SARAH FAUZIAH AUDINA
PMI'5 (1113054000010)
FERTILITAS, MORTALITAS, DAN MIGRASI
1. Definisi Fertilitas, Mortalitas, dan Migrasi
A. Fertilitas
Fertilitas adalah kemampuan menghasilkan keturunan yang dikaitkan dengan kesuburan wanita atau disebut juga fekunditas. Dalam analisis fertilitas dikenal beberapa konsep tentang kelahiran, yaitu lahir hidup, lahir mati dan abortus. Berikut definisi menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations dan organisasi kesehatan dunia (world Helath Organization- WHO).
· Lahir hidup (live birth) adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimasa si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Misalnya si bayi bernafas, ada denyut jantung, ada denyut tali pusar, gerakan-gerakan otot.
· Lahir mati (Still Birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang sudah berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat itu.
· Aborsi adalah peristiwa kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. Ada dua macam aborsi yaitu sebagai berikut:
1) Aborsi di sengaja adalah peristiwa pengguguran kandungan karena alasan kesehatan atau karena alasan non kesehatan lainnya, seperti malu dan tidak menginginkan si bayi
2) Aborsi tidak disengaja atau secara spontan adalah peristiwa pengguguran kandungan karena janin tidak dapat di pertahankan dalam kandungan.
B. Mortalitas
Mortalitas dapat diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota penduduk. Pengertian mati tidak dikonsepkan secara baku karena ditakutkan terjadi perbedaan penafsiran tentang seorang dapat dikatakan mati. Tiga keadaan vital yang masing-masing saling bersifat mutually exclusive adalah lahir hidup, lahir mati, dan mati. Menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan WHO, definisi dari ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
1) Lahir hidup adalah peristiwa keluarnya hasil konsepsi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memandang lamanya kehamilan dan setelah perpisahan tersebut terjadi, hasil konsepsi bernafas dan mempunyai tanda-tanda hidup lainnya, seperti denyut jantung, denyut tali pusat atau gerakan-gerakan otot tanpa memandang apakah tali pusat sudah dipotong atau belum.
2) Lahir mati adalah peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi sebelum hasil konsepsi tersebut dikeluarkan dari rahim ibunya.
3) Mati adalah keadaan menghilangkan semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Keadaan mati hanya bisa terjadi sesudah kelahiran hidup.
C. Migrasi
Migrasi adalag perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Batas unit wilayah bagi migrasi di indonesia menurut SP 1961, SP 1971 dan SP 1980 adalah provensi. Akan tetapi, karena perkembangan dan kebutuhan, berkembang pula studi migrasi atar kabupaten/kota. Migrasi merupakan aktivitas pindahnya seseoranmg, sedangkan orang yang pindah tempat tinggal di sebut migran. Ada beberapa bentuk perpindahan tempat (mobilitas), antara lain sebagai berikut:
1) Pepindahan tempat yang bersifat rutin, misalnya orang yang pulang balik bekerja.
2) Pepindahan tempat yang tidak permanen dan bersifat sementara, seperti perpindahan tinggal bagi pekerja musiman.
3) Perpindahan tempat tinggal dengan tujuan menetap dan tidak kembali ke tempat semua
Jenis mobilitas tersebut umumnya berkaitan dengan pekerjaan seseorang
1) Migrasi sirkuler atau migrasi musiman, yakni migrasi dimana seseorang berpindah tempat, tetapi tidak untuk menetap dan masih mempunyai kaitan dengan tempat asal misalnya tukang becak, kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang bsehari-hari mencari nafkah disuatu kota besar dan pulang ke kampungnya di kota lain setiap beberapa bulan sekali.
2) Migrasi ulak alik yakni orang yang setiap haru meninggalkan tempat tinggalnya dan pergi ke kota lain untuk bekerja atau berdagang dan sebagainya. Tetapi pulang pada sore harinya.
2. Kasus Di indonesia
Kasus fertilitas di Indonesia sering sekali terjadi seperti lahir mati dan aborsi. Banyak seorang ibu yang keluarga mereka kurang mampu dan saat hamil mungkin tidak mendapatkan gizi yang cukup untuk si ibu dan si bayi, atau si ibu yang saat mengandung ia masih harus bekerja karena belum bisa mengambil jatah cuti mereka dan si ibu harus naik turun kendaraan umum dan akhirnya si bayi banyak yang meninggal di dalam kandungan karena tidak mendapatkan nmakanan dan nutrisi yang pas unutuk ibu dan si bayi dan karen mereka kelelahan bekerja. Dan banyak juga di indonesia kasus aborsi akibat pergaulan bebas yang ada saat ini. Mereka kebanyakan remaja yang belum siap mempunyai anak tetapi mereka sudah mengandung dan tidak ada yang bertanggung jawab akhirnya karena ia takut dan malu pada keluarga dan masyarakat mereka menggugurkan si bayi yang masih di dalam kandungan.
Mortalitas yang terjadi di Indonesia ialah seperti adanya gangguan respirasi dan kardiovaskular serta banyak nya bayi yang lahir prematur dan berat bayi lahir rendah yang dikarenakan ibu hamil tidak mendapatkan gizi yang cukup bagi si ibu dan si bayi. Sementara kasus migrasi yang tejadi di indonesia saat ini bayak penduduk desa yang bermigrasi ke kota-kota besar di indonesia hanya untuk mencari nafkah sementara anaknya dan istrinya tetap tinggal dan bersekolah kampung halaman mereka. Para suami akan kembali ke kampung halamannya sebulan sekali atau kadang setaun sekali agar mereka bisa terus bertahan hidup.
3. Kontribusi bagi masyarakat
Dengan mempelajari fertilitas, mortalitas dan migrasi kita bisa memahami dan mengerti lebih dalam apa yang menjadi penyebab dan solusi dari fertilitas, mortalitas dan migrasi. Kita juga bisa mengetahui permasalahan yang ada di Indonesia agar tidak terjadi ketimpangan antara kematian dan kelahiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar