Nama : Dwi Aryurini
NIM : 11140540000005
Jurusan : Pengembangan Masyarakat Islam
Teori Fungsionalisme Struktural
Pendahuluan
Fungsionalisme struktural, terutama dalam karya Talcott Parsons, Robert Merton, serta pengikut mereka, mendominasi teori sosiologi selama beberapa tahun. Namun, dalam tiga dekade terakhir arti pentingnya telah merosot secara dramatis dan sekurang-kurangnya dalam beberapa hal telah tenggelam dalam sejarah teori sosiologi. Kemerosotan ini tercermin dalam deskripsi Colomy (1990) terutama fungsionalisme struktural sebagai "tradisi" teoritis. Fungsionalisme struktural kini hanya bermakna historis, meski juga berperan penting dalam melahirkan neofungsionalisme pada 1980-an. Teori konsensus memandang norma dan nilai sebagai landasan masyarakat, memusatkan perhatian kepada keteraturan sosial berdasarkan atas kesepakatan diam-diam dan memandang perubahan sosial terjadi secara lambat dan teratur. Sebaliknya, teori konflik menekankan pada dominasi kelompok social tertentu oleh kelompok lain, melihat keteraturan sosial didasarkan atas manipulasi dan kontrol oleh kelompok dominan dan memandang perubahan sosial terjadi secara cepat dan menurut cara yang tak teratur ketika kelompok-kelompok subordinat menggulingkan kelompok yang semula dominan.
Meski kriteria tersebut di atas secara luas mendefinisikan perbedaan esensial antara teori sosiologi fungsionalisme struktural dan teori konflik, kita tak boleh lupa bahwa mereka mempunyai kesamaan yang penting. Bernard menyatakan bahwa "area kesamaan di antara keduanya jauh lebih ekstensif ketimbang perbedaannya (1983: 214). Misalnya, kedua-duanya sama-sama berada di tingkat makro yang memusatkan perhatian pada "Struktur Sosial" dan "Institusi Sosial" berskala luas. Akibatnya, menurut istilah Ritzer (1980), kedua teori itu ada dalam paradigma ("fakta sosial") sosiologi yang sama.
Pembahasan
A. Fungsionalisme Struktural
Robert Nisbet menyatakan: "Jelas bahwa fungsionalisme struktural adalah satu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang." (dikutip dalam Turner dan Maryanski, 1979:xi). Kingsley Davis (1959) berpendapat, fungsionalisme struktural adalah sinonim dengan sosiologi. Alvin Goulduer (1970) secara tersirat berpendapat serupa ketika ia menyerang sosiologi Barat melalui analisis kritis terhadap teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons.
Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya, terutama norma, adat, tradisi, dan institusi. Sebuah analogi umum yang dipopulerkan Herbert Spencer menampilkan bagian-bagian masyarakat ini sebagai "organ" yang bekerja demi berfungsinya seluruh "badan" secara wajar. Dalam arti paling mendasar, istilah ini menekankan "upaya untuk menghubungkan, sebisa mungkin, dengan setiap fitur, adat, atau praktik, dampaknya terhadap berfungsinya suatu sistem yang stabil dan kohesif." Bagi Talcott Parsons, fungsionalisme struktural mendeskripsikan suatu tahap tertentu dalam pengembangan metodologis ilmu sosial, bukan sebuah mazhab pemikiran.
Dalam fungsionalisme struktural, istilah structural dan fungsional tidak selalu perlu dihubungkan, meski keduanya biasanya dihubungkan. Kita dapat mempelajari struktur masyarakat tanpa memperhatikan fungsinya (atau akibatnya) terhadap struktur lain. Begitu pula, kita dapat meneliti fungsi berbagai proses sosial yang mungkin tidak mempunyai struktur. Ciri utama pendekatan fungsionalisme struktural memperhatikan kedua unsur itu. Meski fungsionalisme struktural mempunyai berbagai bentuk (Abrahamson, 1978), fungsionalisme kemasyarakatan (societal functionalism) adalah pendekatan dominan yang digunakan di kalangan fungsionalis struktural sosiologi (Sztompka, 1974). Sasaran perhatian utama fungsionalisme kemasyarakatan adalah struktur sosial dan institusi masyarakat berskala luas, antar hubungannya, dan pengaruhnya terhadap aktor.
B. Teori Stratifikasi Fungsional dan Kritiknya
Teori stratifikasi fungsional seperti diungkapkan Kingsley Davis dan Wilbert Moore (1945) mungkin merupakan sebuah karya paling terkenal dalam teori fungsionalisme struktural. Davis dan Moore menjelaskan bahwa mereka menganggap stratifikasi sosial sebagai fenomena universal dan penting. Mereka menyatakan bahwa tak ada masyarakat yang tidak terstratifikasi atau sama sekali tanpa kelas. Menurut pandangan mereka, stratifikasi adalah keharusan fungsional. Semua masyarakat memerlukan sistem seperti dan keperluan ini menyebabkan adanya sistem stratifikasi. Mereka juga memandang sistem stratifikasi sebagai sebuah struktur, dan menunjukkan bahwa stratifikasi tidak mengacu kepada individu di dalam system stratifikasi, tetapi lebih kepada sistem posisi (kedudukan). Mereka memusatkan perhatian pada persoalan bagaimana cara posisi tertentu memengaruhi tingkat prestise yang berbeda dan tidak memusatkan perhatian pada masalah bagaimana cara individu dapat menduduki posisi tertentu.
Teori stratifikasi struktural-fungsional ini telah berhadapan dengan berbagai kritik sejak dipublikasikan pada 1945. Satu kritik mendasar menyatakan bahwa teori stratifikasi struktural fungsional hanya akan melanggengkan posisi istimewa orang-orang yang telah mempunyai kekuasaan, prestise, dan uang. Teori ini menyatakan bahwa orang yang menempati posisi istimewa itu berhak mendapatkan hadiah mereka; imbalan seperti itu perlu diberikan kepada mereka demi kebaikan masyarakat. Teori fungsional juga dapat dikritik karena anggapannya bahwa karena struktur sosial yang terstratifikasi itu sudah ada sejak masa lalu, maka ia tentu akan terus ada di masa datang. Padahal ada kemungkinan bahwa mayarakat di masa depan akan ditata menurut cara lain, tanpa stratifikasi.
Penutup
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Asumsi-asumsi dasarnya adalah bahwa seluruh struktur sosial atau setidaknya diprioritaskan, menyumbang terhadap suatu integrasi dan adaptasi sistem yang berlaku, artinya pemikiran struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Daftar Pustaka
George Ritzer & Douglas J. Goodman. 2007. TEORI SOSIOLOGI MODERN. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Poloma, Margareth P. 2004. Teori Sosiologi Kotemporer. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Zamroni. 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosial. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
Wirawan, Ida bagus. 2012. Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar