NATASHA ANISSA
KPI 5D
1112051000114
Tugas 5
Etika dalam Komunikasi Budaya : Memahami Dimensi Etik dalam Ruang Kebudayaan
Etika adalah kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat (Keraf, 1991)
kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat
tiga (3) wujud dari kebudayaan yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dan sebagainya;
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Dalam prakteknya, wujud kebudayaan tersebut. Mengenai isi atau ruang lingkup kebudayaan itu adalah luas sekali, mencakup segala aspek kehidupan(hidup rohaniah) dan penghidupan (hidup jasmaniah)manusia. Hanya saja ada sementara ahli yang memasukkan agama sebagai salah satu isi kebudayaan. Hal ini tentu merupakan persoalan tersendiri yang perlu didudukkan secara proporsional. Agama yang ada di dunia ini pada intinya dapat dikelompokkan ke dalam dua (2) macam, yaitu agama samawi/wahyu (revealed religion) dan agama bukan wahyu/agama budaya (non-revealed religion). Jenis agama yang pertama bukanlah produk manusia tidak berasal dari manusia, tetapi dari Tuhan. Karena itu tidak bisa dimasukkan dalam bagian kebudayaan. Sedangkan jenis agama yang kedua, karena merupakan produk manusia dan berasal dari manusia, maka dapat dikategorikan ke dalam bagian kebudayaan
Komunikasi Antarbudaya diartikan sebagai komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh mereka yang berbeda latar belakang kebudayaan. Definisi lain mengatakan bahwa yang menandai komunikasi antarbudaya adalah bahwa sumber dan penerimanya berasal dari budaya yang berbeda. Fred E. Jandt mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai interaksi tatap muka di antara orang-orang yang berbeda budayanya (intercultural communication generally refers to face-to face interaction among people of divers culture). Sedangkan Collier dan Thomas, mendefinisikan komunikasi antarbudaya "as communication between persons 'who identity themselves as distict from' other in a cultural sense" (Purwasito, 2003:122). Etika dan kebudayaan itu tidak dapat kisah pisahkan. kedua nya saling melekat dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Karena ketika suatu komunitas itue mnciptakan batasan dan aturan-aturan dalam etika tentu lah berdasarkan dari kebiasaan dan juga hukum yang berlaku di tempat tersebut. Karena terkadang suatu etika itu tidak lah berlaku sepanjang masa, tekadang terjadi pelapukan dan pemudaran nilai-nilai etika. Nah, untuk membentuk ataupu membuat batasan-batasan etika yang baru diperlukanlah kebudayaan.karena kebudayaan itu merupakan kebiasaaan-kebiasaan yang berlaku pada suatu komunitas tertentu. Di sinilah keterkaitan kebudayaan karena ukuran etis, patut dan tidak patut, layak dan tidak layak, nista atau mulia, memalukan atau tidak perlu dianggap malu, semuanya merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan . Dan itu semua merupakan syarat untuk menciptakan etika. Bagi manusia yang berbudaya yang menjaga tata aturan hidup dari urusan sopan dan tidak sopan, layak dan tidak layak, maka perkara malu dan tidak malu, pantas dan tidak pantas, nista atau mulia, merupakan perkara penting dan sensitif, dan dijaga dengan baik agar tingkah lakunya tak tercemar dari sudut etika tadi. Maka dari itu, jelaslah bahwa manusia itu membutuhkan kebudayaan dan juga aturan-aturan etika agar bisa mengikuti perkembangan zaman.Maka agar kebutuhan itu terpenuhi kita harus
kreatif mencipta. Mungkin mencipta etika, hanya sebagian, mungkin mencipta kebudayaan secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar