Selasa, 24 September 2013

Nurlaila PMI3_tugas3_kontruktisme menurut weber dan berger


KONTRUKTIVISM MENURUT WEBER DAN BERGER
Sebelum mempelajari lebih dalam mengenai konstruktivisme sosial, alangkah lebih baik kita terlebih dahulu mengetahui alasan mengapa pendekatan ini dinamakan 'social constructivism'. Nicholas Onuf merupakan orang pertama yang memperkenalkan istilah konstruktivisme ke dalam studi Hubungan Internasional (Weber 2005, 77). Pada kata 'konstruktivisme' di sini menunjukkan para kaum konstruktivis berpendapat bahwa tidak ada kenyataan sosial yang bersifat objektif. Kaum konstruktivis mendasari pandangannya dengan asumsi bahwa dunia sosial, termasuk hubungan internasional, merupakan suatu konstruksi manusia (Steans 2005, 181).

Pendapat kaum konstruktivis tersebut bertolak belakang dengan pendapat kaum behavioralis dan positivis dimana dunia sosial merupakan sesuatu yang terbentuk begitu saja, sejarah yang ada saat ini sama persis dengan yang ada sebelumnya, dan hukum-hukumnya dapat ditemukan melalui penelitian ilmiah dan dijelaskan melalui teori ilmiah. Perkembangan yang terjadi pada bentuk negara yang mulanya berbentuk polis-polis pada zaman Romawi hingga berubah menjadi nation-state sejak dikeluarkannya Perjanjian Westphalia. Hal ini menjadi salah satu contoh bahwa apa yang terdapat pada dunia sosial berubah, proses sosial memang benar adanya. Proses sosial tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi juga karena adanya interaksi dengan yang lainnya.
Membahas teori konstruksi sosial (social construction), tentu tidak bisa terlepaskan dari bangunan teoritik yang telah dikemukakan oleh Peter L Berger dan Thomas Luckmann.  Peter L Berger merupakan sosiolog dari New School for Social Reserach, New York, Sementara Thomas Luckman  adalah sosiolog dari University of Frankfurt. Teori konstruksi sosial, sejatinya dirumuskan kedua akademisi ini sebagai suatu kajian teoritis dan sistematis mengenai sosiologi pengetahuan. 
Sebagai catatan akademik, pemikiran Berger dan Luckmann ini, terlihat cukup utuh di dalam buku mereka berjudul "the Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge". Publikasi buku ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai pihak, khususnya para ilmuan sosial, karena saat itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial banyak didominasi oleh kajian positivistik. Berger dan Luckmann meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di seklilingnya, "reality is socially constructed". Tentu saja, teori ini berakar pada paradigma konstruktivis yang melihat realitas sosial sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu yang merupakan manusia bebas. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Manusia dalam banyak hal memiliki kebebasan untuk bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus dalam dunia kognitif nya. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang sebagai pencipta realitas sosial yang relatif bebas di dalam dunia sosialnya.
Jika kita telaah terdapat beberapa asumsi dasar dari Teori Konstruksi Sosial Berger dan Luckmann. Adapun asumsi-asumsinya tersebut adalah:
  1. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial di sekelilingnya
  2. Hubungan antara pemikiran manusia dan konteks sosial tempat pemikiran itu timbul, bersifat berkembang dan dilembagakan
  3. Kehidupan masyarakat itu dikonstruksi secara terus menerus
  4. Membedakan antara realitas dengan pengetahuan. Realitas diartikan sebagai kualitas yang terdapat di dalam kenyataan yang diakui sebagai memiliki keberadaan (being) yang tidak bergantung kepada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-realitas itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini