Selasa, 17 September 2013

jainunnoniPMI3_tugas 2-3_sosiologiperkotaan


NAMA                 :     JAINUN NONI
JURUSAN           :     PMI 3
NIM                      :     1112054000013
MATAKULIAH :     SOSIOLOGI PERKOTAAN




STRUKTUR SOSIAL
 
Pandangan Emile Durkheim,.....
Struktur sosial itu terdiri dari norma-norma dan nilai-nilai dan melalui sosialisasi kita mempelajari defenisi-defenisi normatif ini, hanya melalui proses ini yang membuat anggota-anggota masyarakat menjalankan kehidupan sosial mereka. Bagi Durkheim walaupun kita mungkin menganggap dapat memilih perilaku tertentu untuk berinteraksi dengan orang lain, dalam realitasnya pilihan sebenarnya sudah disediakan oleh sistem nilai dan sistem norma untuk kita.
Durkheim mengungkapkan bahwa pencapaian kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat yang disebut Solidaritas Sosial, dimantapkan oleh sosialisasi, yang melalui proses tersebut manusia secara kolektif belajar standar-standar atau aturan-aturan perilaku. Hal ini kemudian disebut oleh Durkheim dengan Fakta Sosial. Fakta Sosial menurut Durkheim berada eksternal (diluar) dan mengendalikan individu-individu. Meski tidak dapat dilihat, struktur aturan-aturan itu nyata bagi individu yang perilakunya ditentukan oleh fakta sosial tersebut. Ini kemudian membuat Durkheim berpendapat bahwa masyarakat memiliki eksistensinya sendiri.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
  1. Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.
  2. Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini.
Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe yakni struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dan hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut paradigma fakta sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah.
Pandang Talcott Parsons,…..
Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Dalam teorinya, Parsons menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan.
Teori Fungsionalisme Struktural mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat.
Teori Fungsionalisme Struktural Parsons mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parson itu dipengaruhi oleh keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang kelihatannya mencemaskan dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih lanjut maka optimisme teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Gouldner (1970: 142): "untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki".
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
Gagasan-gagasan inti dari fungsionalisme ialah perspektif holistis (bersifat menyeluruh), yaitu sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh bagian-bagian demi tercapainya tujuan-tujuan dari keseluruhan, kontinuitas dan keselarasan dan tata berlandaskan konsensus mengenai nilai-nilai  fundamental.
Teori fungsional ini menganut faham positivisme, yaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian pengalaman secara sistematis, sehingga dalam melakukan  kajian haruslah mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak didekati secara kategoris, berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan menemukan hukum-hukum universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas). Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan cakupan populasi yang amat luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan  sebagai sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji realitas universal tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi sangat penting.
Pendekatan fungsionalisme struktural dapat dikaji melalui anggapan-anggapan dasar berikut :
a)      Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
b)      Hubungan saling mempengaruhi di antara bagian-bagian suatu sistem bersifat timbal balik
c)      Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapi dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah keseimbangan yang bersifat dinamis.
d)      Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan.
e)      Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual (perlahan-lahan atau bertahap), melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner.
Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah  konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Demi memudahkan kajian teori-teori yang digagas oleh Parsons, Peter Hamilton berpendapat  bahwa Teori Parsonian dapat dibagi kedalam 3 fase: Fase Permulaan, fase ini berisi tahap-tahap perkembangan atas teori Voluntaristik (segi Kemauan) dari tindakan  sosial dibandingkan dengan pandangan-pandangan sosiologi yang positivistis, utilitarian, dan reduksionis. Fase Kedua,fase ini berisi gerakannya untuk membebaskan diri dari kekengan teori tindakan sosial yang mengambil arah fungsionalisme struktural ke dalam pengembangan suatu teori tindakan kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting. Fase Ketiga, fase ini terutama mengenai model sibernetik (elektronik pengendali) dari sistem-sistem sosial dan kesibukannya dengan masalah empiris dalam mendefinisikan dan menjelaskan perubahan sosial. Dari ketiga fase tersebut, dapat dinyatakan bahwa Parsons telah melakukan tugas penting, yaitu: Ia mencoba untuk mendapatkan suatu penerapan dari sebuah konsep yang memadai atas hubungan-hubungan antara teori sosiologi dengan ekonomi. Ia juga mencari kesimpulan-kesimpulan metodologis dan epistemologis dari apa yang dinamakan sebagai konsep sistem teoretis dalam ilmu sosial. Ia mencari basis-basis teoretis dan metodologis dari gagasan tindakan sosial dalam pemikiran sosial.
Pandangan Niklas Luhmann,…..
Teori idicetuskan oleh Talcott Parsons. Baginya tatanan sosial bukanlah sebuah tatanan koersif dan juga bukan produk transaksi para aktor strategis yg egosentris, melainkan merupakan hasil konsensus nilai nilai yang melibatkan 3 komponen sekaligus, yakni masyarakat, kebudayaan dan kepribadian. teori sistem struktural-fungsional, berpandangan bahwa masyarakat terdiri atas bagian bagian (e.g. polisi, rumah sakit, sekolah dll) dimana tiap tiap bagian tersebut memiliki fungsi nya masing masing. Masyarakat sebagai sebuah keseluruhan (whole) yang terdiri atas bagian-bagian (parts).
Niklas Luhmann merumuskan teori sistem dalam sebuah rumus AGIL; suatu fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Dengan menggunakan definisi ini, Parsons yakin bahwa ada 4 fungsi sistem yang diperlukan dalam sebuah sistem :
a)      Adaptation (adaptasi) ; sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyasuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan kebutuhannya
b)      Goal attainment (pencapaian tujuan) ; sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya
c)      Intergration : sebuah sistem harus mengatur antarhubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsi lainnya (A,G,L)
d)      Latency ; sebuah sistem harus melengkapo, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola cultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Teori ini[1] mencoba mengawinkan 3 komponen yakni budaya, masyarakat dan keprobadian. Sistem social akan hancur bila fungsi-fungsi yang terdiferensiasi dalam struktur social terganggu atau dengan kata lain jika sistem ingin bertahan, maka fungsi-fungsinya harus tetap.[2] Bagi Parson sistem sosial merupakan suatu sinergi antara berbagai sub sistem sosial yang saling mengalami ketergantungan dan keterkaitan. Adanya hubungan yang saling keterkaitan, interaksi dan saling ketergantungan. Artinya keempat subsistem (pranata) ekonomi, politik, hukum dan budaya tersebut akan bekerja secara mandiri tetapi saling bergantung satu sama lain untuk mewujudkan keutuhan dan kelestarian sistem sosial secara keseluruhan.
Melihat banyaknya kejanggalan dari teori Parsons, Luhmann yang tak lain adalah mantan muridnya memberikan persepsi yang berbeda tentang sistem. Ia memberikan kritik/penambahan dari teori Parson. Niklas Luhmann yang menganggap bahwa AGIL hanyalah kemungkinan. Dengan autopoisesnya, Luhmann mengantarkan kita pada suatu refleksi tentang kemungkinan-kemungkinan yang bias saja terjadi di masa mendatang. Ramalannya tentang policenter atau dunia yang tak terpusat patut kita refleksikan kembali. Dari titik inilah teori Luhmann lahir. teori Sistem Parsons dianggap tidak dapat menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur jika terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial yang terganggu. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap ada dan tidak terganggu. Baik dalam bentuknya yang lama maupun berevolusi dalam bentuk yang baru membentuk sebuah sistem yang baru.
Pandangan Anthony Giddens,…..
Giddens mengembangkan sebuah teori strukturasi yang sangat mengguncang dunia bahkan sangat memberi andil pengaruh konstruk pemikiran baru kepada para akademisi ilmuwan social di seluruh dunia. Teori strukturasi yang membahas ruang dan waktu serta mencari titik temu diantara dualisme 'struktur' dan 'agensi'. Maksud 'struktur' disini adalah kondisi social yang sedang atau sudah terjadi sedangkan maksud dari 'agensi' adalah aktor-aktor yang memainkan peran sosial di dalam struktur tersebut yang dimana hubungan kaitan 'struktur' dan 'agensi' belum menemukan titik jalan temu. Teori strukturasi dari Giddens berusaha mencari solusi jalan keluar titik temu dari dualisme 'struktur' dan 'agensi'. Giddens memandang hubungan pelaku (tindakan) dan struktur sebagai hubungan dualitas (saling terkait) dan bukannya dualisme (tidak saling terkait) bahwa prinsip-prinsip struktural itu terdiri dari tiga hal yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain yakni: struktur signifikansi yang berkaitan dengan dimensi simbolik dan wacana, struktur dominasi yang mencakup dimensi kekuasaan (politik) dan barang (ekonomi), struktur legitimasi menyangkut peraturan normatif dalam tata hukum.
Reproduksi social berlangsung melalui dualitas struktur dan praktik social. Wujud konkrit dari prinsip-prinsip structural itu dapat dilihat dari hubungan signifikan antara struktur dan agensi dalam wujud institusi masyarakat modern saat ini seperti perusahaan/instansi negara sebagai struktur dan profesionalisme kerja karyawan atau pegawai sebagai agensi yang menjalankan kegiatan praktik social sehari-hari. Unsur dominasi akan terlihat jika pimpinan perusahaan/instansi yang memiliki kekuasaan dan kekuatan ekonomi membuat pengawasan dan aturan ketat budaya kerja dan bagi karyawan/pegawai yang melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang sudah dilegitimasi oleh perusahaan/instansi yang bersangkutan. Karyawan dan pegawai sebagai 'agensi' pada suatu saat akan mampu beradaptasi dan memiliki kesadaran praktis dengan agenda struktur perusahaan/instansi negara ketika menjalankan fungsi peranannya dalam kegiatan praktek sosial sehari-hari
Teori strukturasi Giddens sebenarnya juga ditujukan untuk mengkritik teori fungsionalisme struktural yang dicetuskan oleh sosiolog dari Universitas Harvard yaitu Talcott Parsons yang dimana pengaruh sistem sosial masyarakat (dominasi struktur) turut andil dalam mempengaruhi individu. Giddens menentang gagasan fungsionalisme struktural ini karena mendapat pengaruh dari pemikiran sosiolog klasik Max Weber bahwa individu mempunyai keunikan kesadaran akal sehatnya di dalam memaknai setiap tindakan sosialnya secara subyektif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Giddens juga menolak gagasan strukturalisme yang dicetuskan filsuf  linguistik modern (semiotika) asal Swedia yakni Ferdinand de Saussure dan filsuf post strukturalisme/post modern asal Aljazair-Perancis yaitu Jacques Derrida. Giddens berpendapat jika bentuk struktur dari makna tanda tersembunyi tidak mengakui keberadaan subyek dalam bahasa. Giddens sekali lagi beranggapan bahwa struktur adalah seperangkat aturan yang membentuk praktek sosial.
Dualitas struktur dan agensi dapat dikaji melalui pemahaman keterkaitan hubungan yang saling mempengaruhi di antara struktur dengan agensi. Kesadaran praktis menurut Giddens adalah kunci untuk memahami dualitas 'struktur' dan 'agensi.' Teori strukturasi yang dicetuskan Giddens berusaha melihat proses ruang-waktu dualitas diantara struktur dan agensi. Strukturasi Giddens juga dapat memberi pemahaman  kepada agensi di dalam memahami secara subyektif setiap makna tindakan sosialnya di dalam sebuah struktur sehingga pengorganisasian struktur dapat terus berjalan seiring berjalannya ruang dan waktu hingga sampai disaat pada titik kondisi struktur yang telah usang dan tidak layak maka dapat dibenahi kembali oleh agensi sesuai dengan perkembangan praktik social yang layak dan jauh lebih baik.
 
 
 
 
Sumber refrensi
1.      http://www. Emile Durkheim.com
2.      Ritzer George & Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern; Edisi Keenam, Diterjemahkan oleh Alimandan. Kencana. Jakarta.Kencana Prenada Media Group.
3.      Wulansari,SH., MH., SE., MM, Dewi. 2009. Sosiologi Konsep Dan Teori. Bandung: PT. Refika Aditama
6.      Anthony Giddens. (2001). "Dunia Yang Lepas Kendali : Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita". Terjemahan: Andry Kristiawan S. dan Yustina Koen S.  Jakarta. Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama. 
7.      George Ritzer dan Douglas J. Goodman. (2004). "Teori Sosiologi Modern". Jakarta: Kencana.





STRUKTUR MASYARAKAT PERKOTAAN
 
1.      PENGERTIAN MASYARAKAT.
 
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya.
           
Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan masyarakat.
 
Pada setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya satu, disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut.
 
2.      CIRI - CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN
  1. Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan pribadi
  2. Hubungan dengan masyarakta lain dilakukan secara terbuka dengan suasana yang saling mempengaruhi
  3. Kepercayaan yang kuat akan ilmu pengetahuan teknologi untuk kehidupan masyarakat
  4. Masyarakat tergolong dalam macam-macam profesi, dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan
  5. Tingkat pendidikan formal umumnya tinggi dan merata
  6. Hukum yang berlaku adalah hokum tertulis yang kompleks
  7. Ekonomi hampir seluruhnya ekonomi pasar
3.      Struktur Masyarakat Perkotaan
 
1.      Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
 
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.
 
2.      Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
 
3.      Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya, Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil. Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah "natural areas".
 
 
 
SUMBER REFRENSI :
 
2.      Diposkan oleh Nini Apriani Rumata di 22.36
 
 


[1] Teori sosiologi modern George Ritzer n Douglas J.Goodman Prenada Media
[2] Ritzer dan Goodman hal.121

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini