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KELURAHAN ULUJAMI KECAMATAN PESANGGRAHAN JAKARTA SELATAN"
 
 
Nama: Diah Selviani
NIM: 1112052000039
Tugas: UAS Metode Penelitian Kualitatif
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Organisasi keluarga berencana dimulai dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung Ikatan Dokter Indonesia. Nama perkumpulan itu sendiri berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesia Planned Parenthood Federation (IPPF). PKBI memperjuangkan terwujudnya keluarga- keluarga yang sejahtera melalui 3 macam usaha pelayanan yaitu mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan, mengobati kemandulan serta memberi nasihat perkawinan. 
Pada tahun 1967, PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Kelahiran Orde Baru pada waktu itu menyebabkan perkembangan pesat usaha penerangan dan pelayanan KB di seluruh wilayah tanah air. 
Dengan lahirnya Orde Baru pada bulan maret 1966 masalah kependudukan menjadi fokus perhatian pemerintah yang meninjaunya dari berbagai perspektif. Perubahan politik berupa kelahiran Orde Baru tersebut berpengaruh pada perkembangan keluarga berencana di Indonesia. Setelah simposium Kontrasepsi di Bandung pada bulan Januari 1967 dan Kongres Nasional I PKBI di Jakarta pada tanggal 25 Februari 1967.
Program Keluarga Berencana merupakan usaha pemerintah dalam rangka mengatasi masalah kepadatan penduduk ,kematian bayi dan kematian ibu. Keluarga Berencana adalah usaha untuk menjarangkan anak dengan menggunakan alat-alat kontrasespsi yang di sarankan dokter. Program Keluarga Berencana ini bertujuan untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk,kematian bayi dan ibu yang tidak di inginkan. Usaha pemerintah untuk mengurangi angka kelahiran ini karena semata-mata bentuk dari keprihatinan pemerintah terhadap masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Kesadaran masyarakat akan adanya program Keluarga Berencana ini masih kurang disebabkan masyarakat masih memegang asumsi banyak anak banyak rizki, namun masyarakat tidak sadar dengan banyak anak kebutuhan semakin meningkat.
Di Indonesia partisipasi masyarakat masih belum maksimal untuk ikut mensukseskan dan melaksanakan program keluarga berencana.Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah akan pentingnya program keluraga berencana di laksanakan. Kurangnya partisipasi masyarakat ini terjadi di beberapa daerah diindonesia seperti di Makasar, Surabaya dan Kalimantan. Pemerintah harus secepatnya bertindak mengatasi masalah kurangnya kesadaran masyarakat dan partisipasinya dalam melaksanakan program keluarga berencana, jangan sampai hal ini menjadi budaya masyarakat, sehingga pemerintah tidak dapat menjalankan apa tujuan dari program keluarga berencana itu sendiri.
Dari gambaran diatas kuranya partsipasi masyarakat tidak hanya terjadi di Makasar, Surabaya, dan Kalimantan tetapi hal ini terjadi juga di Kelurahan Ulujami. Kurangnya partisipasi masyarakat di desa sembalun disebabkan karena kurangnya sosialisasi pemerintah dan masih memegang warisan nenek moyang yang berasumsi banyak anak banyak rizki seperti yang telah dijelaskan di atas. Kurangnya partisipasi masyarakat juga disebabkan karena kurangnya pendidikan di desa Bojong Indah sehingga masyarakat masih memegang budaya banyak anak banyak rizki.
Program keluarga berencana sangatlah penting untuk dilaksanakan, karena program ini untuk mengurangi kepdatan penduduk dan mengurangi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di Kelurahan Ulujami partisipasi masyarakat kurang dalam menjalankan program keluarga berencana karena masih setia memegang budaya nenek moyang atau orang-orang tua mereka banyak anak banyak rizki. Dengan hal ini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di desa Bojong Indah sebagaimana besar partisipasi masyarakat dalam menjalankan program keluarga berencana.
B.  Identifikasi Masalah
1.      Kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program keluarga berencana.
2.      Kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat akan pentingnya melakukan KB.
3.      Banyak masyarakat yang masih memegang warisan nenek moyang banyak anak banyak rizki.
 
C.  Batasan Masalah
Mengingat keterbatasan akademis, waktu, biaya, maka perlu peneliti memberikan batasan masalah yang sesuai dengan latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan dalam masalah ini sebagai berikut:
1.    Dalam hal ini peneliti melakukan penelitian pada masyarakat desa Bojong Indah terkait dan sehubungan dengan "PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM KELUARGA BERENCANA" di Kelurahan Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan.
2.    Peneliti ingin mengkaji sejauh mana partisipasi masyarakat terhadap program keluarga berencana.
 
D.  Rumusan Masalah
Berdasarkan identfikasi masalah dan batasan penelitian yang telah dijelaskan diatas, maka peneliti akan mencoba mecari tahu bagaimana "Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Keluarga Berencana Di Kelurahan Ulujami Kecamatan Peanggrahan Jakarta Selatan"
E.  Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah di atas dapat diketahui bahwa tujuan penelitian adalah untuk mengetahui partisipasi masyarakat terhadap program keluarga berencana.
F.   Manfaat Penelitian
Penelitian ini dapat memberikan manfaat baik teoritis maupun praktis tenatang bagaimana Partisipasi masyarakat Terhadap Program Keluarga Berencana Di Kelurahan Ulujami Keacamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
 
1.    Secara Teoritis
a.       Dari hasil penelitian ini dapat dijadikan konsep baru yang berkaitan dengan Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Keluarga Berencana Di Desa Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun.
b.      Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi anggota keluarga dan masyarakat dalam menjalankan program keluarga berencana.
2.    Secara Praktis
a.       Bagi Keluarga Penelitian ini diharapkan mampu mengingatkan pemahaman orang tua/keluarga dan masyarakat terhadap arti program keluarga berencana yang bertujuan mengurangi kepadatan penduduk.
b.      Bagi Pemerintah Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan tolak ukur dapat meningkatkan sosialisasi dan pendidikan akan pentingnya melakukan KB.
c.       Bagi Masyarakat Penelitian ini di harapkan dapat memberikan penyadaran sekaligus sebagai introfeksi bagi masyarakat terkait dengan partisipasi masyarakat untuk ikut menjalakan program KB di Kelurahan Ulujami.
Mengingat akan betapa pentingnya partisipasi masyarakat terhadap program keluraga berencana maka dari hasil penelitian ini diharapkan dapat diketahui apa saja yang menjadi kendala bagi unsur tersebut sehingga menyebabkan rendahnya partisipasinya masyarakat terhadap program keluarga berencana sehingga berpengaruh terhadap keluarga untuk memenuhi kebutuhan kelurganya dan lingkungan yang semakin berkurang.
Oleh karena itu, diharapkan hasil penelitian ini nantinya dapat memberi manfaat, pengetahuan dan dampak positif lainnya bagi keluarga tersebut yang pada gilirannya nanti, maka dengan diadakannya penelitian ini masyarakat diharapkan antara lain: Memiliki persepsi yang sama akan pentingnya membangun dan melaksanakan program keluarga berencana dapat terjalin hubungan komunikasi dan peran antara orang tua/keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dapat lebih meningkatkan pemahaman oang tua dan masyarakat terhadap arti membangun keluarga yang harmonis dengan anak dua. Agar keluarga/orang tua, masyarakat dan pemerintah dapat menyadari akan pentingnya program keluarga berencana untuk dilaksanakan.
BAB II
LANDASAN TEORI
Landasan teori merupakan hal yang sangat penting dalam penelitian ilmu, karena landasan teori ini merupakan acuan berfikir yang fundamental. Selain itu landasan teori juga merupakan landasan utama suatu karya ilmiah. Pada landasan teori yang memuat tentang penelitian ini cukup banyak jumlahnya, tetapi rasanya tidak memungkinkan kalau semuanya ditulis.
Oleh karena itu penulis membatasi diri pada hal-hal yang paling relevan dalam penelitian yakni partisipasi masyarakat terhadap program keluarga berencana Di Kelurahan Ulujami.
A.  Partisipasi
1.    Pengertian Partisipasi
Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "participation" adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi. Sebenarnya partisipasi Merupakan suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam suatu perencanaan serta dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya. Partisipasi itu menjadi baik dalam bidang-bidang fisik maupun bidang mental serta penentuan kebijaksanaan.
Jadi dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi serta fisik peserta dalam memberikan respon terhadap kegiatan yang melaksanakan dalam proses belajar mengajar serta mendukung pencapaian tujuan dan bertanggung jawab atas keterlibatannya.
Sedangkan pengertian partisipasi menurut GBHN (1993) adalah peran serta masyarakat yang meliputi
·      Peran serta dalam memikul beban pembangunan, baik beban fisik seperti biaya, tenaga, waktu, kehadiran, material tanah, alat pelengkap berbagai sarana penunjang atau beban non fisik berupa tanggapan, saran, pendapat, prakarsa, dan pemikiran.
·      Peran serta dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan, yaitu pertanggungjawaban administrasi dan kontrol sosial.
·      Peran serta dalam menerima kembali hasil-hasil pembangunan yaitu penilaian sosial terhadap manfaat pembangunan, penggunaan hasil pembangunan, perawatan serta pemeliharaan hasil pembangunan.
2.    Bentuk-Bentuk Partisipasi
Menurut Effendi, partisipasi ada dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal.
a.       Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat di dalamnya atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan mana masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
b.      Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakatnya tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota/kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain. menurut Effendi sendiri, tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.
 
3.    Prinsip-Prinsip Partisipasi
Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
·      Cakupan: Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
·      Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
·      Transparansi :Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
·      Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
·      Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility): Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
·      Pemberdayaan (Empowerment): Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
·      Kerjasama : Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
 
B.  Masyarakat
1.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
C.  Keluarga Berencana
1.      Pengertian Keluarga
Berencana Keluarga Berencana (KB) merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Program keluarga berencana oleh pemerintah adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang.
Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
2.      Macam-Macam Alat Kontrasepsi
a.       Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat tidak mengganggu hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap kesehatan resikonya sangat kecil.
b.      Suntikan (1 Bulan dan 3 Bulan) sangat efektif (0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi suntikan juga mempunyai keuntungan seperti klien tidak perlu menyimpan obat suntik dan jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
c.       Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
d.      AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan segera kembali setelah AKDR diangkat.
e.       Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual. Manfaatnya kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli secara umum.
f.       Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik bagi klien apabila kehamilan akan terjadi resiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek samping dalam jangka panjang.
 
3.      Tujuan Program Keluarga Berencana.
·      Tujuan umum Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
·      Tujuan khusus Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi. Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi. · Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB III
METODE PENELITIAN
A.  Rancangan Penelitian
Metode berasal dari kata methodos. Pengertian secara sederhana adalah suatu cara untuk kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan (Sukanto dan Sutimah, 2005). Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia metode adalah cara yang tersusun dan teratur untuk mencapai tujuan khususnya dalam hal ilmu pengetahuan (Kamisa, 368:1997). Penelitian adalah terjemahan dari bahasa Inggris "Reseacrh" berasal dari kata "re" yang berarti "kembali" dan "to seacrh" yang berarti "mencari".
Dengan demikian arti sebenarnya adalah mencari kembali. Sedangkan menurut tim editor metode penelitian sosial penelitian (reseacrh) adalah kegiatan untuk mencari, memata-matai dan menemukan pengetahuan dari "lapangan" yang dapat dipertanggung jawabkan menurut kaedah-kaedah ilmiah tertentu, bukan mencari kebenaran nomatif yang semata-mata hanya dituntun oleh cara berpikir deduktif (Sukanto dan Sutimah, 2005).
Sementara Whitne penelitian adalah suatu metode untuk menemukan kebenaran sehingga penelitian juga merupakan metode berpikir secara kritis (Nazir, 1983: 13). Metode merupakan suatu yang keberadaannya mutlak diperlukan dan digunakan dalam penelitian sosial karena fakta mutlak diperlukan dan digunakan dalam penelitian sosial karena fakta-fakta sosial tidak tergeletak dan sudah "siap pakai" begitu saja, tinggal menunggu kembali tetapi, fakta-fakta sosial itu harus dibuka dari "kulit pembungkus".
Kenyataan yang sepintas nampak harus diamati dalam suatu kerangka acuan yang spesifikasi harus diukur dengan tepat dan harus diamati pula pada suatu fakta yang dikaitkan denga fakta-fakta lain yang releven (Arnold M. Rolu: 1965). Dengan cara tersebut maka dapat ditemukan kebenaran yang sifatnya obyektif, karena diilhami dengan fakta sebagai bukti tentang adanya sesuatu. Suatu penelitian tanpa menggunakan metode penelitian yang jelas dan pasti maka nilai-nilai ilmiah parlu diragukan dan disanksikan. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu suatu metode yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang ada pada masa sekarang, dengan mengumpilkan data, menyusun, menganalisa dan memprestasikan data dan selanjutnya menarik kesimpulan.
Pengambilan data dilakukan dengan cara teknik survei yaitu wawancara langsung dengan responden dan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya, (Nazir 1983:9).
B.  Metode Peneltian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang berusaha mengungkapkan kenyataan social secara keseluruhan, utuh dan tuntas sebagai suatu kesatuan kenyataan. Metode kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis ataupun lisan dari masyarakat atau perilaku yang dapat diamati.
Metode deskriptif digunakan dalam penulisan proposal untuk mendapatkan gambaran secara sistematis actual dan akurat mengenai fakta serta hubungan antara fenomena-fenomena yang sedang di selidiki untuk di analisis dan di interprestasikan dengan tepat.
C.  Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di desa Bojong Indah. Dimana yang menjadi sumber data atau informasi adalah masyarakat disana..
D.  Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.         Observasi atau Pengamatan Lapangan
2.         Observasi adalah suatu kegiatan mengamati dan mencatat dalam rangka pengumpulan data-data yang diperlukan. Sedangkan secara konsep, metode observasi adalah pengamatan dan pendengakatan dengan sistematika fenomena-fenomena yang diselidiki. Observasi juga merupakan pengamatan yang meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu obyek dengan menggunakan seluruh indra. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan observasi partisipasi yaitu dengan cara peneliti datang langsung keapada masyarakat yang menjadi obyek penelitian.
3.         Wawancara
Wawancara adalah suatu dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari responden. Metode wawancara (interview) merupakan suatu kegiatan komunikasi verbal dengan tujuan mendapatkan informasi, serta mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan informasi-informasi yang penting. Dalam pelaksanaan penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara bebas terpimpin. Wawancara bebas terpimpin ialah pewawancara mengkombinasikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin. Pelaksanaan wawancara ini dilakukan dengan tujuan informan yang diwawancarai dapat memberikan jawaban secara bebas dan terperinci. Agar proses wawancara tidak terlalu jauh menyimpang dari masalah penelitian yang telah ditentukan, maka peneliti menggunakan pedoman wawancara sebagai panduan melakukan wawancara tersebut.
4.         Dokumentasi Dokumentasi merupakan pengumpulan data dengan menghimpun dokumen-dokumen atau data-data yang relevan, biasa bentuknya benda, tulisan, gambar, literatur, prasasti dan lain-lain. Dari definisi diatas dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan metode dokumentasi ialah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan jalan mencari data yang berupa catatan transkrip maupun berupa data-data penting. Metode dokumentasi ini peneliti gunakan untuk mengumpulkan informasi. Informasi yang penulis butuhkan dalam penelitian ini tentunya informasi-informasi yang berkaitan dengan peran keluarga terhadap pendidikan.
 
E.   Metode Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan secara berkesinambungan dalam arti dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak awal hingga akhir pengambilan data, memilah-milah data untuk menggolongkan yang sejenis, kemudian dimasukkan dalam analisis data. Analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistensikannya, mencari dan menemukan pola. Setelah data yang diperlukan terkumpul, maka tahap selanjutnya adalah menganalisis data.
Tujuan dari menganalisis data adalah untuk membatasi penemuan-penemuan sehingga nanti menjadi suatu data yang teratur serta tersusun lebih sistematis dan lebih bermakna. Jadi, proses analisis data merupakan usaha untuk menemukan jawaban atas pertanyaan tentang rumusan dan hal-hal yang diperoleh didalam penelitian.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif adalah melakukan pengamatan, pemahaman, kemudian menyimpulkan hasil pengamatan tersebut sehingga akan ditemukan suatu permasalahan atau gejala-gejala yang sedang dihadapi di lokasi penelitian. Peneliti menggunakan metode ini untuk memberikan gambaran keadaan subyek dan obyek penelitian. Metode deskriptif kualitatif pada dasarnya memberikan gambaran mengenai kondisi dan kejadian secara umum sebagai akumulasi data dasar dan hasil penelitian. Metode deskriptif kualitatif yaitu analisis dengan pemaparan data-data dalam menyusun argument dan interpretasi dilakukan dengan alur berfikir deduktif dan induktif.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Mansour Fakih. 2007. Sosiologi Pembangunan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Dr. Mansur, M.A. 2007. Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Meleong Lexy. J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini