Rabu, 04 November 2015

Tugas UTS Sosiologi Konflik dan Persaiangan Dalam Masyarakat. : Oka Prasetya 11150510000235 ; Sholihah Asri Wijayani 11150510000091 ; Alif Rizky Maulana 11150510000071 ; Fahmi Darmawan 11150510000070 : Anwar Kamil Hanif 11150510000036

 

I.        Pendahuluan

A.     Latar Belakang

Di Indonesia, selama ini pembangunan diprioritaskan pada sektor ekonomi, sedang sektor lain hanya bersifat menunjang dan melengkapi sektor ekonomi. Salah satu bentuk pembangunan pada sektor ekonomi adalah munculnya toko modern (minimarket). Hadirnya minimarket tentunya akan mempengaruhi toko tradisional berada di sekitar, hal tersebut disebabkan karena sebagian besar konsumen memilih berbelanja di minimarket.

Selain menyediakan barang-barang lokal, minimarket pun menyediakan barang-barang impor dengan kualitas yang lebih terjamin karena melalui penyeleksian terlebih dahulu secara ketat sehingga barang yang tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan ditolak. Dari segi harga, minimarket sering mengadakan promosi dengan potongan harga yang menarik dan memiliki label harga yang pasti memungkinkan konsumen menengah ke bawah untuk mengakses minimarket.

Hal tersebut merupakan beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat dari semua kalangan tertarik untuk berbelanja di toko modern atau minimarket.  Masuknya toko modern ke setiap sistem jaringan jalan dalam bentuk minimarket telah mengancam keberadaan toko-toko tradisional yang berada di daerah sekitarnya, dimana toko tradisional yaitu toko yang menyediakan kebutuhan rumah tangga seperti sembako, makanan dan minuman.

Toko tradisional merupakan usaha yang dimiliki sebagian masyarakat dan dijadikan penopang hidup mereka. Selain mudah dalam hal pendirian dengan modal yang tidak besar, usaha ini pun berpotensi menghasilkan keuntungan secara langsung. Toko tradisional secara umum merupakan bisnis keluarga yang tidak menutup kemungkinan dapat juga menyerap tenaga kerja.

 

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas , peneliti mencoba merumuskan permasalahan untuk memfokuskan masalah yang diteliti dan dianalisis dalam bentuk pertanyaan berikut :

1.       Siapakah nama anda?

2.       Berikan alasan anda mengapa anda ingin mebuka usaha?

3.       Bagaimana dampak berdirinya minimarket terhadap omset penjualan dan keuntungan toko tradisional?

4.       Bagaimana dampak jarak berdirinya minimarket terhadap omset penjualan dan keuntungan toko tradisional?

5.       Bagaimana solusi toko tradisional agar dapat bertahan ditengah maraknya minimarket?

C.     Metode Penelitian

Untuk memperoleh data yang dibutuhkan, penulis menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data bila dilihat dari segi cara atau tekinik pengumpulan data dapat dilakukan dengan interview (wawancara), kuesioner (angket), observasi (pengamatan), dan gabungan ketiganya (Sugiyono 2010). Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah sebagai berikut:

1.       Wawancara Yaitu teknik wawancara langsung dan tatap muka dengan mengemukakan sejumlah pertanyaan kepada pihak-pihak yang terkait dalam mendapatkan keterangan dan data yang diperlukan dalam penelitian.

2.       Observasi Yaitu metode pengumpulan data dengan cara mengamati langsung kegiatan pelaksanaan dilapangan.

3.       Riset Kepustakaan (Library Reseacrh) Yaitu penelitian dengan membaca buku-buku literatur, diktat, makalah, serta perundangundangan lain yang diperlukan sehubungan dengan masalah yang diteliti.

 

 

D.     Tinjauan Teoritis

Penduduk dalam memenuhi kebutuhannya melakuka aktivitas ekonomi, naik di sektor formal maupun sektor informal. Tingginya pertumbhan penduduk di perkotaan menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan di bidang formal. Hal inilah yang menyebabkan kegiatan sektor informal untuk dijadikan sebagai alernatif lahan mata pencaharian bagi masyarakat. Kebanyakan sektor informal ini terjadi dalam wilayah perkotaan yang dominan merupakan daerah yang memiliki peluang besar untuk memperoleh pekerjaan. Keterbatasan modal, smber daya, akses keuangan, tidak terikat waktu dan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan keluarga, menjadikan toko tradisional memiliki ciri-ciri seperti halnya dengan sektor informal.

Seiring berkembangnya jaman, eksistensi toko tradisional yang berbasis ekonomi kerakyatan mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan munculnya pasar modern yang dinilai cukup potensial oleh para pebisnis ritel. Ritel modern yang dinilai cukup potensial oleh para pebisnis ritel. Ritel modern yang mengalami pertumbahan cukup pesat saat ini adalah minimarket dengan konsep waralaba.

Toko tradisional secara fungsi ekonomi sesungguhnya hampir sama dengan toko modern, akan tetapi berdasarkan istilah toko tradisional cenderung bersifat sederhana, dan toko tradisional umumnya dikaitkan dengan tempat penjualan makanan dan minuman. Secara bangunan fisik, toko modern terkesan mewah dalam hal arsitektur bangunannya dibandingkan dengan toko tradisional. Umumnya tokotradisional dapat dijumpai di daerah perumahan atau permukiman, di pinggiran perkotaan atau dipinggiran-pinggiran jalan.

Toko tradisional sering juga dikenal dengan istilah toko kelontongan atau makanan, sedangkan kelontongan memiliki pengertian alat keluntungan yang selalu dibunyikan oleh penjaja barang dagangan untuk menarik perhatian pembeli dan barang-barang untuk keperluan sehari-hari.

Toko tradisionla biasanya berlokasi tidak jauh dari rumah pemiliknya, walaupun masih banyakjuga toko tradisional yang tempatnya berjauhan dengan pemilik toko tersebut. Toko tradisional merupakan sarana terdepan dalam melayani kebutuhan masyarakat sebelum toko modern. Tidak sedikit toko tradisional ini dijadikan sumber pengahasilan utama bagi sebgaian masyarakat, sehingga para pemilik toko bisa menghidupi anggota keluarganya, bahkan tidak sedikit pula para pemilik toko yang dapat menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang perguruan tinggi.

Usaha Toko tradisionla atau yang lebih dikenla toko kelontong memilik struktur pasar yang cenderung bersifat monopolistik. Hal ini dikarenakan jumlah penjual yang banyak dan barang yang dijual adalah sejenis tetapi berbeda corak (bervariasi). Toko tradisional merupakan salah satu bentuk industri kecil atau usaha keluarga, karena jumlah pekerjanya sedikit, yaitu sekitar 1-5orang yang biasanya merupakan anggota keluarga sendiri. Dengan modal yang relatif kecil, jenis usaha toko tradisional tersebut relatif mudah masuk ke dalam industri atau pasar untuk mendirikannya. Dari segi harga, toko hanya mempunyai sedikit kekuatan untuk mempengaruhi harga. Harga yang diberlakukan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh setiap pemilik tokosendiri-sendiri.

Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 "Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern" dalam Pasal 5 Ayat 4 disebutkan bahwa minimarket boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan. Peraturan Presiden tersebut memicu para pengusaha ritel untuk membuka minimarket pada setiap sitem jaringan jalan yang dianggap memiliki potensi sangat bagus. Penggunaan kata minimarket kalau dilihat perkata menjadi mini yang mempunyai arti kecil dan market yang mempunyai arti pasar, jika diartikan secara bebas minimarket memiliki pengertian pasar kecil. Mengingatkan seseorang akan pasar, dimana ditempat tersebut tersedia beraneka macam produk diperjualbelikan. Ini berarti toko tersebut menjual barang yang cukup variatif sehingga besar kemungkinan produk yang dibutuhkan pelanggan akan ada. Pengertian yang muncul dibenak orang adalah konsep pengadaan barang, di mana barang-barang yang tersedia di toko tersebut cukup variatif. Pengertian minimarket berikutnya adalah toko yang mengisi kebutuhan masyarakat akan toko yang berformat modern yang dekat dengan permukiman penduduk sehingga dapat mengungguli toko tradisional (Ma'ruf 2005:84).

Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian minimarket adalah semacam "toko kelontong" atau yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapakan sistem swalayan, di mana pembeli mengambil sendiri barang yang dibutuhkan dari rak-rak dagangan dan membayar dikasir.

Munculnya pasar modern khususnya minimarket di Indonesia pada akhirnya akan menggeser toko tradisional. Hal ini terjadi karena adanya pola konsumen dalam berbelanja dan perlu disadari bahwa setiap konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda. Kebutuhan konsumen dapat diklasifikasikan atas dua kategori yaitu kebutuhan fungsional (functional needs), kebutuhan ini berhubungan langsung bentuk atau penampilan (performance) dari produk dan kebutuhan psikologis (psychological needs), kebutuhan ini diasosiasikan dengan kebutuhan yang bersifat mental dari konsumen yang dapat terpenuhi dengan belanja ataupun membeli dan memiliki sebuah produk (Levy and Weitz 2004:112).

Banyak produk yang dapat memenuhi kebutuhan fungsional sekaligus kebutuhan psikologis. Dengan semakin tingginya tingkat pendapatan konsumen maka kebutuhan piskologis semakin tinggi juga. Hal inilah yang menyebabkan kebutuhan akan kenyamanan berbelanja, jasa yang baik, produk-produk yang bermerk dan trendi lebih penting bagi konsumen di perkotaan dibandingkan dengan konsumen di pedesaan yang tingkat pendapatannya jelas berbeda.

Undang-undang yang terkait dengan pengaturan toko modern terdapat dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi, dan bagi bidang usaha yang terbuka untuk usaha besar harus bekerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi.

UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan bahwa Usaha Besar yang memperluas usahanya dengan cara waralaba memberikan  kesempatan dan mendahulukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki kemampuan.

Pembatasan tersebut seakan tidak dihiraukan oleh para pengusaha toko modern, sehingga puncaknya adalah berdirinya toko modern yang tidak terkendali dan mengancam perekonomian sekitarnya. Dampak munculnya minimarket ke setiap sistem jaringan jalan terhadap keberadaan toko tradisional di atas bertentangan dengan Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 "Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern" di dalam pasal 4 ayat 1 (a) disebutkan bahwa toko modern harus memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan pasar tradisional, usaha kecil dan usaha menengah yang ada di wilayah yang bersangkutan. Pelaksanaan dari peraturan di atas telah dilakukan oleh para pengusaha pada saat pendirian minimarket, namun hal tersebut tetap tidak menghindarkan adanya persaingan tidak seimbang antara minimarket dengan toko tradisional yang berada di wilayah yang bersangkutan. Padahal bentuk usaha toko tradisional merupakan usaha andalan bagi sebagian masyarakat yang harus tetap dipertahankan keberadaanya, karena toko tradisional merupakan sumber penghasilan utama bagi mereka.

 

 

II.     Gambaran Umum Subyek/ Obyek Kajian

A.     Profil Umum/ Obyek

Muhammad Dimas Renaldi lahir pada tanggal 15 September 1995 Tangerang yang memiliki hobi mengedit gambar untuk menjadi wpap. Motto hidupnya adalah "Hobi yang senang adalah hobi yang dibayar". Beliau sekarang kuliah di Universitas Pamulang dan jurusan elektro semester 3.

Beliau merupakan mahasiswa inspiratif bagi mahasiswa yang lainnya, yang mempunyai suatu tekad dalam dirinya untuk membantu ekonomi keluarga. Dirumahnya belaiu berjualan bertujuan untuk menambah ekonomi keluarga, walaupun beliau menjaga warung dari hari rabu sampe hari minggu, itu tidak membuatnya getar atau menyerah, justru beliau semnagat akan ingin kesuksesaannya dalam usaha kecil-kecilan yang beliau sedang jalani tersebut. Ketika beliau membangun warungnya tersebut, ternyata tanggapan dari masayarakat sekitar lumayan besar antusiasnya para warga nah disinilah akan adanya suatu keuntungan yang sangat besar yang saya akan dapatakan di tengah-tengah masyarakat yang pasti akan membeli suatu barang untuk kebutuhan sehari-harinya.

Yang dialami beliau ini adalah bersaiangnya dengan minimarket yang dibangun di tengah-tengah kota sekarang, nah itu adalah suatu kekhawatiran dalam  usaha yang Dimas lakukan sampai saa ini, karena ditakutkan konsumen berpindah akan bangunnya minimarket tersebut. Tetapi ternyata tidak, karena strategi yang saya buat untuk menyaingi minimarket adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga sekitar apa yang mereka butuhkan saya penuhi walaupun belum sepenuhnya ada. Pada dasarnya konsumen akan memilih warung terdekat saat mencari barang yang ingin dibutuhkannya, karna konsumen akan mencari warung terdekat sebelum memilih langsung ke minimarket. Nah dari situlah Dimas berfikir akan keuntungannya dalah usaha ini serta bersaing dengan minimarket-minimarket yang sekarang dibangun dimana-mana tidak mengurangi akan konsumen-konsumen untuk mencari barang diwarung Dimas ini, justru konsumen Dimas tetap dan tidak berkurang, walaupun barang dangannya masih terlihat belum lengkap, tetapi itu tidaku berpengaruh akan konsumennya.

Narasumber ke dua adalah Muhammad Lutfi Alfian kelahiran Tegal 20 November 1990. Seorang karyawan di suatu minimarket yang sampe sekarang beliau masih bekerja tetap disana. Pada kesempatan kali ini beliau menjelaskan tentang akan hal dampak suatu masalah yang datang disaat membangun minimarket tersebut. Karna pada dasarnya disaat membangun suatu minimarket akan ada warung tradisional (kelontong) yang tersaingi oleh minimarket tersebut karna merasa akan konsumennya mengurang, nah dari sanalah warung tersebut protes atas ketidak sukaannya minimarket tersebut untuk dibangunnya karna tidak ini dikalahkan oleh minimarket tersebut.

Pada kenyataannya warung kelontong itu, yang biasanya mendapatkan penghasilan sehari itu bisa sampe 1 juta rupiah perbulan, tetapi saat minimarket itu dibangun terjadilah suatu turunnya pengahasilan mencapai 50%. Tak mengenal lelah akan memajukan minimarket ini dengan adanya suatu memberikan ketertarikan toko untuk menarik konsumen-konsumen  karna lebih dekat dengan minimarket ini. Minimarket ini strategis akan hal tempat untuk menarik konsumen agar berkunjung setiap hari. Beliaupun mengutarakan bahwa pelayan diminimarket ini sangatbaik, sehingga masyarakat senang akan kunjungannya karna pelayanan yang sangat baik serta barang-barang yang dibutuhkan setiap harinya hampir keseluruhan ada dan terpenuhi.

Kesimpulannya adalah persaingan warung tradisional (kelontong) dengan minimarket sangatlah besar, karna akan adanya suatu pengurangan dalam jumlah konsumen untuk warung tradisonal sendiri.

 

 

 

 

B.     Lokasi Kajian

Lokasi kajian penelitian dilakukan untuk pengambilan data. Untuk pengambilan data di warung tradisional (kelontong) dan minimarket. Seperti yang dijabarkan di bab sebelumnya, warung tradisional (kelontong) dan minimarket berada di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dimana pada dasarnya warung tradisional (kelontong) berdiri di tengah-tengah masayarakat yang jauh pada minimarket dan jarka ke minimarket sekitar satu kilometer yang bepotensi besar akan keuntungannya karna dekat dengan jalan raya dan seringnya masyarakat melewati minimarket tersebut.

III.  Analisis Hasil

Muhammad Dimas Renaldi  dan keluarganya mereks mendirikan warung tradisional (kelontong) karena Dimas ini ingin membantu ekonomi keluarganya, bertujuan juga untuk menaikan haji atau umroh untuk kedua orang tuanya, karna itu adalah hal besar yang ingin sekali tercapai olehnya. Dengan segala tekad yang kuat dan tak kenal pantang menyerah Dimas ini suka seklai bersosilisasi dalam hal segi kewiraushaan ini, dari pengahsilannya Dimas sudah bisa mebiayai kukiahnya dengan sendiri.

Alasan Dimas ini untuk membangun usaha warung kecil-kecilan ini karna ingin mencari pengalaman baru serta mencoba sukses akan usaha kecil-kecilan yang dia buka, karna Dimas sendiri tidak mau bergantung kepada orang tua, sebab Dimas memilik cita-cita untuk menjadi seorang wirausahaan yang sukses karnanya ia memabngun satu usaha kecil-kecilan ini untuk bisa menjadi modal/ basic dalam hal dunia usahanya. Supaya Dimas tidak kaget akan bersaingannya di dunia usaha ini.

Motivasi Dimas ini adalah ketika saya bisamembangun sautu usaha dengan lancar, maka saya akanmerasakan yang namanya kegagalan dalam hal usaha, karna itu adalah motivasi terbesar Dimas untuk mengembangkan suatu jiwa kewirausahaannya untuk menjadi kebangaan tersendiri dalam keluarganya, karna Dimas mempunyai target keinginan juga untuk menghidupi dirinya sendiri, adiknya, serta kedua orang tuanya yang selalu mendukung apa yang dilakukan oleh Dimas. Dimas juga aktif dalam hal organisasi maupun bersama teman-temannya, karna Dimas sendiri juga selalu mengajak teman-temannya berusaha. Harapan Dimas kedepannya adalah bisa menjadi orang yang berpengaruh serta inpiratif karna ingin sekali menjalakan dan membuka usaha warung tradisional ini.

Pesan dan masukan bagi mahasiswa ini yaitu harus berintropeksi akan kehidupannya nanti di masa yang akan datang, karna  setiap manusia dasarnya memiliki suatu semnagat dalam memperjuangkan targetnya dan keinginannya untuk sukses dalam bidang hal apapun, karenanya Dimas ini tak kenal lelah untuk mengajak teman-temannya unuk berubah dalam pola pikirannya untuk bisa menjadi pribadi yang mandiri, berani, tidak mudah menyerah. Karna kehidupan masa yang akan datang akan bersaing sanagat ketat dalam hal dunia perdangan. Jad kita harus memperisapaan diri kita entah itu organisasi, akademisi, dunia kera dan usaha.

IV.  Kesimpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah diuraikan di atas, maka simpulan dari penelitian adalah  dampak dari berdirinya minimarket ditengah-tengah toko tradisional menurunkan tingkat omset penjualan dan keuntungan toko tradisional. Dampak jarak berdirinya minimarket menurunkan omset penjualan dan keuntungan toko tradisional.

Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa toko tradisional yang jaraknya dibawah satu kilometer dengan minimarket terkena dampak yang signifikan terhadap penurunan omset penjualan dengan keuntungan.Terkait dengan pengaturan jarak antara lokasi usaha modern ritel (minimarket) dan tradisional, tentu hal tersebut adalah kewenangan pemerintah dalam memberikan izin terkait. Sehingga, yang perlu dilakukan adalah inovasi layanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan yang telah loyal. Beberapa hal memang dapat dilakukan, namun perlu dikaji berkaitan dengan improvisasi bisnis yang akan dilakukan, diantaranya adalah:

 

- Item produk jualan harus variatif

Karena modern ritel (minimarket) memanfaatkan kelengkapan jumlah barang dagangan, tentu tidak perlu selengkap minimarket, kecuali terdapat modalitas yang cukup. Utamakan kebutuhan sembako (sembilan bahan pokok) menjadi bagian penting, karena merupakan kebutuhan dasar. Selain itu, air mineral galon dan gas menjadi sebuah kebutuhan dapur rutin serta berkelanjutan

- Term pembayaran minimarket adalah cash &carry

Celah itu dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk menjalin relasi dagang pada skala pembelian yang besar untuk memberi konsumen jangka waktu pembayaran. Bisa memakai kredit 2-3 hari tergantung dari penilaian atas kapasitas bayar pelanggan.

- Lakukan pembukuan secara administratif sederhana

Mencatat biaya pembelian, hasil penjualan harian termasuk biaya yang dipergunakan seperti transportasi, kebersihan, keamanan, dan lain-lain. Sehingga, dengan demikian dapat diketahui berapa besar nilai pendapatan bersih ataspenjualan. Kelebihan minimarket adalah kekuatan sistem layanan termasuk pencatatan.

- Bentuk pembukuan harian

Manfaat dari melakukan pencatatan serta pembukuan harian di atas adalah sebagai bukti pendukung transaksi. Pembukuan harian khususnya dipergunakan bagi kepentingan permodalan yang difasilitasi oleh pihak perbankan, di mana pemerintah melakukan dukungan program melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Peluang untuk hantaran pembelian dengan kauntitas nilai tertentu Sistem delivery bisa dilakukan dengan pertimbangan jarak lokasi antar yang dekat, dimana hal tersebut memenuhi aspek kepraktisan konsumen golongan rumah tangga. Dengan begitu, maka perlu ada line telepon yang dapat dihubungi untuk order pesanan belanja.

Dalam hukum ekonomi, sisi penerimaan ditopang oleh kemampuan menekan biaya bahan baku serta memperbesar jumlah kuantitas unit barang terjual. Beberapa tips di atas merupakan langkah memperbesar jumlah konsumen, sementara itu berkaitan dengan efisiensi biaya bahan baku, maka beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

- Mencari pasokan barang dagangan yang lebih murah

Dimana sumber pembelian dengan harga yang kompetitif dapat membuat nilai harga jual lebih murah dan diterima dengan baik oleh konsumen.

- Melakukan pengaturan jadwal pembayaran kepada pemasok

Dalam hal ini maksud yang terpenting adalah melakukan pengelolaan cashflow, dimana akan ada jeda waktu antara penerimaan barang dengan pembayaran ke supplier. Sehingga, dapat mendukung perputaran produk untuk mendapatkan penghasilan terlebih dahulu.

Demikian kiranya beberapa hal terkait yang dapat disarankan, semoga para pemilik  toko tradisional dapat melakukan sesuai dengan kondisi yang dialami dan semoga dapat semakin maju usahanya. Tidak perlu takut dengan ritel modern (minimarket), asalkan memiliki strategi yang tepat.


 

DAFTAR PUSTAKA

Levy & Weitz. 2004. Retailing Management. McGraw-Hill Irwin: New York.

Ma'ruf, H. 2005. Pemasaran ritel. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini