Rabu, 17 Juni 2015

TUGAS METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF

Nama : Hoirunnisa
Nim : 1112052000009
Prodi : BPI 6





BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Anak adalah amanah sekaligus karunia Allah SWT, yang senantiasa di jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hakhak anak sebagai manusia yang dijunjung tinggi. Anak berhak untuk tumbuh berkembang secara wajar serta memperoleh perawatan, pelayanan, asuhan, pendidikan, dan perlindungan yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraannya. Namun, tidak semua keluarga dapat memenuhi seluruh hak dan kebutuhan anak, semua itu disebabkan oleh krisis ekonomi, kemiskinan dan kemerosotan moral, maupun spiritual merupakan indikasi keputus asaan dan ketidak berdayaan anak-anak termasuk anak jalanan beserta keluarganya akibat tidak terpenuhinya kebutuhan pokok kehidupan mereka.[1]

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-undang perlindungan anak ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Perlindungan anak adalah pemenuhan hak dasarnya, termasuk di dalamnya hak pendidikan. Sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan adalah hak dasar anak yang dilindungi. Pada pasal 9 (1), UU 23/2002 dikatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.[2]

Namun, kenyataannya masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan dan anggapan kurang pentingnya pendidikan dibandingkan dengan hal lain yang lebih dianggap bisa memberikan hasil secara ekonomis. Pendidikan dasar formal yang ada bagi banyak kalangan masih dianggap mahal. Meskipun kebijakan nasional mengenai wajib belajar sembilan tahun telah dicanangkan, namun pelaksanannya tidak semudah itu. Bagi kelompok miskin, pendidikan seringkali tidak menjadi prioritas bagi keluarga. Artinya pendidikan anak bisa dikorbankan untuk biaya kebutuhan lainnya yang dianggap lebih mendesak.

Di Indonesia, jumlah anak jalanan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Keberadaannya tidak lagi terbatas pada kota-kota besar saja, melainkan sudah mulai bermunculan di kota-kota kecil. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 diyakini banyak pihak sangat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah anak jalanan di Indonesia. Keberadaan dan berkembangnya jumlah anak jalanan merupakan persoalan yang perlu menjadi perhatian. Hal ini mengingat anak-anak yang melakukan kegiatan dan atau tinggal di jalanan senantiasa berhadapan dengan situasi buruk yang menjadikan mereka sebagai korban dari berbagai bentuk perlakuan salah dan eksploitasi seperti kekerasan fisik, penjerumusan ke tindak kriminal, penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras, obyek seksual dan sebagainya. Padahal, seumuran mereka seharusnya masa-masa mengenyam pendidikan di bangku sekolah, bukan hidup di jalanan. Situasi semacam ini akan berdampak buruk bagi perkembangan anak secara mental, fisik dan sosial. Di dalam situasi dan kondisi yang buruk, mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa anak jalanan seperti pelecehan seksual, penganiayaan seksual, perkosaan, penjerumusan ke dalam prostitusi, menjadi korban perdagangan untuk tujuan seksual, dan menjadi objek pembuatan bahan-bahan pornografi.[3]

Anak jalanan masih menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan di Indonesia. Masih banyak kita lihat anak-anak tidak sekolah dan terlantar di jalanan, terminal, kolong jembatan dan seterusnya. Anak-anak jalanan usia sekolah masih berkeliaran khususnya di ibu kota Jakarta. Keberadaan anak jalanan tak lain merupakan dampak dari krisis ekonomi bangsa ini. Anak-anak pada usia sekolah yag seharusnya mendapatkan pendidikan dan masa bermain justru membantu keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan cara mengamen, memulung atau bahkan mengemis. Jika hal it uterus dibiarkan berlangsung, maka Indonesia tidak akan melahirkan sumber daya manusia yang bisa diandalkan terlebih jika harus bersaing di era global ini.[4]

Berdasarkan permasalahan diatas, diperlukan adanya pemberdayaan terhadap anak jalanan, dimana anak jalanan merupakan salah satu komunitas yang termarjinalkan yang memiliki banyak kekurangan, baik dari segi ekonomi maupun dari segi ilmu pengetahuan. Keadaan ini, mendorong sejumlah Yayasan, Rumah singgah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengambil alih peran pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang berpendidikan. Salah satu Yayasan yang konsen dalam pemberdayaan keterampilan, pendidikan formal dan akhlak adalah Yayasan Nara Kreatif. Yayasan ini berada di Perumahan Bumi Harapan Permai Jalan Bumi Pratama III.Blok K-4 Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketua Yayasan Nara Kreatif bernama Nezatullah Ramadhan. Programnya bergerak dibidang keterampilan daur ulang dan pendidikan sekolah kejar paket A, B dan C.

Oleh karena itu, penulis ingin melihat sejauh mana program atau kegiatan yang ada di Yayasan Nara Kreatif ini dapat membantu menyelesaikan persoalan anak jalanan dan juga sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas, yang biasanya terjadi dikalangan antar anak jalanan. Apakah program tersebut dapat memberdayakan anak-anak jalanan yang berada dilingkungan sekitar untuk mendapatkan pendidikan seperti anak lainnya. Keingintahuan penulis ini dituangkan dalam penelitian yang berjudul "Pemberdayaan Anak Jalanan melalui Program Sekolah Otonom oleh Yayasan Nara Kreatif"

 

B.       Pembatasan dan Perumusan Masalah

1.         Pembatasan Masalah

Agar penelitian ini lebih terarah dan fokus dengan apa yang menjadi tujuan penulis, maka penulis memfokuskan dan membatasi masalah penelitian ini pada Proses Pemberdayaan Anak Jalanan melalui Program Sekolah Otonom oleh Yayasan Nara Kreatif.

2.         Perumusan Masalah

Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka penulis merumuskan permasalahan ini pada :

1.        Bagaimana proses pelaksanaan program pemberdayaan melalui Sekolah Otonom di Yayasan Nara Kreatif ?

2.        Bagaimana hasil dari pelaksanaan program pemberdayaan melalui Sekolah Otonom di Yayasan Nara Kreatif ?

 

C.       Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1.         Untuk mengetahui proses pelaksanaan program pemberdayaan melalui Sekolah Otonom di Yayasan Nara Kreatif.

2.         Untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan program pemberdayaan melalui Sekolah Otonom di Yayasan Nara Kreatif.

 

D.      Metodologi Penelitian

1.         Pendekatan peenlitian

Untuk penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-ata, tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistic atau cara kuantitatif lainnya. Penelitian kualitatif didasarkan pada upaya membangun pandangan mereka yang diteliti yang rinci, dibentuk dengan kata-kata, gambaran holistik dan rumit.[5]

Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan mengklarifikasi suatu fenomena atau kenyataan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti. Peneliti melakukan penelitian dengan menguraikan fakta-fakta yang didapat di lapangan berdasarkan hasil dari penelitian lapangan yang kemudian diolah, dikaji dan dianalisis agar dapat menghasilkan suatu kesimpulan.[6]

2.         Macam dan Sumber Data

Adapun macam data pada penelitian ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu data primer dan data sekunder.

Data primer diperoleh melalui proses penelitian langsung dari partisipan atau sasaran penelitian, yaitu data yang berasal dari anak-anak yang mengikuti program sekolah di Yayasan Nara Kreatif.

Data sekunder adalah data yang diperoleh dari catatan-catatan atau dokumen yang terkait dengan penelitian dari lembaga yang diteliti ataupun referensi dan buku-buku dari perpustakaan.

3.         Lokasi Penelitian dan Waktu Penelitian

Penelitian ini berlokasi di Yayasan Nara Kreatif, Perumahan Bumi Harapan Permai Jalan Bumi Pratama III.Blok K-4 Kramat Jati, Jakarta Timur. Penelitian ini dilakukan selama tiga minggu dari tanggal 24 Mei sampai 17 Juni 2015.

Alasan peneliti memilih lokasi tersebut adalah karena tempat tersebut mudah diakses oleh peneliti, dan peneliti merupakan salah satu pengajar paket A di Yayasan tersebut.

4.         Teknik Penggalian Data

Untuk mendapatkan data yang objektif, penulis melakukan beberapa teknik penggalian data, berupa :

a.         Observasi adalah usaha untuk memperoleh dan mengumpulkan data dengan melakukan pengamatan langsung dilapangan terhadap suatu kegiatan secara akurat, serta mencatat fenomena yang muncul dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut.[7]

Dalam proses observasi ini, penulis melakukan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program pendidikan akademis, yaitu proses belajar mengajar dan kegiatan keseharian anak didik di Yayasan tersebut.

b.        Wawancara adalah salah satu upaya untuk memperoleh data yang berkaitan dengan permasalahan penelitian sehingga dapat menemukan data atau keterangan mengenai program yang terdapat di Yayasan tersebut. dalam penelitian ini, penulis mewawancarai ketua yayasan dan anak jalanan yang bersekolah di yayasan tersebut.

c.         Dokumentasi adalah pengumpulan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen dan pustaka sebagai bahan analisis dalam penelitian ini. Penulis mengambil dokumentasi pada saat sedang melakukan kegiatan di Yayasan tersebut.

5.         Teknik Pemilihan Subjek Penelitian

Sesuai dengan karakteristik penelitian kualitatif teknik pemilihan infroman yang digunakan dalam penelitian ini adalah sample bertujuan atau purposive sample. Dalam menentukan subjek penelitian ini, peneliti memilih para informan yang menurut peneliti dapat memberikan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini.

Dalam mencari data, peneliti mewawancarai Ketua Yayasan Nara Kreatif yaitu Nezatullah Ramadhan, dan beberapa anak jalanan yang bersekolah di yayasan tersebut, yaitu Aldi Hidayat, Yohan dan Sigit Dwi Hastanto.

6.         Teknik Analisa Data

Analisis Data Kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilahmilahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Di pihak lain, Analisis Data Kualitatif prosesnya berjalan sebagai berikut:

a.         Mencatat yang menghasilkan catatan lapangan, dengan hal itu diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri.

b.        Mengumpulkan, memilah-milah, mengklasifikasikan, mensintensiskan, membuat ikhtisar, dan membuat indeksnya.

c.         Berfikir, dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum.[8]

Berdasarkan hal tersebut maka metode analisa yang digunakan adalah metode deskripsi analisis yakni dengan cara mengumpulkan data kemudian menyusun, menyajikan, baru kemudian menganalisis untuk mengungkapkan arti data tersebut. Pada saat menganalisa data hasil observasi, peneliti menginterpretasikan catatan lapangan yang ada kemudian menyimpulkannya.

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN TEORITIS

 

A.   Pemberdayaan

1.         Pengertian Pemberdayaan

Pemberdayaan berasal dari kata "daya" yang mendapat awalan bermenjadi kata "berdaya" artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan. Kata "berdaya" apabila diberi awalan pe- dengan mendapat sisipan –m- dan akhiran –an menjadi "pembedayaan" artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau kekuatan. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap kejadina-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi hidupnya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.[9]

Istilah pemberdayaan lahir sebagai sebuah konsep dari perkembangan alam pikiran dan kebudayaan masyarakat. Berdasarkan penelitian kepustakaan pranarka, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan diantaranya :

a.         Kecenderungan primer, yaitu pemberdayaan yang menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya.

b.        Kecenderungan sekunder, yaitu pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.[10]

2.         Tahap-tahap Pemberdayaan

Dalam pemberdayaan tidak langsung terbentuk atau terjadi secara langsung maupun tiba-tiba, tetapi melalui beberapa proses tahapan yakni:

 

 

a.         Tahap persiapan

Tahapan ini meliputi penyiapan petugas (community development), dimana tujuan utama ini adalah untuk menyamakan persepsi antar anggota agen perubah (agent of change) mengenai pendekatan apa yang dipilih dalam melakukan pengembangan masyarakat. Sedangkan pada tahap penyiapan lapangan, petugas melakukan studi kelayakan terhadap daerah yang akan dijadikan sasaran. Pada tahap inilah terjadi kontak awal dengan kelompok sasaran.

b.        Tahap assessment

Proses assessment yang dilakukan disini adalah dengan mengidentifikasi masalah dan juga sumber daya manusia yang dimiliki klien. Dalam proses penilaian ini dapat pula digunakan teknik SWOT, dengan melihat kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman.

c.         Tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan

Pada tahap ini agen perubah secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya.

d.        Tahap pemformulasikan rencana aksi

Pada tahap ini agen membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada.

e.         Tahap pelaksanaan program

Tahap pelaksanaan ini merupakan salah satu tahap yang paling krusial atau penting dalam proses pengembangan masyarakat, karena sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik akan dapat melenceng dalam pelaksanaan dilapangan bila tidak ada kerjasama antar warga.

f.         Tahap evaluasi

Tahap ini sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap progam yang sedang berjalan pada pengembangan masyarakat, sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga.

g.        Tahap Terminasi

Tahap ini merupakan tahap pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Terminasi dilakukan seringkali bukan karena masyarakat sudah dianggap mandiri, tetapi tidak jarang terjadi karena proyek sudah harus dihentikan karena sudah melebihi jangka waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya, atau karena anggaran sudah selesai dan tidak ada penyandang dana yang dapat dan mau meneruskan.[11]

3.         Proses Pemberdayaan

Merujuk kepada apa yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika membangun masyarakat setidaknya harus ditempuh tiga tahap atau proses pemberdayaan masyarakat, sebagai berikut:

a.         Proses Takwin, yaitu tahap pembentukan masyarakat. Kegiatan pokok pada tahap ini adalah proses sosialisasi dari unit terkecil dan terdekat sampai kepada perwujudan-perwujudan kesepakatan.

b.        Proses Tanzim, yaitu tahap pembinaan dan penataan masyarakat. Pada fase ini internalisasi dan eksternalisasi isu-isu muncul dalam bentuk institusionalisasi secara komprehensif dalam realitas sosial.

c.         Proses Taudi', yaitu tahap keterlepasan dan kemandirian. Pada tahap ini masyarakat telah siap menjadi masyarakat mandiri terutama secara manajerial.[12]

 

B.   Akhlak Jalanan

1.    Pengertian Anak Jalanan

Menurut Ferry Johannes anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian waktunya di jalanan, baik untuk bekerja maupun tidak yang terdiri dari anak-anak yang mempunyai hubungan dengan keluarga dan anak yang hidup mandiri sejak masa kecil karena kehilangan orang tua atau keluarga. Menurut Soedijar, anak jalanan adalah anak usia tujuh samapai dengan tujuh belas tahun yang berkerja di jalan raya dan tempat umum lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain dan membahayakan bagi dirinya sendiri. Tata Sudrajat mengemukakan, menurut Departemen Sosial dan United National Development Program (UNDP) telah membatasi anak jalanan sebagai berikut: anak jalanan sebagai anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah di jalanan dan tempat-tempat umum lainnya.[13]

2.    Pemberdayaan Anak Jalanan

Anak jalanan adalah anak yang terkategori tak berdaya. Mereka merupakan korban berbagai penyimpangan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, mereka perlu diberdayakan melalui demokratisasi, pembangkitan ekonomi kerakyatan, keadilan dan penegakan hukum, partisipasi politik, serta pendidikan luar sekolah.

Khusus untuk anak jalanan, menurut Ishaq pendidikan luar sekolah yang sesuai adalah dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam wadah "rumah singgah" dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), yaitu: anak jalanan dilayani rumah singgah, sedangkan anak rentan ke jalan dan orang dewasa dilayani dalam wadah PKBM. Dengan pengertian pemberdayaan dan anak jalanan yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan anak berarti upaya untuk mengembangkan diri dari keadaan tidak atau kurang berdaya menjadi berdaya, guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Dengan begitu pemberdayaan anak jalanan adalah memberikan kuasa kepada anak jalanan dengan meningkatkan rasa kepercayaan diri mereka agar dapat menentukan arah dan memutuskan kehidupan mereka dengan menggunakan daya yang mereka miliki agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan terarah.[14]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

GAMBARAN UMUM YAYASAN NARA KREATIF

 

A.   Profil Yayasan Nara Kreatif

1.    Sejarah Berdirinya

Pada awalnya, Neza dan temannya mengikuti Program Mahasiswa Wirausaha di Kampus Politeknik Jakarta. Kebetulan yang mereka pelajari adalah mengolah dan mendaur ulang kertas bekas dan limbah organik. Awal Juni 2012, Neza memulai usaha mendaur ulang ini. Ia mendapatkan modal pinjaman dari kampus dengan jaminan ijasah. Dari awal, program yang digagas oleh Neza tidak ingin hanya sekedar menyelesaikan masalah dengan memanfaatkan limbah, tapi program tersebut mempunyai manfaat sosial dari program tersebut. Konsepnya itu mengubah sesuatu yang tak bernilai menjadi sesuatu yang bernilai. Bernilai ekonomi, salah satunya adalah memanfaatkan kertas bekas yang ramah lingkungan. Program yang dilakukan mempunyai manfaat yang luas tidak hanya produk yang ramah lingkungan, akhirnya Neza pun mengajak anak-anak jalanan di sekitar rumahnya. Dalam waktu dua minggu ia melakukan observasi di lapangan. Mendatangi dan mendekati anak jalanan tersebut. Kenapa anak jalanan? Neza pun memaparkan, bahwa selama ini dibalik aktivitasnya dijalanan yang dipandang orang tidak mempunyai masa depan yang cerah, mereka ini mempunyai keterampilan yang luar biasa. Hanya lingkungan yang tidak mendukungnya.[15]

Yayasan Nara Kreatif didirikan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2013, merupakan yayasan yang bergerak pada usaha kreatif di bidang pengolahan limbah kertas dan organik dengan memberikan keahlian kepada anak-anak putus sekolah, anak jalanan, dan kaum dhuafa sehingga menjadi produk yang bernilai guna. Pendirian yayasan social creativepreneur education yang dilatarbelakangi oleh dua permasalahan pelik, yaitu masalah anak jalanan ibu kota dan limbah kertas. Sebagai Pusat Kegiatan Pembinaan dan Kreatifitas, Yayasan Nara Kreatif memiliki beberapa fasilitas serta kegiatan sebagai berikut:

 

 

1.        Asrama anak binaan (untuk sekarang 5 orang).

2.        Keterampilan dan Keahlian Pengolahan Limbah Kertas serta Organik, menjadi produk bernilai guna (untuk sumber menjalankan kegiatan sosial).

3.        Pendidikan Agama (Pengetahuan Agama, Belajar Sholat, Belajar Baca Al - Quran).

4.        Pendidikan Sekolah Kejar Paket (Setara SD, SMP, SMA) GRATIS, Berijazah Negeri.

5.        Pembinaan Karakter

Anak binaan yang tinggal menetap serta ditanggung biaya hidup sehari-harinya berjumlah 5 orang (target 10 orang). Warga belajar aktif tercatat sampai saat ini berjumlah 50 orang dan tidak menutup kemungkinan terus bertambah, karena pendaftaran masih dibuka sampai mendekati waktu ujian. Pengurus serta pengajar di Yayasan Nara Kreatif, sebanyak 25 orang. Yayasan Nara Kreatif berusaha mencari solusi bagi masyarakat dhuafa sekitar pasar induk kramat jati, terminal kampung rambutan, lampu merah taman mini dan sekitarnya. Keterampilan Pengolahan Limbah Kertas dan Organik serta Pendidikan menjadi fokus utama dengan cara non formal yaitu sekolah kejar paket yang bertujuan menjadikan tunas-tunas bangsa mandiri, berbaur dalam kehidupan masyarakat yang wajar.[16]

2.    Visi dan Misi

Visi Yayasan Nara Kreatif adalah Rumah Kreatif Melayani Umat. Overview nya adalah Nara Kreatif merupakan usaha kreatif yang mengusung peduli lingkungan dalam pengolahan limbah organik (kertas, batang pisang, eceng gondok) menjadi produk berdaya guna dan berdaya jual, untuk kegiatan sosial (asrama anak asuh, pendidikan gratis).[17]

3.    Kegiatan Harian

Dalam kesehariannya Yayasan Nara Kreatif menyusun kegiatan rutin yang harus dikerjakan oleh warga belajar yang ada di Yayasan tersebut, yaitu :

1.        Dinamika harian kegiatan sekolah di Yayasan dimulai dari pukul 18:00 yaitu shalat maghrib berjamaah dan dilanjutkan proses belajar mengajar dari pukul 19:00 sampai pukul 22:00.

2.        Kegiatan belajar mengajar atau KBM dilaksanakan setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

3.        Pelajaran Akademik dilaksanakan pada hari Selasa, Kamis, Jumat.

4.        Pendidikan Agama dilaksanakan pada hari Rabu dan kegiatan membaca buku dilaksanakan pada hari Sabtu.

5.        Pelajaran Akademik dilakukan dua pelajaran dalam satu hari pada semua paket A, B dan C.

6.        Setelah kegiatan belajar mengajar selesai pada pukul 22:00, kemudian dilanjutkan shalat isya' berjamaah.

Kegiatan diatas adalah kegiatan yang dilakukan kepada warga belajar dan warga binaan yang sekolah di Yayasan Nara Kreatif. Sedangkan kegiatan warga binaan yang tinggal di asrama Yayasan Nara Kreatif adalah selain sekolah yaitu membuat keterampilan produk daur ulang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

ANALISIS DAN HASIL TEMUAN LAPANGAN

 

Penulis akan menganalisis berbagai temuan di lapangan yaitu proses pelaksanaan dan hasil program sekolah otonom dalam pemberdayaan anak jalanan di Yayasan Nara Kreatif.

 

A.      Proses Pelaksanaan Program Sekolah Otonom

Yayasan Nara Kreatif merupakan salah satu lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan sekolah kejar paket A, B dan C bagi orang-orang yang kurang beruntung dalam segi ekonomi khususnya. Pada awalnya Yayasan ini hanya bergerak di bidang usaha daur ulang.

Usaha awal dimulai dengan mengajak anak-anak jalanan tidak berjalan lancar begitu saja. Neza sempat ditinggalkan oleh teman-temannya, karena uang modal yang ia dapat habis dan teman-temannya memutuskan untuk berhenti. Saat itu, Neza yang sudah bertekad membuat usaha daur ulang bersama anak-anak terlanjur berjalan, ia memutuskan untuk menggunakan uangnya sendiri untuk meneruskan perjuangannya. Dibantu dengan teman dan dukungan orangtua Neza, Alhamdulilah sekarang bisa berjalan lancar. Bersama lima belas anak jalanan, Neza mulai membangun usahanya. Akhir bulan Januari, Neza mendirikan Yayasan Nara Kreatif. Diakui oleh Neza, tidak mudah mengubah pola pikir anak-anak jalanan. Ia memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada anak-anak jalan tersebut.

Dalam pemberdayaan tidak langsung terbentuk atau terjadi secara langsung maupun tiba-tiba, tetapi melalui beberapa proses tahapan yakni :

a.     Tahap persiapan

Tahapan ini meliputi penyiapan petugas (community development), dimana tujuan utama ini adalah untuk menyamakan persepsi antar anggota agen perubah (agent of change) mengenai pendekatan apa yang dipilih dalam melakukan pengembangan masyarakat. Sedangkan pada tahap penyiapan lapangan, petugas melakukan studi kelayakan terhadap daerah yang akan dijadikan sasaran. Pada tahap inilah terjadi kontak awal dengan kelompok sasaran.

 

 

 

b.    Tahap assessment

Proses assessment yang dilakukan disini adalah dengan mengidentifikasi masalah dan juga sumber daya manusia yang dimiliki klien. Dalam proses penilaian ini dapat pula digunakan teknik SWOT, dengan melihat kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman.

c.     Tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan

Pada tahap ini agen perubah secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya.

d.    Tahap pemformulasikan rencana aksi

Pada tahap ini agen membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada.

e.     Tahap pelaksanaan program

Tahap pelaksanaan ini merupakan salah satu tahap yang paling krusial atau penting dalam proses pengembangan masyarakat, karena sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik akan dapat melenceng dalam pelaksanaan dilapangan bila tidak ada kerjasama antar warga.

f.     Tahap evaluasi

Tahap ini sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap progam yang sedang berjalan pada pengembangan masyarakat, sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga.

g.    Tahap Terminasi

Tahap ini merupakan tahap pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Terminasi dilakukan seringkali bukan karena masyarakat sudah dianggap mandiri, tetapi tidak jarang terjadi karena proyek sudah harus dihentikan karena sudah melebihi jangka waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya, atau karena anggaran sudah selesai dan tidak ada penyandang dana yang dapat dan mau meneruskan.

Dalam semua tahap pemberdayaan yang dijelaskan diatas, pihak Yayasan melibatkan para pengurus dan pengajar dalam mengambil keputusan dan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan warga belajar, agar seluruh proses dan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Hal ini juga memudahkan pihak Yayasan dalam menjalankan program tersebut.

 

B.       Hasil Program Sekolah Otonom dalam Pemberdayaan Anak Jalanan

Dilihat dari penerapan sekolah otonom yang diterapkan oleh Yayasan Nara Kreatif, mulai tampak perubahan pada warga belajar tersebut. Mereka menjadi lebih percaya diri, pengetahuan mereka dalam hal pendidikan, keterampilan dan agama pun bertambah dan setara dengan anak-anak seusia mereka yang merasakan sekolah formal di bangku sekolah. Mereka lebih mempunyai arah dan tujuan hidup. Dimana hal tersebut merupakan hakikat dari pada pemberdayaan. Yakni membuat anak-anak yang tidak berdaya menjadi berdaya dan dapat mengarahkan kehidupan mereka menjadi kea rah yang lebih baik.

Warga belajar juga terlihat lebih aktif dan memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Mereka juga terlihat lebih percaya diri dan mempunyai tanggung jawab jika diberikan suatu pekerjaan atau tugas. Dengan adanya sekolah ini, mereka menjadi sadar akan pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka yang lebih cerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa :

1.         Pelaksanaan Sekolah Otonom di Yayasan Nara Kreatif adalah program pendidikan alternatif untuk pemberdayaan anak jalanan yang tidak mampu dalam hal ekonomi untuk melanjutkan pendidikan. Proses pelaksanaan Sekolah Otonom ini hampir sama dengan sekolah formal pada umumnya, yaitu proses belajar mengajar di dalam kelas yang dibimbing oleh seorang guru yang disebut pengajar. Di kelas mereka diberikan pelajaran seperti, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS, IPA, Pendidikan agama, PKN. Selain itu, mereka diajarkan membuat keterampilan daur ulang dari beberapa bahan-bahan yang nantinya dapat diperjaul-belikan.

2.         Hasil yang didapat dari pelaksanaan sekolah otonom tersebut dapat dilihat dari keterampilan, sikap, perilaku, agam dan kreasi anak-anak yang semakin meningkat, walaupun sekolah otonom ini dilaksanakan pada malam hari.

 

 

LAMPIRAN

 







[1] Triyanti dan Maria April Astuti Anny, Pemberdayaan Anak Jalanan di DKI Jakarta, (Universitas Indonesia Program Studi Sosiologi, 2002), h. 3.

[2] Syarifudin Zuhri, Peran Keluarga dalam Pendidikan Akhlak Anak Jalanan, (Semarang : Skripsi Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, 2011), h. 1.

[3] Odi Shalahudin, Di Bawah Bayang-bayang Ancaman : Dinamika Kehidupan Anak Jalanan, (Semarang : Yayasan Setara, 2004), h. 18.

[4] Fenny Oktaviany, Pemberdayaan Anak Jalanan Melalui Program Sekolah Otonom Oleh Sanggar Anak Akar di Gudang Seng Jakarta Timur, (Jakarta : Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, 2010), h. 3.

[5] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,  (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2009), h. 7.

[6] H. Syamsir Salam dan Jaenal Aripin, Metodologi Penelitian Sosial, (Jakarta : UIN Jakarta Press, 2006), h. 13.

[7] Wardi Bachtiar, Metode Penelitian Ilmu Dakwah, (Jakarta : Logos, 1997), cet Ke-1, h. 24.

[8] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,  (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2009), h. 241.

[9] Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, (Bandung : PT Refika Aditama, 2009), h. 58.

[10] Bambang Sutrisno, Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dalam Akses Peran Serta Masyarakat, Lebih Jauh Memahami Community Development, (Jakarta : ICSD, 2003), h. 133.

[11] Fenny Oktaviany, Pemberdayaan Anak Jalanan Melalui Program Sekolah Otonom Oleh Sanggar Anak Akar di Gudang Seng Jakarta Timur, (Jakarta : Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, 2010), h. 23.

[12] Ibid. h. 25.

[13] Dysa Restiani, Strategi Pelayanan Sosial Anak Jalanan Melalui Pendampingan Luar Lembaga, (Jakarta : Skripsi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, 2014), h. 25.

[14] Fenny Oktaviany, Pemberdayaan Anak Jalanan Melalui Program Sekolah Otonom Oleh Sanggar Anak Akar di Gudang Seng Jakarta Timur, (Jakarta : Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, 2010), h. 35.

[16] Balingbo-Ayo-bantu-dan-dukung-yayasan-Nara-Kreatif.html, diunduh tanggal 27 Januari 2015.

[17] Narakreatif.co.id, diunduh tanggal 24 Maret 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini