Ilmu kependudukan dan sejarah teori kependudukan
Nurul Vivi Aryanti Pulungan
Tugas 2
Sejarah Perkembangan Penduduk: Dunia Dan Indonesia
Keseimbangan Lama Dan Baru
Yang dimaksud dengan keseimbangan lama dari perkembangan penduduk adalah, ketik reit kematian dan kelahiran dari penduduk suatu wiayah masing-masing berada pada tingkat yang tinggi, sehingga perkembangan jumlah penduduk sangat lambat, bahkan untuk sebagian besar periode, jumlah kelahiran tak banyak berbeda dengan jumlah kematian. Fluktuasi reit kematian yang besar sering terjadi sementara reit kelahiran relatif stabil pada tingkat yang tinggi. Keseimbangan yang lama penduduk suatu negeri pada hakekatnya menunjukkan fase sebelum mulai nya transisi demografi dari penduduk negeri yang bersangkutan. Fase ini untuk penduduk dunia secara keseluruhan berjalan berabad-abad. Sampai tahun 10.000 B.C., penduduk dunia diperkirakan hanya sekitar 5 juta saja, sedangkan pada tahun AD1 baru mencapai kurang lebih 250 juta. Dewasa ini hampir tidak ada negeri yang berada pada keseimbangan lama, namun masih ada masyarakat-masyarakat yang tergolong mempunyai reit kematian relatif tinggi seperti negara-negaratertentu di Afrika Barat dan Tengah.
Keseimbangan baru berarti keadaan dimana reit kelahiran dan kematian berada pada tingkat yang rendah. Sehubungan denganreit kelahiran dan kematian, perserikatan Bangsa-Bangsa mengklasifikasikan penduduk-penduduk dalam tipe-tipe: kelahiran tinggi-kematian tinggi, kelahiran tinggi-kematian cukup tinggi/sedang menurun, kelahiran tinggi-kematian rendah, kelahiran sedang menurun-kematian rendah, dan kelahiran rendah-kematian rendah. Dalam pada itu Borrie[i] membedakan masyarakat ke dalam tiga tipe yaitu: masyarakat yang tidak mengontrol fertilitas atau mortalitas secara efisien, masyarakat yang tidak mengontrol fertilitas akan tetapi sedang mengalami penurunan reit kematian, dan masyarakat yang mengontrol fertilitas dengan cara yang sangat efisien dan mempunyai harapan hidup rata-rata yang panjang.
Proses menuju keseimbangan baru setelah terganggunya keseimbangan lama dalam arti turunnya reit kematian adalah mulai turunnya reit kelahiran. reit kelahiran dan kematian kasar pada keseimbangan lama berkisar pada 45 per seribu penduduk. Dewasa ini suatu reit kematian kasar diatas dari 30 per seribu telah dipandang sangat tinggi.
Suatu masyarakat yang berada pada keseimbangan baru (kelahiran rendah-kematian rendah) berarti masyarakat yang bersangkutan telah melalui fase transisi demografi.[ii]
Angka-Angka Perkembangan Penduduk Dunia Pada Berbagai Periode
Fase perkembangan penduduk dunia yang sangat lambat berjalan untuk jangka waktu yang sangat lama. Bagi hampir keseluruhan periode adanya manusia di bumi, reit perkembangan penduduk tahunan dunia hampir-hampir mendekati nol. Sejak munculnya manusia hingga permulaan sejarah, reit perkembangan penduduk tahunan dunia mungkin hanya sekitar 0,002 persen per tahun atau 20 juta per tahun, suatu reit pekembangan yang memerlukan waktu sekitar 35.000 tahun agar penduduk dunia pada masa itu menjadi lipat dua.
Fenomena perkembangan penduduk cepat (ledakan penduduk) merupakan fenomena yang muncul dalam abad-abad terakhir. Dengan reit perkembangan tahunan seperti pada masa sekarang penduduk dunia akan menjadi dua kali lipat hanya dalam waktu 41 tahun. Perkembangan peduduk dunia yang mula-mula berjalan lambat hingga "zaman modern", dan kemudian berjalan dengan reit yang makin cepat sepanjang sejarah manusia.
Kemajuan pesat dalam perkembangan jumlah manusia pararel dengan penemuan-penemuan besar yaitu penemuan sistem pertanian, mulai kehidupan perkotaan dan perdagangan, pengendalian kekuatan-kekuatan non-manusiawi, dan revolusi teknologi.
Dalam zaman sebelum Indonesia merdeka pengumpulan data jumlah penduduk yang lebih seksama mencakup seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan untuk pertama kali pada tahun 1920 yang dikenal sebagai sensus penduduk 1920. Jumlah penduduk Indonesia pada waktu itu diperkirakan sebanyak 49,3 juta, dan Jawa 35,0 juta.
[i] W.D. Borrie, The Growth and Control of World Population (London: Weidenfeld and Nicolson, 1970), hal.18.
[ii]Pertanyaan yang dapat diajukan sehubungan dengan ini; dapatkah atau keadaan bagaimanakah masyarakat yang bersangkutan dapat mengalami kembali kenaikan reit kelahiran?
Daftar Pustaka:
Rusli, Said. Pengantar Ilmu kependudukan. Jakarta: LP3ES. 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar