Senin, 06 Oktober 2014

Khairul Anam-PMI 5- Demografi

"ANGKATAN KERJA, PARTISIPASI DAN PENGANGGURAN KERJA"
Oleh: Khairul Anam (1112054000021)
A.    RET PARTISIPSI ANGKATAN KERJA
Secara umum, partisipasi angkatan kerja dapat dinyatakan sebagai  jumlah penduduk yang tergolong angkatan kerja per 100 penduduk usia kerja.[1] Jika penduduk usia kerja didefinisikan   sebagai penduduk 15-64 tahun maka;
Jumlah angkatan kerja
 Ret partisipasi angkatan kerja (RPAK) = ------------------- x 100
Penduduk 15-64 tahun

Jumlah Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 1971 sebesar 41,26 juta, dan pada tahun 1980 menjadi 52,43 juta. Jadi selama 9 tahun terjadi kenaikan sebesar 27 persen atau kurang lebih sebesar 2,7 persen pertahun. Ini lebih besar dari rata-rata kenaikan penduduk pertahun yang besarnya 2,3 persen pada periode yang sama.

Jumlah agkatan kerja dipengaruhi oleh jumlah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan jumlah penduduk usia kerja atau struktur umur penduduk. Kalau diperhatikan dari waktu ke waktu, TPAK cenderung menurun, maka pertambahan angkatan kerja dipengaruhi oleh meningkatnya  jumlah penduduk usia kerja. Ledakan kelahiran yang terjadi pada tahun 1950-an, telah memasuki usia kerja pada tahun 1971-1980.
Penurunan TPAK disebabkan karena turunnya tingkat partisipasi anak-anak umur sekolah dalam angkatan kerja karena membaiknya fasilitas dan keadaan pendidikan.  Dalam masa-masa yang akan datang TPAK anak umur sekolah masih akan menurun, tetapi TPAK perempuan diperkirakan akan menaik, sehingga secara keseluruhan TPAK tidak dapat diharapkan akan turun (hananto sigit, 1983).[2]       
B.     UKURAN DASAR KETENAGAKERJAAN
Ukuran tanaga kerja yang sering digunakan adalah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan tingkat pengangguran (pengangguran terbuka). Kedua ukuran biasanya dianalisis menurut umur, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan perbedaan antara desa-kota.
1.      Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
TPAK adalah angka yang menunjukkan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Secara umum TPAK dapat dirumuskan:
Angkatan kerja
TPAK = ------------------------------------------ x 100
Penduduk usia kerja

2.      Tingkat Pengangguran
Menurut effendi (1987), konsep pengangguran amat sulit diterapkan di Indonesia, karena konsep yang digunakan dalam sensus maupun survai adalah konsep yang sesuai untuk negara-negara maju. Dinegara maju pengangguran dicatat di kantor sosial sebagai "pencari kerja" dan apabila memenuhi syarat yang tentukan oleh pemerintah mereka akan mendapat tunjangan pengangguran. Di negara-negara sedang berkembang, temasuk Indonesia, pengangguran tidka mendapat tunjangan pengangguran, sehingga amat sedikit yang mau menganggur. Kecuali ada orang (keluarga) yang bersedia menanggung biaya hidupnya.[3]   
Menurut sensus 1980, 1990, dan 2000, yang digolongkan mencari pekerjaan adalah:
a.       Mereke yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan atau pencari kerja baru.
b.      Mereka yang pernah bekerja, pada saat pencatatan sedang menganggur dan berusaha mendapatkan pekerjaan atau pencari kerja lama.
c.       Mereka yang dibebastugaskan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan atau pencari kerja lama.
Definisi diatas belum dapat menangkap gejala setengah penganggur, dan dalam usaha menangkap gejala itu sejak sensus 1980 digunakan pertanyaan mengenai jam kerja. Berdasarkan ini kemudian dapat dibedakan antara mereka yang termasuk setengah penganggur. Perlu dicatatat jam kerja normal yang dipakai adalah 35 jam seminggu, namun sejak tahun tahun 1990 jam kerja normal ada yang meggunakan 38 jam, ada pula yang menggunakan 40 jam. Berdasarkan angka jam kerja normal ini maka dapat didefinisikan mereka yang tergolong setengah penganggur. Setengah penganggur, adalah yang bekerja kurang dari jam kerja normal (kurang 35 jam per minggu). Setenganh penganggur kritis, adalah mereka yang bekerja kurang dari 15 jam seminggu. Menurut sebab terjadinya penganggur dapat dibedakan menjadi tiga:
1)      Pengangguran friksional
Pengangguran yang terjadi karena kesulitan yang bersifat temporer dalam mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja.
2)      Pengangguran struktural
Pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam struktur ekonomi.
3)      Pengangguran Musiman
Pengangguran yang terjadi karena pengaruh musim.[4]
Tingkat pengangguran adalah angka yang menunjukkan persentase yang sedang mencari pekerjaan terhadap angkatan kerja. Secara umum dapat dirumuskan:
Sedang mencari kerja
TP = -------------------------------------------- x 100
Angkatan kerja

3.      Setengah Pengangguran
Parameter TPAK da PT seringkali harus digunakan secara hati-hati untuk negara sedang berkembang. Ini disebabkan karena banyaknya yang termasuk dalam kedalam kelompok angkatan kerja (bekerja + sedang mencari pekerjaan tetapi dengan referensi waktu atau jumlah jam kerja relatif rendah seperti satu jam perminggu . sebagai akibatnya TPAK akan cenderung tinggi angkanya dan sebaliknya. Tingkat pengangguran menjadi relative rendah. Sejalan dengan hal ini maka parameter setengah pengangguran penting untuk digunakan untuk menanggulangi masalah tersebut. Beberapa ukuran setengah pengangguaran adalah sebagai berikut. Tingkat atau angka setengah pengangguran biasanya dinyatakan dalam persen pertahun.
Tingkat setengah pengangguran (TSP)
Jumlah yang bekerja < 35 jam perminggu
TSP=----------------------------------------------------------------- X 100
Jumlah yang bekerja seluruhnya

Tingkat setengah pengangguran krisis (TSPK)
Jumlah yang bekerja < 15 jam perminggu
TSPK= --------------------------------------------------------------x 100
Jumlah yang bekerja seluruhnya



[1] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta, LP3S, 2012, hal_116
[2] Prof. Ida Bagoes Mantra, Ph.D, Demografi Umum. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2011, hal_229
[3] Ibid.hal_233
[4] ibid.hal_232-233

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini