Senin, 12 Oktober 2015

Ifna Maulida _ Keluarga Besarku _ Tugas 5

Nama  : Ifna Maulida

Nim     : 11150510000144

Jurnalistik 1A

Pengantar Sosiologi

 

KELUARGA BESARKU

 

1.     ASAL USUL

 

Definisi Keluarga menurut Reisner (1980), adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang masing-masing mempunyai hubungan kekerabatan yang terdiri dari bapak, ibu, adik, kakak, kakek dan nenek. Sedangkan menurut Bailon dan Maglaya Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, hidup dalam satu rumah tangga, saling berinteraksi satu sama lainnya dalam perannya dan menciptakan dan mempertahankan suatu budaya. Semua manusia di muka bumi ini pastinya memiliki keluarganya masing – masing, baik keluarga besar maupun keluarga kecil. Dan keluarga juga bisa dibilang sebagai identitas kita.

Berbicara mengenai keluarga, saya akan bercerita atau membahas sedikit tentang asal – usul keluarga saya. Nama saya Ifna Maulida, saya anak pertama dari dua bersaudara dan saya memiliki satu orang adik laki – laki bernama Raihan Hilmi. Kedua orang tua saya berasal dari Jawa Barat, ibu saya bernama Nurjanah, ibu saya berasal dari Majalengka beliau anak pertama dari enam bersaudara. Dan kakek - nenek dari ibu saya berasal dari Majalengka. Orang tua dari ibu saya sudah meninggal dunia, kakek dari ibu saya meninggal ketika ibu saya belum menikah dan ma'aji ( nama panggilan nenek dari ibu) meninggal pas saya berumur 2 tahun kurang. Dan saya cucu kedua dari keluarga ibu saya.

Dan ayah saya bernama Mohamad Jawahir, ayah berasal dari Indramayu, ayah saya anak pertama dari tujuh bersaudara. Kakek dan nenek dari ayah saya berasal dari Indramayu. Saya dan adik-adik saya (atau cucu / saudara) biasa memanggil kakek itu dengan sebutan mamade / mamaaji kalau nenek biasa dipanggil umi atau umi aji. Kakek dari ayah saya sudah meninggal ketika saya masih duduk dibangku SD kelas enam, dan saya cucu pertama dari keluarga ayah saya.

 

 

2.     JARINGAN SOSIAL

 

Jaringan sosial menurut profesor J.A.Barnes (1954) yaitu struktur sosial yang terdiri dari elemen – elemen individual atau organisasi. Jaringan ini menunjukkan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari – hari sampai dengan keluarga. Atau juga Jaringan sosial merupakan hubungan-hubungan yang tercipta antar banyak individu dalam suatu kelompok ataupun antar suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Hubungan-hubungan yang terjadi bisa dalam bentuk yang formal maupun bentuk informal. Hubungan sosial adalah gambaran atau cerminan dari kerjasama dan koordinasi antar warga yang didasari oleh ikatan sosial yang aktif dan bersifat resiprosikal (Damsar, 2002:157).

Keluarga besar saya rata – rata berprofesi sebagai guru PNS, ayah saya sendiri bekerja sebagai guru kaligrafi dan bahasa arab di MtsN 3 Jakarta dan tidak jauh berbeda dengan adik – adik ayah saya yang berprofesi sebagai guru. Sedangkan ibu saya sekarang mengajar disalah satu smp negeri yaitu di SMP N 66 Jakarta.

Jaringan sosial lain yang dilakukan keluarga besar saya yaitu dalam bidang usaha atau mungkin bisa dibilang berbinis, yang mungkin dimulai dari nenek dan kakek yang menurun keanak maupun cucunya. Mulai ada yang buka ruko untuk menjual alat – alat elektronik ada juga yang berjualan makanan, baju dan lain – lain. Ayah saya sendiri juga berbisnis cat lukis.

Dan mungkin dari usaha kecil – kecil ini yang bisa membuat tali silaturahmi keluarga saya menjadi erat, karena dalam usaha ini juga kita bisa saling membantu atau menolong satu sama lain.

 

3.     NILAI – NILAI DAN SISTEM SOSIAL BUDAYA YANG DIPERGUNAKAN DIDALAM KELUARGA

 

Nilai – nilai sosial atau budaya didalam keluarga saya tidak terlalu kental atau sangat berbau adat. Tapi dalam keluarga besar saya lebih memakai atau mungkin mendalami nilai – nilai keislamannya, karena keluarga besar saya semuanya Beragama islam dan bukan hanya islam ktp saja. Bahkan dalam keluarga ayah saya anak – anaknya harus bersekolah di pesantren, jika ada yang tidak mau masuk pesantren seengganya kita bersekolah di sekolah yang Islami entah itu sewaktu sd, smp, atau SMAnya.

Dan dalam keluarga besar ayah ataupun ibu, yang memiliki anak perempuan harus menggunakan jilbab ketika sudah baligh, tidak diperbolehkan menggunakan baju atau celana yang ketat dan juga kita bisa membaca kitab suci Al – qur'an. Tapi dalam keluarga ibu saya bila ada yang menikah dalam pernikahannya harus ada unsur sundanya, entah itu dari baju atau adat istiadat penikahannya. 

Dalam keluarga saya sendiri jika sudah memasuki shalat magrib kita harus sudah ada di rumah dan tidak ada yang boleh menonton televisi maupun jika ada yang tidak shalat ( bagi perempuan ), dan saya maupun adik saya tidak boleh pulang terlalu malam, bahkan kita tidak diperbolehkan keluar malam kecuali ada hal yang mendesak atau acara yang penting dan dalam seizin ayah dan ibu. Dan kita sudah terbiasa dengan peraturan itu, karena itu juga demi kebaikan kita.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini