Senin, 24 September 2012

TEORI KONFLIK & ISU-ISU KONFLIK KONTEMPORER

TEORI KONFLIK & ISU-ISU KONFLIK KONTEMPORER
Lutfi Amrullah (111054000016)
PMI 3
TUGAS 2

 
Konflik sosial adalah persemaian yang subur bagi terjadinya perubahan sosial. Orang yang menganggap situasi yang dihadapinya tidak adil atau menganggap bahwa kebijakan yang berlaku saat ini salah, biasanya mengalami pertentangan, tatanan aturan yang berlaku sebelmnya.
Konflik sosial juga memfasilitasi tercapainya reknsiliasi atas berbagai kepentingan. Kebanyakan konflik tidak berakhir dangan kemenangan di salah satu pihak dan kekalahan di pihak lainnya.
Buku ini menyajikan tulisan-tulisan tentang konflik sosial dalam pandangan psiklogi. Dengan buku teori Konflik sosial ini kita akan lebih memahami bagaimana eskalasi konflik itu terjadi, kapan kemandekan konflik itu terjadi, dan bagaimana cara-cara penyelesaiannya.
Buku ini menjawab kekosongan satu referensi mengenai teori-teori konflik dalam disiplin ilmu sosiologi. Walaupun bisa dipastikan materi yang dibahas dalam buku ini sangat bermanfaatbagi kepentingan analisis konflik multidisipliner. Ada beberapa kelebihan yang disajikan buku ini. Pertama pemetaan mahzab-mahzab ilmu sosial, dari positivisme, humanisme, sampai kritis ilmu sosial. Pemetaan ini memberi kemungkinan bagi para pembaca untuk memahami keterkaitan perkembangan peta teori sosiologi konflik dan mahzab-mazabnya. Sehingga menjadi mungkin untuk melakukan pendifinisian metode penelitian konflik yang tepat.
Buku ini cukup berhasil mempetakan teori-teori sosiologi konflik klasik dan kontemporer, dari Ibnu Khaldun, Karl Marx, Weber, Simmel, dan Emile Durkeim. Hal yang menarik, buku ini mencoba mendekati Durkheim yang merupakan ilmuwan sosial konservatif dan fungsional untuk menganalisis konflik. Sayangnya elaborasinya terlalu seingkat.
Bagi mereka yang merasa perlu mengetahui peta sosiologi konflik kontemporer akan sangat terbantu. Dari tradisi positivisme yang direprenstasikan oleh Lewis Coser dengan teori fungsi konflik sosial, Ralf Dahrendorf dengan dialektika konflik, dan Paul Wehr dengan tindakan dan sumber konfliknya. Tradisi humanisme ilmu sosial dalam menganalisis konflik juga sangat menarik, seperti konstruksi sosial konflik dan interaksionisme simbolik. Tradisi ilmu sosial kritis yang direpresentasikan oleh Habermas, C. Wright Mills, dan Bourdieu, menjelaskan keterkaitan dominasi kekuasaan dan penindasan.
Setelah memamparkan tiga tradisi utama di atas, penulis yang seorang sosiolog konflik dan perdamaian di UNAIR menambahkan peta teori sosiologi konflik, yaitu sosiologi konflik ekletis dan multidispliner. Sosiologi konflik ekletik adalah kombinasi analisis perspektif humanisme ilmu sosial dan kritis. Sedangkan sosiologi konflik multidisipliner merupakan kombinasi lintas disiplin ilmu sosial seperti psikologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Selanjutnya pada bab yang sama, penulis memaparkan analisis multidispliner dan teknik-teknik analisis konflik yang mudah dipahami, dari pemetaan dan dinamika konflik.
Pada bab IV buku ini memaparkan keterkaitan konflik dengan kekerasan, dan konflik dengan perdamaian. Bab ini tampaknya ingin menjawab pentabuankonflik yang dilekatkan dengan kekerasan. Konflik tidak harus berarti kekerasan, namun bisa juga menciptakan proses konstruktif dan dinamis. Namun demikian pencapaian itu perlu tata kelola konflik (conflict governance) yang demokratis.
Pada bab V buku ini memberikan tiga contoh analisis konflik, dari konflik separatisme Aceh, konflik etno keagamaan Ambon, dan konflik nelayan di Jawa Timur. Bab ini menjadi sangat bagus bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui teknik analisis konflik.
Pada bab terakhir, buku ini menyajikan isu-isu konflik kontemporer yang dibagi menjadi tiga tema besar, yaitu tema pembangunan dan konflik, tata kelola konflik, dan pendidikan perdamaian. Isu-isu konflik dalam bab ini menjadi sangat penting bagi pemebaca, mahasiswa, yang ingin mencari tema penelitian. Selain itu bab ini memberikan berbagai strategi pemecahan masalah dari isu sosial, politik dan ekonomi.
Beberapa catatan mungkin bisa diberikan. Pertama penulis tidak menjelaskan keterkaitan teori konflik klasik dengan mahzab-mhahzab utama ilmu sosial. Seperti Marx masuk dalam mahzab apa dan Khaldun apa? Kedua pada setiap perspektif teori konflik, penulis tidak menyajikan contoh-contoh aktual. Sehingga pembaca perlu melakukan refleksi sendiri. Penjelasan mengenai fenomena-fenomena yang bisa dianalisis oleh perspektif dalam setiap teori konflik terlalu pendek. Walaupun demikian buku ini telah memberikan penyegaran dan pemantapan mengenai pemahaman teori konflik yang masih jarang di Ind0nesia.
Sebagai buku referensi sosiologi konflik yang pertama di Indonesia, buku ini sangat penting untuk dibaca. Penulis berhasil mempetakan teori-teori konflik, memberikan teknik analisis konflik, dan mempetakan isu-isu konflik di Indonesia. Sayang jika buku ini dilewatkan oleh para mahasiswa sosial politik dan humaniora, para aktivis pemberdayaan sosial dan pembangunan, serta para pemegang kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini