Senin, 12 Oktober 2015

PAWIT FUJI LESTARI-JURNALISTIK 1A/KELUARGA BESARKU

STUDY LAPANGAN

TEMA : KELUARGA BESARKU

 

1.      Asal Usul

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "Kulawarga:. Kata Kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Dalam pengertian sosiologis, secara umum keluarga dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putrinya, saudara laki-laki dan perempuan serta merupakan pemeliharaan kebudayaan bersama. Jadi keluarga merupakan kesatuan sosial yang terikat oleh hubungan darah dan masing-masimg anggotanya mempunyai peranan yang berlainan sesuai dengan fungsinya.

Di dalam lingkungan keluarga saya terdapat asal usul yang berbeda antara ayah dan ibu yang menghasilkan satu kebudayaan yang telah tercampur yaitu kebudayaan yang dimiliki anaknya. Saya akan menjelaskan asal-usul keluarga besar saya. Perkenalkan nama saya Pawit Fuji Lestari anak pertama dari tiga bersaudara dari perkawinan pencampuran dua budaya berbeda yang dimiliki oleh ayah dan ibu saya. Ayah dan Ibu saya merupakan seorang guru PNS, ayah saya bekerja sebagai guru Akidah Akhlak di madrasah ibtidaiyah, ayah say juga merupakan Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) di Ciputat Timur dan menjadi pengurus DMI di Tangerang Selatan, sedangkan Ibu saya bekerja sebagai kepala sekolah dan guru Fiqih di madrasah tsanawiyah.

Ayah saya bernama Makhmud MS, ayah saya merupakan keturunan suku jawa asli dari daerah Tegal, Jawa Tengah. Didalam keluarga besar dari pihak ayah, ayah saya merupakan anak ke 4 dari 8 bersaudara yang menjadi anak lelaki tertua diantara 8 saudaranya. Kakek saya bernama Alm. Mukhlas dan Nenek saya bernama Sarimah. Ayah saya memiliki tekad kuat untuk selalu berkerja keras demi mencapai cita-citanya terbukti jelas bahwa hanya ayah saya yang bisa mendapatkan gelar sarjana di lingkungan keluarganya. Karena bapak dan ibu dari ayah saya hanya seorang buruh tani yang hanya cukup menghidupi kehidupan sehari-hari untuk anak-anaknya. Awalnya ayah saya tidak diizinkan untuk menuntut ilmu kejenjang SMP karena keterbatasan biaya, tetapi ayah saya sangat bersemangat dalam menuntut ilmu akhirnya ayah saya merantau di daerah Magelang untuk meneruskan menunut ilmu di pondok pesantren selama 6 tahun. Setelah 6 tahun menuntut ilmu ayah saya diajak oleh saudara sepupunya (paman saya) yang telah sukses tinggal di Jakarta dan memiliki jabatan tinggi sebagai Wakil ketua BPK (sekarang). Selama di Jakarta ayah saya tidak ingin merepotkan paman saya, akhirnya ayah saya tinggal di masjid untuk sekedar menjadi tempat istirahat dikala malam dan bekerja sampingan menjadi marbot masjid. Setelah setahun menikah ayah saya baru menyelesaikan kuliahnya dan menjadi seorang sarjana agama.

Sedangkan keluarga besar dari Ibu saya sangatlah berbanding terbalik dengan keluarga ayah saya. Ibu saya bernama Saenih, anak ke empat dari 6 bersaudara yang juga memiliki gelar sarjana agama seperti ayah saya dan juga merupakan anak pertama yang dapat lulus menjadi sarjana. Bapak dari ibu saya bernama Alm. H. Mursan yang merupakan kakek saya merupakan seorang keturunan Betawi-Cina dan istrinya bernama Hj. Kana juga merupakan seorang keturunan betawi. Kakek saya memiliki tanah sangat luas peninggalan orang tuanya karena kakek saya hanya dua bersaudara dan merupakan anak lelaki satu-satunya dan adik perempuannya pun telah meninggal. Kakek saya merupakan seorang tokoh masyarakat yang sangat terkenal di daerahnya (sekarang menjadi daerah Kp.utan dan Ciputat). Kakek saya orang yang sangat rajin dalam beribadah beliau tidak pernah sekalipun meninggalkan sholat lima waktu dimasjid dekat rumahnya.

 

2.      Jaringan Sosial

Jaringan sosial merupakan suatu jaringan tipe khusus, dimana "ikatan" yang menghubungkan satu titik ke titik lain dalam jaringan adalah hubungan sosial. Berpijak pada jenis ikatan ini, maka secara langsung atau tidak langsung yang menjadi anggota suatu jaringan sosial adalah manusia (person).

Jaringan sosial dalam keluarga besar saya terbagi menjadi dua, dari pihak ayah kebanyakan bekerja sebagai pedagang, petani dan wiraswasta, akan tetapi ada pula yang bekerja sebagai PNS, Guru dan Pejabat. Sedangkan dari keluarga Ibu saya kebanyakan bekerja sebagai Guru PNS yang bekerja di beberapa sekolah (madrasah), menjadi Pejabat di Kementrian Agama, menjadi Pejabat di Kelurahan Bogor, serta ada yang bekerja menjadi pengusaha. Akan tetapi dari semua jaringan tersebut Nenek dan Kakek saya dari pihak ayah maupun ibu bukanlah seorang yang memiliki gelar yang sama seperti anak-anaknya. Beliau tidak bersekolah, tidak pandai dalam berilmu umum namun memiliki semangat dan doa yang sangat kuat untuk kesuksesan anak-anaknya. Beliau hanya memberikan tanah yang dimilikinya untuk dijadikan kontrakan dan tempat tinggal kepada anak-anaknya untuk dapat memenuhi kehidupan keluarga dari anak-anaknya tersebut. Keluarga dari ayah ataupun ibu sangatlah senang membantu dalam hal pekerjaan, mencarikan pekerjaan yang pas untuk sanak saudaranya atau memberikan bantuan ketika dalam kesulitan.

 

3.      Nilai-nilai dan sistem sosial budaya yang dipergunakan di dalam keluarga

Nilai dan sistem sosial budaya yang diterapkan oleh keluarga besar saya yang paling utama adalah nilai agama bercampurkan nilai kebudayaan yang diterapkan dalam keluarga. Karena keluarga besar saya terdapat dua kebudayaan yang berbeda dimana keluarga besar ayah saya orang jawa yang kebayakan merantau di Ibu Kota sehingga sering kami mengadakan silarahmi dan mengadakan acara arisan setiap bulannya serta mengadakan kegiatan silaturahmi di kampung setiap tahunnya. Sedangkan dari keluarga besar ibu saya adalah orang betawi yang kebudayaannya wajib mendatangi rumah-rumah sanak saudara pada setiap lebaran idul fitri, menyajikan sayur ketupat dan sayur besan (sayur khas Betawi) untuk warga sekitar yang datang kerumah, keluarga besar dari ibu saya juga memiliki kegiatan bersama pada saat liburan dengan berwisata atau berjalan-jalan ke daerah puncak ataupun banten untuk memperat hubungan kekeluargaan.

Akan tetapi orangtua saya menetapkan nilai-nilai atau aturan tersendiri terhadap anggota keluarga di rumah seperti tidak dibolehkannya menonton tv ketika waktu maghrib sampai waktu isya, setiap malam jum'at wajib membaca yasin untuk mendoakan almarhum kedua kakek saya dan saudara-saudara yang telah meninggal, diharuskan belajar setiap malam, tidak boleh pulang malam diatas jam 8 malam, wajib memberitahu jika ada kepentingan atau urusan diluar, setiap ba'da maghrib diharuskan untuk mengaji minimal dua-tiga lembar, diharuskan menghafal ayat al-quran kemudian disetorkan kepada ayah dan ibu saya dan juga memiliki kegiatan yang hampir rutin dilakukan setiap sebulan sekali yaitu pergi ke toko buku bersama dan mencari buku untuk dibaca dan dikumpulkan sebagai  koleksi dirumah karena keluarga saya berkeinginan untuk membuat perpustakaan kecil dirumah yang bisa dimanfaatkan untuk lingkungan sekitar karena kami sekeluarga gemar sekali membaca buku.

 

Demikan telah saya paparkan study lapangan tentang keluarga besar saya. Penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Tujuan utama dari penelitian adalah untuk mengumpulkan dan menafsirkan informasi untuk menjawab pertanyaan penelitian (Hyllegard, mood, and Morrow, 1996), tentang keluarga besar saya. Penelitian terssebut juga didapatkan dari sumber informasi yang akurat dari keluarga besar.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini