MENUJU PEMBANGUNAN DESA BERWAWASAN LINGKUNGAN 2030
SEBUAH PENDEKATAN ECO-VILLAGE
Tugas Artikel Ini Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Uas Smester Genap Mata Kuliah
Sosiologi pedesaan
Oleh:Muhamad Ibrohim
NIM:1113054000041
PMI II
Pedahuluan
Berdasarkan UU NO 32/2004 tentang pemerintah daerah, desa didefinisikan sebagai masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang uuntuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul berdasarkan adat istiadat setempat yang di akui dan di hormati dala sistem kepemerintahan Negara kesatuan republic Indonesia (pasal 1 NO 12). Desa sendiri berasal dari kata deshi dari bahasa sanskerta, yang berarti tanah kelahiran atau tanah tumpah darah
Sebagai sebuah etitas tatakelola paling rendah dalam arsitektur pemerintahan dalam negri, dinamika desa dapat menjadi indikator kinerja pembangunan nasional, baik dalam obyek maupun dalam subyek pembangunan. Seluruh multiplier baik positif maupun negatif dilihat dari kondisinya di level desa, namun demikian, didasari peran strategis desa sebagai ujung tombak penbangunan nasional, bagaimana pentingnya pembangunan desa yang dilakukakan prespektif keseimbangan dalam ekologi dan kepentingan komunitas di dalamnya.
Konsep Dan Definisi Ecological Village
Secara sederhana, ecologica village adalah sebuah entitas kawasan yang terdiri dari kumpulan orang yang memiki tujuan bersama untuk memepraktekan pola hidup berkelanjutan baik dalam prespektif ekologi, sosial ekonomi, karena jumlah komunitas yang terlalu besar, maka biasanya kawasan yang dibangun dalam konteks eco-village tidak terlalu luas dapat di pandang sebagai sebuah desa. Dalam perkembangannya prespektif gilman ini menjadikan eco-village sebagai gerakan untuk mempraktekan prinsip-prinsip keberlanjutan di seluruh dimensi kehidupan komunitas walaupun dalam skala local.
Sebagai sistem sebuah kawasan yang mempraktekan prinsip-prinsip keberlanjutan, paling tidak ada 3 dimensi dalam sistem eco-village yaitu (1) dimensi ekologi (2) dimensi komunitas sosial (3) dimensi mengeksplorasi semaksimal mungkin keterkaitan harmonis antara manusia dengan sistem alam (ekosistem). Keterkaitan ini di wujudkan pemanfaatan sumberdaya alam local sesuai dengan kebutuhan konsumsi local yang di butuhkan masyarakat desa setempat.
Kerangka Teoritis Eco-Village Social Ecological System Analysis
Salah satu kerangka teori yang sesuai konsep dan pendekatan eco-village adalah teori sistem social ecologi. Dengan demikian SES membicarakan unit ekosistem seperti wilayah pesisir ekosistem mangroves, danau, terumbu karang, pantai, sistem berasosialisasi dengan struktur proses sosial dimana salah satu entitasnya kawasan pedesaan. Dalam konteks pembangunan eco-village, ini sangat penting mengingat karakteristik dan dinamika pedesaan merupakan dinamika dalam terkait antara sistem alam dan sistem manusia/komunitas dinamik dalam kesamaan besaran (magnitude). Dengan kata lain, sistem bersifat dinamik sehingga diperlukan seharusnya muncul adalah kedua implementasi pembangunan pedesaan. Secara teoritis.
Pengembangan desa dan lingkungan diametrik dan harmonisasi
pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kondisi pedesaan di Indonesia? Apakah konsep eco-village sesuai dengan tujuan pembangunan kawasan di Indonesia? Pertanyaan sekaligus tantangan ini memerlukan perhatian yang cukup besar mengingat menuju desa 2030 tidak lepas dari visi dan misi dan nilai etika yang akan digunakan sebagai basis bagi pembangunan kawasan pedesaan Indonesia.
Dari prespektif ekosistem, keanekaragaman tipe ekosistem di Indonesia membentuk pula keaneka ragaman desa, seperti desa bebasis danau subulu, provinsi Kalimantan tengah berbasia sungai seprti aliran sungai Kampar. Provinsi riau misalnya (desa rantak, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar dengan bebasis sungai). Dan sebagian penduduknya menggantungkan mata pencahariannya kepada sistem sungai sebagai pembudidaya ikan jelewat. Table 7 menyajikan beberapa karakteristik desa dengan ekosistem penduduknya.
Sementara itu, pembangunan desa di Indonesia dalam beberapa hal tidak memeperhatikan keterkaitan antara dinamka sistem dalam dinamika komunitas yang hidup di dalamnya. Kerusakan sumberdaya alam menjadi salah satu masalah umum apabila membicarakan pembangunan desa. Denga menggunakan sistem sebuah pendekata eco-village semoga desa akan lebih terjaga dan menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar