Judul Penelitian : Kepemimpinan Terhadap Rukun Tetangga
TRIA HERMALIS
JURNALISTIK 1B
I. LATAR BELAKANG
Kepemimpinan adalah seseorang yang harus memiliki tanggung jawab terhadap program atau proker yang sudah di rencanakan atau proker yang sudah turun temurun dari tahun ke tahun.
Pengertian rukun tetangga (RT)
Rukun Tetangga (RT) adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan dan dibina oleh Pemerintah.
Rukun Tetangga dipimpin oleh seorang Ketua RT dan dibantu oleh beberapa pengurus RT yang dipilih oleh warganya. Seorang ketua RT mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah sebab ketua RT adalah orang yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan yang melihat langsung kondisi riil di masyarakat. Sebuah RT terdiri atas sejumlah kepala keluarga.
Tugas RT sendiri bisa dikatakan berat. Namun jika masyarakat dan komponen yang memilihnya bersedia mendukung segala program-program kesejahteraan masyarakat, maka tugas tersebut akan menjadi ringan. Beberapa tugas Pokok RT adalah :
Ø Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Ø Memelihara kerukunan hidup warga.
Ø Menyusun rencana rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
II. PERTANYAAN POKOK
1. Bagaimana cara pemimpin di lingkungan perumahan ini ?
2. Bagaimana cara pemimpin rukun tetangga menjalankan tugasnya ?
III. METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan : Kualitatif. Yaitu metode sosiologi yang prosesnya mengambil data secara langsung, dimana peneliti sebagai instrument. Metode ini dilakukan dengan dasar mencari data-data yang kuat lalu dilakukan wawancara terhadap narasumber.
Wawancara ini dilakukan pada :
Lokasi : Rumah Bapak Mmawardi
( ketua RT Komplek arinda 2 rt 004 )
Waktu : Pukul 17.00 WIB
IV. GAMBARAN SUBJEK DAN OBJEK
RT adalah organisasi terkecil dalam struktur pemerintahan di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berfungsi untuk mengelola kepentingan warga dilingkungannya sekaligus berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah setempat. Tidak ada batasan jumlah minimal warga yang dapat dikelola oleh RT, selama masih dapat dikoordinasikan dan berjalan dengan efektif, dan semua warga sepakat dengan batas wilayah kepengurusannya, maka keberadaan RT dapat dianggap sah dan diakui oleh pemerintah daerah setempat.
V. ANALISIS
Di RT 004 ini Bapak Mawardi mengatur warga warga RT 004 dengan cara mebuat acara yang sifatnya meningkatkan tali silaturahmi antar warga RT 004 ini.acaranya seperti Halal bi Halal,merayakan 17 agustusan.
Bapak mawardi juga melaksanakan tugas sebagai ketua RT seperti :
1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
2. Memelihara kerukunan hidup warga;
3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
VI. DAFTAR PUSTAKA
Narasumber : Bapak Mawardi ( Ketua RT Komplek arinda 2 rt 004 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar