Senin, 14 Maret 2016

Muhamad_Ubaidillah_TPQ_Al-Falah_Tugas_2

Nama : Muhamad Ubaidillah
NIM : 11140530000027
Kelas : MD 4A
: Metode Penelitian Dakwah

TPQ (Taman Pengajian al-Qur'an) AL-FALAH REMPOA
Era modern seperti sekarang, Indonesia dihadapkan pada kemerosotan moral dan hilangnya karakter bangsa. Seperti penggunaan obat-obatan terlarang, perilaku sex bebas (dikalangan siswa SMP maupun SMA), tindakan-tindakan asusila, dan minum-minuman keras. Sehingga peran keluarga, lingkungan dan pendidikan agama sangat begitu penting. Keluarga yang harmonis menjadikan anak-anak faham akan norma-norma kebaikan. Lingkungan yang baik akan menjadikan anak-anak orang-orang yang baik dan peduli, dan pendidikan agama akan menjadikan anak-anak faham akan kebaikan dan keburukan.

Di era globalisasi seperti sekarang, kita tidak boleh menjadi Bangsa yang terbelakang, kita harus menjadi bangsa yang maju, namun tidak lupa pula akan kepribadian dan karakter bangsa yang ramah dan bermoral. Tindakan itu diwujudkan dengan semakin pesatnya pembangunan, kemajuan dalam bidang tehnologi dan meningkatnya prestasi anak-anak bangsa di tingkat internasional. Namun tidak berubah dalam hal perilaku dan tindakan.
Atas latar belakang itulah yang kemudian menjadi penyebab Ust. Abdurrahman dan rekan mendirikan TPQ Al-Falah di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel. Awalnya TPQ al-Falah bukanlah suatu lembaga resmi di bawah naungan Departemen Agama, ia hanya sebuah kelompok mengaji biasa yang pada waktu itu bertempat di Masjid al-Falah, Komp. Unilever, Rempoa. Namun, seiring berjalannya waktu, murid yang belajar semakin banyak, dan masjid juga sudah tidak bisa menampung, ahirnya diputuskanlah bahwa TPQ akan berpindah tempat ke gedung bekas DTA Al-Muhlisin di Jl. Delima Jaya, RT 04/08, Rempoa yang sudah terpakai dikarenkan bangkrut. Bangkrutnya DTA tersebut bukan disebabkan oleh adanya TPQ al-Falah yang baru, melainkan karena biaya operasional yang tidak mencukupi (mayoritas warga disekitar adalah warga yang tidak mampu) dan kurangnya inovasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Pindah tempatnya TPQ Al-Falah tersebut secara otomatis mengakibatkan harus terdaftarnya TPQ al-Falah dibawah badan resmi, agar operasional dan kegiatannya tidak dikatakan illegal. Akhirnya pada tanggal 1 Januari 1993 keluarlah SK. ijin Operasional Resmi dari badan yang berwenang mengeluarkan SK tersebut. Tetapi masih berada dibawah naungan DKM al-Falah.
Setelah SK itu dikeluarkan, timbullah masalah baru. Biaya operasional yang bertambah, sedangkan mayoritas siswa yang belajar adalah orang tidak mampu dan belajar secara gratis, inilah yang mengharuskan TPQ al-Falah mencari solusi sumber pemasukan dana dari sisi yang lain, karena biaya yang disubsidi dari masjid jumlahnya tidak cukup untuk menutupi biaya operasional selama setahun. Jalan keluar yang diambil adalah mencari donator, dengan menyebar proposal kesana kemari.
Siswa TPQ al-Falah terbagi ke dalam 4 kelas dan dibagi ke dalam 2 shift, pertama shift siang dan kedua shift sore setelah asar. Ini dikarenakan jumlah ruangan yang tidak cukup untuk menampung siswa sekaligus. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah mengaji dengan menggunakan metode talaqqi, dan memberikan pengetahuan-pengetahuan agama Islam.
Seiring berjalannya waktu, masalah baru timbul kembali yakni pengajaran agama masih dianggap sebelah mata dan belum menjadi prioritas utama. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya siswa yang tidak berangkat setiap harinya. Tidak berangkatnya siswa-siswa tersebut dikarenakan banyaknya kegiatan di sekolah seperti kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya. Ini mungkin disebabkan karena dua hal, pertama, kurangnya inovasi dalam sistem pengajaran sehingga kegiatan-kegiatan sekolah pagi hari dianggap lebih menarik, kedua, kurangnya kesadaran orang tua dalam pentingnya belajar dan mendalami ajaran agama. Anak dibiarkan saja, ketika ia tidak berangkat belajar mengaji atau lebih memilih bermain ketimbang pergi berangkat mengaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini