PERAN MASJID JAMI AR'RAHMAH BAGI MASYARAKAT
NAMA : Nur Fajri Rahmawati
NIM : 1112051100023
Jurusan : Jurnalistik 1a
I. Latar Belakang
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Menurut Fery Anggriawan Pada masa klasik Islam, masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam. Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam. Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah.Praktek Rasulullah ini menjadi panutan bagi khalifah dan penguasa muslim sesudahnya. Pembangunan masjid terus berkembang di daerah-daerah kekuasaan Islam. Setiap kota memiliki sejumlah masjid, sebab pembangunannya tidak saja dilakukan penguasa resmi, tetapi juga oleh para bangsawan, hartawan dan swadaya masyarakat. Jumlah masjid terus bertambah sejalan dengan meluas dan majunya peradaban Islam. Tidak mengherankan bila pada abad ke-3 / 9 H, menurut catatan al-Ya'qubi, kota Baghdad saja memiliki tidak kurang dari 3000 masjid. Di pihak lain pengelana terkenal, Ibnu Zaubair (w. 614 H/1217 M) memperkirakan bahwa kota Alexandria (Iskandariyah) mempunyai sekitar 12.000 masjid. Al-Nu'aymi, sarjana Damaskus yang hidup pada abad ke-10 H/16 M, dalam bukunya ia mencatat di Damaskus jumlah masjid saat itu ada 500. Observasi para sarjana tersebut menunjukkan betapa banyaknya jumlah masjid di masa-masa awal kejayaan Islam, dan dalam konteks ini berarti semaraknya pendidikan Islam di lakukan dalam masjid-masjid tersebut.
Barangkali di tengah bayangan definisi pendidikan modern, orang bisa saja meragukan apakah pada periode paling awal ini kita telah bisa menganggap masjid sebagai lembaga pendidikan. Tapi sejarah membuktikan bahwa fungsi akademis masjid berkembang cukup pesat. Pada masa Umar bin Khattab kita bisa menjumpai tenaga-tenaga pengajar yang resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid, seperti di Kufah, Bashrah dan Damaskus. Seiring dengan samakin pesatnya perkembangan islam yang mewarnai dunia, hingga akhirnya sampailah ke indonesia.
II. Pertanyaan Pokok
Bagaimana peran Kh. Abdul Rosad dalam pola hubungan penyebaran agama di masjid ini terhadap masyarakat sekitar?
III. Metode Penelitian
Pada saat ini peneliti kembali menggunakan metode kualitatif, peneliti terjun langsung kelapangan dengan mengajukan pertanyaan kepada rekan yang ingin ditanyakan (metode wawancara). Penelitian ini dilakukan pada
Hari/Tanggal : Minggu , 2 Desember 2012
Tempat : Jl. WR Supratman 04/10, Ciputat timur
Pukul : 10.00 WIB
IV. Gambaran Tokoh
Narasumber ialah pengurus masjid Jami ar'rahmah yang bernama Hj. Abdul Rosad. Beliau adalah seorang yang berperan dalam pengurusan masjid Jami ar'rahmah. Beliau lahir di Tangerang 12 Maret 1953 dan beliau juga merupakan salah satu mahasiswa lulusan tarbiyah di IAIN ciputat pada tahun 1972. Dalam pola kepengurusan masjid tersebut di berikan secara turun – menurun. Sebelum kepengurusan Bapak Hj. Abdul Rosad pada tahun 2000 sebelumnya masjiid ini di urus oleh almarum Bapak Amin yang merupakan kakek dari bapak Hj. Abdul Rosad , Beliau sebelum menjadi pengurus masjid ini beliau mengajar di Mad Ibtidaian pada tahun 1970-an dan beliau mengikuti proses pembelajaran tentang ilmu pengetahuan tentang agama semenjak SD. Dari faktor kekeluargaan beliau selalu di bekalkan ilmu keagamaan. Beliau menjadi seorang ustad tidak ada unsur paksaan beliau menjadi seorang penuntun agama atas dasar kepribadian atau keinginan beliau sendiri.
V. Analisis
Masjid Jami ar'rahmah yang dibangun pada tahun 1947 ini di berikan pengurusannya secara turun temurun, awal terbentuknya masjid ini merupakan tanah peninggalan dari Bapak Amin yang kemudian diwakafkan untuk didirikan sebuah masjid. Tanah tersebut di wakafkan bukan hanya di bangun untuk mendirikan sebuah masjid melainkan ada juga di dirikan TPA untuk proses pembelajaran dan ada juga Majelis ta'lim bagi ibu – ibu yang ingin belajar agama dan mendapatkan pengetahuan tentang agama. Kepengurusan Masjid sendiri saat ini di urus oleh Hj. Abdul Tosad dan untuk kepengurusan TPA dan majelis ta'lim diurus oleh pihak keluarga bapak Hj. Abdul Rasad.
Didalam masjid ini terbentuk struktur pengelolaan yang terdiri atas Ketua Hj. Abdul Rasad selaku narasumber, Wakil ketua Bapak Abdulrahman, Sekretaris Bapak Abdullah dan Bendahara Hj. Mahmud, S.pd. Di dalam pembentukan struktur ini ada seorang RW yang berperan sebagai penasehat.
Masjid Jami ar'rahmah ini bagi masyarakat memberikan peran penting bagi tersebarnya agama. pola hubungan untuk masyarakat ini diberikan oleh Hj. Abdul Rosad melalui suatu proses keagamaan seperti diadakannnya majelis ta'lim di dalam masjid untuk bapak – bapak setiap kamis malam dan minggu , pelaksanaan maulid, isra'miraj, pengajian mingguan.bagi remaja juga di adakan pada hari jum'at serta perigatan hari besar islam.
VI. Daftar Pustaka
Narasumber Hj. Abdul Rasad
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar