Rabu, 18 September 2013

zuyin arwani _ PMI3_tugas 2 _struktur sosial masyarakat kota


STRUKTUR SOSIAL MENURUT PANDANGAN
1.      EMILE DURKHEIM
Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat – suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.

2.      TALCOT PARSON
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
3.      NIKLAS LUHMANN
Teori Sistem merupakan sebuah teori yang mencoba menjelaskan tentang keteraturan. Kata sistem sendiri berasal dari Bahasa Yunani to systeme yang berarti susunan. Sistem dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan dalam arti kesatuan yang lebih daripada sekedar jumlah bagian-bagiannya, suatu jumlah unsur-unsur dan juga hubungan-hubungan di antara mereka satu sama lain (Kneer dalam Hardiman, 2008).
Teori sistem yang digagas Luhmann merupakan suatu teori yang mencoba menjelaskan tentang susunan atau keteraturan sosial. Teori Sistem Luhmann merupakan sutu teori yang didasarkan dan atau sebagai revisi/tambahan dari teori sistem Talcott Parsons.
Teori sistem sosial Talcott Parsons adalah suatu teori yang menyatakan bahwa tatanan sosial bukanlah sebuah tatanan yang koersif dan juga bukan produk transaksi para aktor strategis yang egosentris tapi merupakan hasil konsensus nilai-nilai yang melibatkan tiga komponen sekaligus yakni masyarakat, kebudayaan dan kepribadian (Hardiman, 2008).
Menurut Parsons kebudayaan adalah norma dominan yang menjadi struktur utama tindakan-tindakan sosial. Struktur memungkinkan bertahannya bangunan sosial dengan fungsi-fungsi yang terdiferensiasi di dalamnya (Hardiman, 2008). Sistem sosial Parsons mengandaikan sistem sosial akan ambruk apabila fungsi-fungsi yang terdiferensiasi dalam struktur sosial terganggu. Artinya apabila sistem sosial ingin terus bertahan, maka fungsi-fungsi tersebut harus tetap.
Teori Sistem Parsons tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang lama ataupun dalam bentuknya yang baru dan dari sinilah kemudian Teori Sistem Luhmann berawal.
Teori Sistem Luhmann mencoba menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem itu sendiri.
Luhmann membangun suatu teori sistem yang berbeda dari Parsons meskipun teorinya didasarkan pada pemikiran Talcott Parsons. Tulisan ini akan mencoba mengulas secara singkat pokok-pokok pemikiran teori sistem yang dibangun oleh Niklas Luhmann.
4, ANTHONY GIDDENS
Kerangka berpikir Giddens dalam bidang ilmu-ilmu sosial berbeda dengan kerangka berpikir para teoritikus ilmu-ilmu sosial seperti Talcott Parsons, Karl Marx, dan Levi-Strauss, 
walaupun sebenarnya kerangka berpikir Giddens dibangun berdasarkan pemahaman  Giddens  melalui  kritikan -kritikan terhadap teori fungsionalisme, marxisme,  dan  strukturalisme.
Menurut Giddens (1984: 12-20) dalam perspektif ilmu-ilmu sosial pemahaman dinamika masyarakat selalu dikaitkan dengan  "ruang dan waktu",  dan "pelaku dan tindakan pelaku".
pandangan  Giddens mengungkapkan bahwa Giddens ingin menghapus istilah fungsi (function) dari  ilmu-ilmu  sosial  dan  ingin  mengembangkan  teori  strukturasi  sebagai suatu "manifesto contra fungsionalism" karena Giddens tidak bisa menerima pandangan pada teori fungsionalisme yang mengatakan bahwa sebuah sistem sosial mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan pada teori fungsionalime mempunyai syarat fungsional yang harus dipenuhi, yaitu  goal   'tujuan',  adaptation 'adaptasi',  intergration 'integrasi',  dan  latency 'tuntutan'.
Giddens membeda kan dimensi ruang dan waktu dalam menjelaskan gejala sosial.  Hubungan antara ruang dan waktu bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri , karena pelaku dan tindakan tidak dapat  dipisahkan.
Gidden tidak menyetujui dengan pernyataan parsons bahwa didalam system sosial terdapat fungsi sosial
Menurut  Giddens, sistem  sosial  tidak  mempunyai  kebutuhan  apapun   terhadap  pelaku. Yang mempunyai kebutuhan adalah para pelaku  itu sendiri, karena pelaku adalah peran sosial. Pada sistem sosial, 
ada  nilai (value) yang  mengikat tindakan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam peran sosialnya, entah sebagai seorang  guru,  buruh,  murid  ataupun  manajer.
   Terhadap  pernyataan  ini, Priyono (hlm. 12) mengungkapkan kritikan Giddens dengan cara membuat tabel logika terhadap bagian dan keseluruhan konsepsi dasar  fungsionalisme dan strukturasi.
Masyarakat Kota:
a)      Perilaku heterogen
(Masyarakat perkotaan yang selalu menggantungkan hidupnya terhadap sama orang lain)
b)      Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
c)      Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
d)     Mobilitas sosial,sehingga dinamik
e)      Kebauran dan diversifikasi kultural
f)       Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
g)      Individualisme

a.                   Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota.
Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka
yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban
b.                  Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c.                   Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,
Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah "natural areas"
2. Sifat-Sifat Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris. Masyarakt perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
a. Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan
b. Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri
c. Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.
Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ini dapat dilhat dari unsure-unsur pembeda yang telah ada, Yaitu
- Unsur pembedaan Desa Kota
1 Mata pencaharian Agraris-homogen Non agraris-heterogen
2 Ruang kerja Lapangan terbuka Ruang tertutup
3 Musim/cuaca Penting dan menentukan Tidak penting
4 Keahlian Umum dan tersebar Ada spesialisasi
5 Rumah dan tempat kerja Dekat Berjauhan
6 Kepadatan penduduk Tidak padat Padat
7 Kontak sosial Frekwensi kecil Frekwensi besar
8 Stratifikasi sosial Sederhana dan sedikit Hukum/peraturan tertulis
9 Lembaga-lembaga Terbatas dan sederhana Hukum/peraturan tertulis
10 Kontrol sosial Adat/tradisi Hukum/peraturan tertulis
11 Sifat masyrakat Gotong royong akrab Gesellschaft
12 Mobilitas Rendah Tinggi
13 Status sosial Stabil Tidak stabil.

3.      Masalah Perkotaan Dalam Perspektif Analisis Struktural
Sesuatu fenomena sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila:
a)      Sesuatu itu tidak sesuai dengan kebijakan otoritas penguasa yang berfungsi untuk mempertahankan ketertiban masyarakat;
b)      Otoritas aktor (individu) tidak tunduk pada kontrol yang ditentukan oleh masyarakat; dan
c)      Perubahan sosial yang terjadi bersifat evolusi, sehingga kurang menciptakan dinamika kehidupan social
Berbagai macam masalah yang terjadi
1.      Masalah Kemiskinan
Dalam kajian sosiologi pembangunan, konsep kemiskinan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1)      Kemiskinan absolut (a fixed yardstick). Konsep kemiskinan absolut ini dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkit. Ukuran ini lazimnya berorientasi pada kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu pangan, papan dan sandang. Besarnya ukuran setiap negara berbeda;
2)      Kemiskinan relatif (the idea of relative). Konsep kemiskinan relatif ini dirumuskan berdasarkan atau memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Asumsi ini, bahwa kemiskinan di daerah satu dengan daerah lain tidak sama, demikian juga antara waktu dulu dengan sekarang berbeda;
3)      Kemiskinan subjektif. Konsep kemiskinan sbjektif ini dirumuskan berdasarkan perasaan individu atau kelompok miskin. Kita menilai individu atau kelompok tertentu miskin, tetapi kelompok yang kita nilai menganggap bahwa dirinya bukan miskin, atau sebaliknya. Konsep kemiskinan ketiga inilah yang lebih tepat apabila memahami konsep kemiskinan dan bagaimana langkah strategis dalam menangani kemiskinan (Usman, S. 1998; Tjokrowinoto, W. 2004).
Secara sosiologis, kemiskian merupakan salah satu problem sosial yang paling serius dialami oleh negara-negara berkembang. Secara umum kajian tentang kemiskinan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu
1)      Perspektif kultural (cultural perspective); dan
2)      Perspektif struktural atau situasional (situational perspective). Kedua perspektif tersebut mempunyai asumsi, metode dan pendekatan yang berbeda dalam menganalisis tentang kemiskinan.
Pertama, perspektif kultural. Konsep kemiskinan dalam perspektif kultural dikelompokkan menjadi tiga tingkatan analisis, yaitu:
1)      Tingkatan individu, hal ini berarti kemiskinan karena mentalitas individu yang malas, apatis, fatalistik, pasrah, boros, dan tergantung (mentalitas negatif)
2)      Tingkatan keluarga, hal ini berarti kemiskinan karena jumlah anak dalam keluarga sangat besar, dengan pola budaya keluarga yang tidak produktif; dan
3)      Tingkatan masyarakat, hal ini berarti kemiskinan kerena tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi masyarakat secara efektif
Kedua, perspektif struktural. Konsep kemiskinan dalam perspektif struktural adalah kemiskinan yang terjadi karena dampak dari faktor-faktor struktur masyarakat (faktor eksternal), yaitu terjadinya kemiskinan karena:
1)      program atau perencanaan pembangunan yang tidak tepat;
2)      Pelaksanaan kekuasan pemerintahan (birokrasi pemerintah) yang korup;
3)      Kehidupan sosial-politik yang tidak demokratis atau otoriter;
4)      Sistem ekonomi liberalistik atau kapitalistik;
5)      Berkembangnya teknologi modern atau industrialisasi yang mekanistik disemua aspek;
6)      Kesenjangan sosial-ekonomi di masyarakat sangat tinggi;
7)      Globalisasi ekonomi dan pasar bebas. Jadi, menurut perspektif struktural kemiskinan itu terjadi karena faktor ekternal, sedangkan menurut perspektif kultural kemiskinan itu terjadi karena mentalitas individu atau kelompok.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam menanggulangi kemiskinan antara lain:
1.      Menyusun perencanaan pembangunan yang tepat dan integral
2.      Melaksanakan program pembangunan di segala bidang, yang berbasis kerakyatan;
3.      Meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara maksimal sesuai dengan amanat UUD 1945;
4.      Reformasi birokrasi (transparansi, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya pembangunan);
5.      Menegakkan kepastian hukum dan berkeadilan; dan
6.      Meningkatkan peran serta lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan media massa dalam proses pembangunan (Dwipayana, Ari (Ed). 2003; Tjokrowinoto, W. 2004).
2.      Masalah kenakalan remaja atau perilaku menyimpang remaja
Pengertian perilaku menyimpang (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Jadi, perilaku menyimpang remaja adalah semua bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Diantara bentuk atau macam-macam perilaku menyimpang remaja antara lain:
a)      Tawuran antar pelajar
b)      Penyimpangan seksual meliputi homoseksual, lesbianisme, dan hubungan seksual sebelum nikah;
c)      Alkoholisme;
d)     Penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika;
e)      Kebut-kebutan di jalan raya;
f)       Pencurian atau penipuan, dan bentuk-bentuk  tindakan kriminalitas lainnya.l
Diantara langkah strategis untuk meminimalkan terjadinya kenakalan remaja antara lain:
a)      Menciptakan kehidupan rumah tangga yang beragama (menunjung tinggi nilai spiritual);
b)      Menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis (hubungan antara ayah, ibu dan anak terjalin dengan baik);
c)      Mewujudkan kesamaan nilai, norma yang dipegang antara ayah dan ibu dalam mendidik anak;
d)     Memberikan kasih sayang secara wajar atau proporsional (tidak memanjakan anak);
e)      Memberikan perhatian secara proporsional terhadap beragam kebutuhan anak;
f)       Memberikan pengawasan secara wajar atau proporsional terhadap pergaulan anak di lingkungan masyarakat atau teman bermainnya; dan
g)      Memberikan contoh tauladan yang terbaik pada anak, dan setiap pemberian layanan pada aak diarahkan pada upaya membentuk karakter atau mentalitas positif (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984; Wilis,S. 1994).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini