Rabu, 18 September 2013

ArianneSarah PMI3_ Tugas2_ Struktur Sosial Masyarakat Kota

Struktur Sosial Masyarakat Perkotaan
Oleh: Arianne Sarah
1112054000014
Pengembangan Masyarakat Islam 3

1.      Struktur Sosial dalam Pandangan para Sosiolog:
a.      Emile Durkheim
Emile Durkheim berpandangan bahwa struktur sosial itu terdiri dari norma-norma dan nilai-nilai, melalui sosialisasi kita mempelajari defenisi-defenisi normatif. ini semua hanya melalui proses yang membuat anggota-anggota masyarakat menjalankan kehidupan sosial mereka. Bagi Durkheim walaupun kita menganggap dapat memilih perilaku tertentu untuk berinteraksi dengan orang lain, dalam realitasnya pilihan sebenarnya sudah disediakan oleh sistem nilai dan sistem norma untuk kita.
Durkheim mengungkapkan bahwa pencapaian kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat yang disebut Solidaritas Sosial, dimantapkan oleh sosialisasi, yang melalui proses tersebut manusia secara kolektif belajar standar-standar atau aturan-aturan perilaku. Hal ini kemudian disebut oleh Durkheim dengan Fakta Sosial.
Fakta Sosial menurut Durkheim berada diluar dengan mengendalikan individu-individu. Meski tidak dapat dilihat, struktur aturan-aturan itu nyata bagi individu yang perilakunya ditentukan oleh fakta sosial tersebut. Ini kemudian membuat Durkheim berpendapat bahwa masyarakat memiliki eksistensinya sendiri.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
1.      Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata. contohnya arsitektur dan norma hukum.
2.      Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. contohnya egoisme, altruisme dan opini.
Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe yakni struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dan hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut paradigma fakta sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah, dsb
b.      Talcott Parsons
Parsons berpendapat bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antarmanusia. Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural Parsons, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. Bahasan tentang struktural fungsional Parsons  akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :[1]
1.      Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.      Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3.      Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4.      Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
c.       Niklas Luhmann
Luhmann mencoba menjelaskan bahwa Teori sistem yang digagas Luhmann merupakan suatu teori yang mencoba menjelaskan tentang susunan atau keteraturan sosial. Teori Sistem Luhmann merupakan suatu teori yang didasarkan sebagai tambahan dari teori sistem Talcott Parsons. Menurutnya, Teori Sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem itu sendiri. Autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigensi. Secara sederhana kontigensi bisa diartikan sebagai suatu ketidakniscayaan. Ketidakniscayaan inilah yang memungkinkan setiap ego menjadi bebas. Setiap ego di dalam sistem sosial bisa menentukan pilihannya sendiri dari sekian banyak pilihan yang tersedia. Akan tetapi, pilihan ego tersebut tidak akan terpenuhi tanpa adanya alter-ego (si yang lain). Alter-ego ini juga bersifat kontigen. Ia bebas menentukan pilihannya dari sekian banyak pilihan. Artinya terdapat dua kontigensi di dalam sistem sosial. Kontigensi si ego sendiri dan kontigensi yang dimiliki oleh si alter-ego (si yang lain). Kontigensi ganda ini menyebabkan ego dan alter-ego untuk menemukan konsensus, dan ini menggiring pada terjadinya proses komunikasi.
d.      Anthony Giddens
Giddens berpendapat bahwa, struktur sosial saling berhubungan satu sama lain. Tindakan-tindakan yang berulang-ulang dari agen-agen individual-lah yang mereproduksi struktur tersebut. Sebab dalam struktur sosial ada 2 pendekatan yang kontras bertentangan, dalam memandang realitas sosial.
1.      Pendekatan yang terlalu menekankan pada dominasi struktur dan kekuatan sosial (seperti, fungsionalisme Parsonian dan strukturalisme, yang cenderung ke obyektivisme).
2.      Pendekatan yang terlalu menekankan pada individu (seperti, tradisi hermeneutik, yang cenderung ke subyektif).
Menghadapi dua pendekatan yang kontras berseberangan tersebut, Anthony Giddens tidak memilih salah satu, tetapi merangkum keduanya lewat teori strukturasi. Lewat teori strukturasi, Giddens menyatakan, kehidupan sosial adalah lebih dari sekedar tindakan-tindakan individual. Namun, kehidupan sosial itu juga tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan-kekuatan sosial.
   2.    Struktur Masyarakat Perkotaan.
Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu dapat berhubungan satu dengan lainnya atau bagaimana sesuatu tersebut bisa disatukan.[2]  Di perkotaan, struktur masyarakat bersifat vertikal dan horizontal, seperti:
a.      Pekerjaan atau mata pencaharian
Kebanyakan masyarakatnya bergantung pada pola industri (kapitalis). Bentuk mata pencaharian yang primer seperti sebagai pengusaha, pedagang, dan buruh industri. Namun ada sekelompok masyarakat yang bekerja pada sektor informal misalnya pemulung, pengemis dan pengamen. Selain yang disebutkan di atas termasuk bentuk mata pencaharian sekunder.
b.      Interaksi Sosial Masyarakt Kota
Dalam interaksi pada masyarakat perkotaan lebih kita kenal dengan yang namanya gesseslchaft yaitu kelompok patembayan. Yang mana ada hubungan timbal balik dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu yang orientasinya adalah keuntungan atau pamrih. Sehingga hubungan yang terjadi hanya seperlunya saja.
c.       Pola kepemimpinan
Kepemimpinanya didasarkan pada pertanggung jawaban secara rasional atas dasar moral dan hukum. Dengan demikian hubungan antar pemimpin dan warga masyarakatnya berorientasi pada hubungan formalitas.

       3.  Masalah Perkotaan dalam Perspektif Analisis Struktural.
Pengangguran menjadi permasalahan terstruktur di perkotaan yang sangat mempengaruhi pembangunan pada Negara. Negara Indonesia adalah termasuk dalam Negara berkembang, oleh karena itu masalah pengangguran salah satunya harus segera diselesaikan. Kependudukan di Indonesia tidak merata sehingga kepadatan di beberapa kota besar sangat mempengaruhi pembangunan. Dengan kepadatan penduduk tersebut maka persaingan untuk mencari lapangan kerja sangat sulit, dan mengakibatkan pengangguran dan Kemiskinan. Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan atau kemerosotan ekonomi yang berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari. Pengangguran sangat berdampak besar terhadap pembangunan nasional.
Pengangguran adalah orang yang berada pada usia produktif/usia kerja (15-60 Tahun) yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Faktor penyebab pengangguran yang umum terjadi di Indonesia, biasanya karena:
a.      Pendidikan rendah.
b.      Kurangnya keterampilan.
c.       Kurangnya lapangan pekerjaan
d.      Rasa malas dan ketergantungan diri pada orang lain.
e.      Tidak mau berwirausaha, dan lain sebaginya.
Dari beberapa penyebeb pengangguran diatas, permasalahn lain pun ikut terbawa seperti rendahnya pendidikan bisa terjadi karena faktor kemiskinan. Faktor tidak ada biaya untuk sekolah atau kemiskinan menjadi pemicu sehingga  secara otomatis mempengaruhi rendahnya ilmu pendidikan, yang secara tidak langsung telah menyetujui sebagai calon pengangguran. Semua ini seakan-akan menjadi  permasalahan perkotaan yang terstruktur karena telah menjadi satu kesatuan dan saling terkait satu sama lain. Akibatnya sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Terlebih dapat menghambat pembangunan nasional, seperti :
a.      Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita mengecil/ Berkurang
b.      Menjadi beban psikologis
c.       Biaya sosial meningkat akibat maraknya tindakan kriminal yang dikarenakan tidak mendapatkannya pekerjaan.
d.      Penerimaan negara/ Pajak berkurang.

Daftar Pustaka:
-          Swasono, Sri Edi (editor). 1985. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta: UI-Press
-          Ritzer, George & Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi. Jakarta: Kreasi Wacana Offset

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini