Senin, 14 Maret 2016

Salman Fadilah_Masjid Al-Anwar_Tugas 2

Nama           : Salman Fadilah               

NIM            : 11140530000024

Jurusan        : MD 4/A

Masjid Jami Al-Anwar didirikan sejak tahun 1918, penyempurnaan pembangunan dan pemanfaatanya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Jalan Masjid Al-Anwar, Kelurahan Sukabumi Utara  RT.06 RW.010 Kecamatan Kebon Jeruk Kotamadya Jakarta Barat. Awalnya adalah musola kecil yang berada di jalan Qrisdoren2 namun dengan banyaknya jama'ah diputuskan untuk dipindahkan musola itu ketempat yang lebih luas yaitu jalan Berdikari dan seketika itu musola berubah menjadi masjid.

Tanah yang dijadikan masjid sekarang ini adalah wakaf dari H.Muhammad Thobri. Luas tanah masjid kurang lebih 3.000 meter ada makam didepan masjid sekitar 1.000 meter untuk makam keluarga dan 2.000 meter untuk masjid. Sumber keuangan masjid dari swadaya masyarakat dan untuk makam dikenakan Rp 25.000/bulan untuk kebersihan pemakaman. Untuk solat subuh sampai isa diperkirakan dihadiri 500 orang jama'ah dan solat jum'at dengan jama'ah 3.000 orang.

Kegiatan rutin untuk pengajian

1.      Malam Senin : Selesai solat magrib sampai dengan isa membahas kitab Irsadul Ibad. Guru pengajar Ust. Hastar H. Zayadi dihadiri dengan jama'ah 400 orang.

2.      Malam Selasa : Selesai solat magrib sampai dengan isa membahas kita Tafsir Jalalain. Guru pengajar Dr. Ilmi Yusuf MA. Dihadiri dengan 200 orang jama'ah.

3.      Malam Rabu : Selesai solat magrib sampai isa membahas kitab Fathul Mu'in. guru Ust. Ismail H. bahrudin.MA dihadiri 200 orang jama'ah.

4.      Malam Kamis : Selesai solat magrib sampai dengan isa membahas kitab Nazohibul Ibad. Guru Ust. H.Warzain Alamsah.Sag dengan dihadiri jama'ah 200 orang.

5.      Malam Jum'at : selesai solat magrib membaca tahlil sampai dengan isa.

Pembinaan dan kesejahteraan pengurus dan masyarakat yang ada disekitar masjid dengan cara memberi zakat fitrah, zakat mall dan pemberian bantuan social bagi pengurus dan jama'ah apabila ada musibah atau kematian. Cara pengangkatan ketua di masjid Al-Anwar ada 2 versi yaitu secara aklamasi dan voting, pemilihan voting dengan cara mengundang beberapa ketua Rt dan Rt disekitar masjid dan mengundang ketua musola yang ada disekitar masjid. Tetapi pemilihan ketua yang sekarang ini melalui aklamasi dengan masa bakti 5 tahun sekali.

Ada organisasi yang bernama IRMAWAR yaitu kepanjangan dari Ikatan Remaja Masjid Al-Anwar yang bertugas untuk menggerakan perayaan hari besar Islam (Maulid Nabi, Idul fitri, Idul Adha dan Isra' Mi'raj). Setiap 3 bulan sekali Irmawar ini melakukan kegiatan menyantuni anak yatim yaitu tim peduli yatim memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu dan anak yatim. Ada kegitan sunatan massal yang diadakan oleh Irmawar.

 

 

URAIAN KERJA PENGURUS

MASJID JAMI AL-ANWAR

SUKABUMI UTARA JAKARTA BARAT

1.      DEWAN PENASEHAT

Fungsi : Sebagai penasehat, konsultan dan pengarah jalannya organisasi yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Masjid Jami Al-Anwar.

2.      KETUA UMUM

Fungsi : Pimpinan dan penaggung jawab tertinggi terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus.

KETUA I

Fungsi : Mendampingi dan membantu Ketua Umum Masjid dalam menjalankan tugas organisasi, penanggung jawab organisasi sesuai dengan bidangnya.

KETUA II

Ketua II membawahi Seksi Sarana Prasana dan Seksi Tata Ruang (Merbot)

Fungsi : Mengusahakan terlaksananya program-program yang telah direncanakan

KETUA III

Ketua III membawahi Seksi PHBI, Seksi Pengabdian Masyarakat dan Seksi Kepemudaan.

Fungsi : Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Seksi-seksi yang dibawahinya.

SEKRETARIS

Status : Koordinator Administrasi/Kesekretarian Masjid.

Fungsi : Membuat undangan, daftar hadir dan notulen pada setiap rapat kepengurusan, mengatur jadwal kegiatan yang bersifat umum.

 

SEKSI-SEKSI

 

SEKSI PERIBADATAN

Tugas : Imam dan muazin solat lima waktu

 

SEKSI PENDIDIKAN

Tugas : Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan Majlis Ta'lim, melakukan berbagai        upaya dalam memakmurkan Masjid

 

SEKSI PENERANGAN

Tugas : Merencanakan dan mengatur petugas penyiaran setiap hari Jum'at dan hari raya, membacakan laporan keuangan bulanan.

 

SEKSI TATA RUANG (MERBOT)

Tugas : Melakukan tugas kebersihan harian, menyiapkan kotak amal setiap hari Jum'at dan hari raya, menjaga kebersihan tempat berwudhu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini