Senin, 16 Maret 2015

Tugas Paradigma Metodologi Penelitian Kualitatif

Maria Angelina / BPI VI / FIDKOM

1112052000003

Metodologi  Penelitian Kualitatif

                                   Paradigma Dalam Metode Kualitatif

            Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang kehidupan, riwayat, dan perilaku seseorang , di samping juga tentang peranan organisasi, pergerakan sosial, atau hubungan timbal balik. Sebagian datanya dapat dihitung sebagaimana data sensus, namun analisisnya bersifat kualitatif yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan pengamatan.

            Pengambilan data menggunakan berbagai sarana. Dalam persiapan proposal atau rencana penelitian, sebaiknya peneliti memperjelas gagasan filosofis yang diekspos karena penjelasan ini akan mencerminkan alasan mengapa mereka perlu memilih pendekatan kualitatif, kuantitatif, atau metode campuran bagi penelitian mereka.

            Dalam proposal, setidaknya peneliti menyertakan penjelasan pandangan dunia filosofis. pandangan dunia ini seringkali dipengaruhi oleh bidang keilmuan lain yang biasa menjadi kosentrasi mahasiswa. ada empat pandangan dunia yang akan dipaparkan disini, yakni : Post-Positivisme, Konstruktivisme, Advokasi/partisipatoris dan Pragmatisme.

A.    Post Positivis

            Pandangan dunia ini sering disebut sebagai metode saintifik atau penelitian sains, adapula yang menyebutnya sebagai penelitian positivis/post-positivis, sains empiris dan post-positivisme. İstilah terakhir disebut post positivisme karena ia merepresentasikan pemikiran post-positivisme yang menentang gagasan tradisional tentang kebenaranabsolut ilmu pengetahuan (Phillips & Burbules, 2000) dan mengakui bahwa kita tidak bisa terus menjadi "orang yang yakin/positiv" pada klaim-klaim kita tentang pengetahuan ketika kita mengkaji perilaku dan tindakan manusia.

             Kaum post positivis mempertahankan filsafat deterministik bahwa sebab-sebab (faktor kausatif) sangat mungkin menentukan akibat atau hasil akhir. Dalam perkembangan historis, tradisi post positivis lahir dari penulis-penulis abad XIX, seperti Comte, Mill, Durkheim, Newton dan Locke (Smith, 1983) dan dikembangkan oleh Phillips dan Burbules (2000).

             Dalam buku Phillips dan Burbules (2000), ditemukan sejumlah asumsi dasar yang menjadi  inti dalam paradigma penelitian post positivis antara lain :

1.      Pengetahuan bersifat /konjektural/ terkaan (dan antifindansional / tidak berlandaskan apapun) bahwa kita tidaak akan pernah mendapatkan kebenaran absolut. Maka dari itu, bukti yang dibangun dalam penelitian seringkali lemah dan tidak sempurna.

2.      Penelitian merupaakan proses membuat klaim-klaim, kemudian menyaring sebagian klaim tersebut menjadi klaim-klaim lain yang kebenarannya jauh lebih kuat.

3.      Pengetahuan dibentuk oleh data, bukti dan pertimbanagan pertimbangan logis. Dalam praktiknya , peneliti mengumpulkan formasi dengan menggunakan instrumen-instrumen pengukuran tertentu yang diisi oleh para partisipan atau dengan observasi mendalam lokasi penelitian.

4.      Penelitian harus mampu mengembangkan statemen-statemen yang relevan dan benar, atatemen yang dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya atau dapat mendeskripsikan relasi kausalitas dari suatu persoalan.

5.      Aspek terpenting dalam penelitian adalah sikap objektif, peneliti harus meneliti kembali metode-metode dan kesimpulan-kesimpulan yang sekiranya mengandung bias, maka dari itu dalam penelitian kuantitatif standar kualiditas dan reliabilitas menjadi dua aspek penting yang wajib dipertimbangkan bagi para peneliti.

 

B.     Kontruktivisme sosial

            Pandangan dunia ini biasanya dipandang sebagai suatu pendekatan dalam penelitian kualitatif, konstruktivisme sosial meneguhkan asumsi bahwa individu-individu selalu berusaha memahami dunia di mana mereka hidup dan bekerja. Mereka mengembangkan makna-makna subjektif atas pengalaman – pengalaman mereka yaitu makna – makna yang diarahkan pada objek- objek atau benda- benda tertentu.             Peneliti berusaha mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan dengan situasi yang tengah diteliti. Untuk mengeksplorasinya ialah dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa jadi bersifat umum atau luas agar partisipan dapat menjelaskan maksud situasi tersebut.

           

           

              Jika pertanyaan tersebut semakin terbuka tentu akan menjadi lebih baik karena semakin  terbuka pertanyaannya, maka peneliti dapat dengan cermat mendengarkan apa yang dibicarakan dan dilakukan partisipan dalam kehidupan mereka. 

            Terkait dengan Konstruktivisme ini,  Crotty (1998) memperkenalkan sejumlah dugaan, yaitu :

1.      Para peneliti kualitatif cenderung menggunakan pertanyaan terbuka agar partisipan dapat mengungkapkan pandangannya.

2.      Para peneliti kualitatif harus memahami konteks/ latar belakang partisipan mereka.

3.      Proses Penelitian kualitatif bersifat induktif, yaitu peneliti harus menciptakan makna dari data lapangan yang dikumpulkan.

 

C.    Advokasi dan Partisipatoris

            Dalam sejarahnya, pembahasan tentang advokasi/partosipatoris dapat dijumpai dalam kajian-kajian yang dilakukan oleh penulis-penulis seperti Marx, Adorno, Marcus, Habermas dan Freire. Pandangan dunia Advokasi/partisipatoris berasumsi bahwa penelitian harus dihubungkan dengan  politik dan agenda politis.

            Untuk itulah penelitian ini pada umumnya melakukan agenda aksi demi reformasi yang diharapkan dapat mengubah kehidupan para partisipan, intuisi-intuisi di mana mereka hidup dan bekerja ,dan juga untuk kehidupan para peneliti sendiri. Di samping itu pandangan dunia ini menyatakan bahwa ada isu-isu tertentu yang perlu mendapat perhatian lebih, yaitu isu-isu yang menyangkut kehidupan sosial saat ini. Seperti pemberdayaan , ketidak adilan , penindasan,  penguasaan, ketertindasan dan pengasingan.

            Karakteristik – karakteristik inti dari penelitian advokasi/partisipatoris oleh Kemmis dan Wilkinson (1998) :

1.      Pada akhir penelitian advokasi/partisipatoris, para peneliti harus memunculkan agenda aksi demi reformasi dan perubahan.

2.      Penelitian ni ditekankan untuk membantu individu-individu agar bebas dari kendala-kendala yang muncul dari media, bahasa, aturan-aturan kerja, dan relasi kekuasaan dalam ranah pendidikan.

3.      Penelitian advokasi/partisipatoris bertujuan untuk menciptakan perdebatan dan dikusi politis untuk menciptakan perubahan.

4.      Penelitian ini bersifat praktis dan kolaboratif karena hanya dapat sempurna jika dikolaborasikan dengan penelitian-penelitian lain dan bukan menyempurnakan penelitian lainnya.

 

D.    Pandangan Pragmatik

            Secara umum pragmatisme sebagai pandangan dunia lahir dari tindakan – tindakan, situasi-situasi dan konsekuensi-konsekuensi yang sudah ada bukan dari kondisi – kondisi sebelumnya. Pandangan ini berpijak pada aplikasi – aplikasi dan solusi-solusi atas problem-problem yang ada. ketimbang pada metode- metode para peneliti, para peneliti pragmatik lebih menekankan pada pemecahan masalah dan menggunakan semua pendekatan yang ada untuk memahami masalah tersebut.   Berdasarkan kajian Cherryholmes (1992), Morgan (2007), pragmatisme pada hakikatnya merupakan dasar filosofis untuk setiap bentuk penelitian, khususnya penelitian metode campuran :

           

1.      Pragmatisme tidak hanya diterapkan untuk satu sistem filsafat atau realitas saja.peneliti bisa dengan bebas melibatkan asumsi – asumsi kuantitatif dan kualitatif ketika mereka terlibat dalam sebuah penelitian.

2.      Setiap peneliti memiliki kebebasan memilih metode teknik dan prosesdur penelitian yang dianggap terbaik dan memenuhi kebutuhan.

3.      Para peneliti metode campuran dapat menerapkan beberapa pendekatan dalam mengumpulkan dan menganalisis data.

4.      Para peneliti menggunakan data kuantitatif dan kualitatif karena mereka meneliti untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap masalah penelitian.

5.      Para peneliti pragmatis selalu melihat apa dan bagaimana meneliti sekaligus mengetahui apa saja sebab akibat yang akan mereka terima,  kapan dan di mana mereka harus menjalankan penelitian tersebut.

6.      Kaum pragmatis setuju bahwa penelitian selalu muncul dalam konteks sosial, historis, politis, dan sebagainnya.

7.      Kaum pragmatis percaya akan dunia eksternal yang berada di luar pikiran sebagai mana yang berada di luar pikiran manusia dan juga percaya bahwa kita harus berhenti bertanya tentang realitas dan hukum-hukum alam.

8.      Pragmatisme dapat membuka pintu untuk menerapkan metode-metode yang beragam pandangan dunia yang berbeda-beda, asumsi yang bervariasi, serta bentuk yang berbeda dalam bentuk pengumpulan dan analisis data.  

 

Empat Pandangan Dunia

 

Post Positivisme

Konstruktivisme

·         Determinasi

·         Reduksionisme

·         Observasi dan pengujian empiris

·         Verifikasi teori

·         Pemahaman

·         Makna yang beragam dari partisipan

·         Konstruksi sosial dan historis

·         Penciptaan teori

Advokasi/Partisipatoris

Pragmatisme

·         Bersifat politis

·         Berorientasi pada isu pemberdayaan

·         Kolaboratif

·         Berorientasi pada perubahan

·         Efek efek tindakan

·         Berpusat pada masalah

·         Bersifat pluralistik

·         Berorientasi pada praktik dunia-nyata

 

 

 

                                  

                                   DAFTAR PUSTAKA

 

Creswell, John W, Research Design, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2010

Straus, Anselm, Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta:2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini