EMILE DURKHEIM (1858-1917)
Created By : Riza Tasya Candra D. JURNALISTIK-B
Emile Durkheim adalah salah seorang yang memelopori perkembangan sosiologi. Ia telah banyak melakukan penelitian terhadapa berbagai lembaga dalam masyarakat dan proses social yang selanjutnya membagi sosisologi ke dalam 7 bagian, yaitu :
1. Sosiologi umum yang pembahasannya meliputi kepribadian individu dan kelompok social.
2. Sosiologi agama yang membahas perilaku para penganut agama yang terdiferensiasi (terbagi-bagi) dalam kelompok-kelompok agama yang berbeda.
3. Sosiologi yang membahas tentang perlakuan kejahatan baik kejahatan secara individual maupun secara kelompok
4. Sosiologi hokum dan moral yang dominasi bahasan didalamnya adalah tentang organisasi politik, social, perkawinan, dan keluarga.
5. Sosilogi ekonomi yang bahasan materinya mencangkup ukuran-ukuran penelitian dan kelompok kerja.
6. Sosiologi membahas perilaku masyarakat perkotaan (urbansociety) dan perilaku masyarakat pedesaan (rural society).
7. Sosiologi estetika, yang pokok bahsannya mencangkup karya seni dan budaya.
Salah satu dari karyanya yang terkenal diantaranya adalah Rules of sociological method (1895), yang banyak membahas tentang metodologi dalam penelitian klasik tentang "bunuh diri" (suicide) di berbagai kelompok masyarakat.
I. FAKTA SOSIAL
Emile Durekheim adalah orang pertama yang menunjukkan fakta social sebagai pokok persoalan yang harus dipelajari oleh disiplin sosiologi. Fakta social dinyatakan sebagai barang sesuatu yang berbeda dari dunia ide yang menjadi sasaran penyelidik dari filsafat.
Pendapat Durkheim fakta social di anggapnya sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide yang menjadi obyek penyelidikian seluruh ilmu pengetahuan dan tidak dapat dipahami melalui kegiatan murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya diperlukan penyusunan data riil diluar pemikiran manusia. Fakta social terdiri atas dua jenis, yaitu :
1. Dalam bentuk material, berupa barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap dan diobservasi, contohnya arsitektur atau norma hokum.
2. Dalam bentuk non material, merupakan fenomena yang terkandung dalam diri manusia sendiri hanya muncul dalam kesadaran manusia.
II. AGAMA
Definisi agama menurut Durkheim suatu agama adalah sebuah system kepercayaan dan tingkah laku yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap sakral, yaitu hal-hal yang dipisahkan dan dilarang kepercayaan dan perilaku yang mempersatukan semua penganutnya menjadi satu komunitas moral, yaitu berdasarkan nilai-nilai bersama, yang disebut umat.
Walaupun Durkheim sendiri termasuk orang atheis, dalam semua karyanya ia berulang kali menekankan sumbangan positif agama terhadap kesehatan masyarakat. Seperti halnya frazer, Durkheim juga mencerna perbedaan tajam antara religi dan magi. Namun letak perbedaan itu juga dilihat dari sudut sosiologi, religi adalah kolektif sedangkan magi adalah individual (tidak ada umat).
Ritual religi adalah berkaitan dengan sesuatu yang sakral, sedangkan ritual magi seringkali mengingkari, menolak, memprofankan, malahan meledek yang sakral.
Melanggar larangan religius maupun magi menyebabkan hukuman namun dalam hal magi hukuman itu menyusul otomatis, dan tidak ditambah dengan hukuman oleh masyarakat. Dalam religi, hukuman itu ada dua : yang satu oleh tuhan atau kekuatan lain yang diimani, yang kedua oleh masyarakat. (kalo kita mengambil islam sebagai contoh, dosa-dosa dibalas dengan siksa kubur dan neraka, dan disamping itu juga terdapat hukum syar'i) dalam magi tidak ada konsepsi dosa kalo larangan magi ( misalnya pantangan ) dilanggar, masyarakat tidak peduli ; akibat buruk yang dipercayai adalah pribadi saja (lukes, 1988).
III. PEMBAGIAN KERJA (DIVISION OF LABOR)
Di dalam argument Durkheim bahwa adanya eksploitasi yang inheren dalam pembagian kerja yang "dipaksakan" akan mengakibatkan konflik kelas dan menghalangi solidaritas social. Walaupun begitu, Durkheim tidak menganggap Marxisme memberikan solusi yang memadai. Dalam pandangannya, problem-problem yang berkaitan dengan transisi menuju modernitas tak akan dapat diatasi baik lewat revolusi maupun reaksi konservatif, kecuali lewat ilmu-ilmu sosial. Persoalan yang terdapat dalam sosialisme, menurutnya, adalah bahwa kesimpulan-kesimpula serta prasyarat-prasyaratnya didasarkan pada pemahaman ilimiah yang tak memadai mengenai realitas sosial yang ada.
IV. ANOMI
Durkheim mengatakan anomi adalah kondisi masyarakat yang sudah tidak mempunyai system pengaturan utama dan tidak berfungsi lagi dalam membentuk ketraturan dan hubungan harmonisnya. Secara subyektif individu mengalami keadaan tidak pasti, tidak aman, dimana keinginan dan ambisi pribadinya tidak mungkin untuk dipenuhinya secara realistik , ada perasaan tidak punya hati yang merasa curiga bahwa hidup ini benar-benar tidak punya tujuan dan tidak punya arti.
Fenomena anomi dalam bentuk penyakit dalam masyarakat :
1. Anomi pada pembagian kerja, seperti kasus krisis industri dimana terjadi permusuhan antara buruh dan pengusaha, sehingga indidu terisolasi
2. Tingginya intensitas pembagian kerja, sehingga penempatan individu tidak berdasarkan kemampuannya.
3. Bentuk katologis lainnya yaitu fungsi tugas tidak dikerjakan secara penuh pada system.
V. FUNGSIONALISME
Asumsi-asumsi dasar Durkheim mencerminkan pokok-pokok pikiran mereka yang sangat terpengaruh oleh aliran organisme. Asumsi dasar itu adalah :
a. Masyarakat tidak dapat dipandang sebagai suatu hal yang berdiri sendiri yang dapat dibedakan dari bagian-bagiannya. Masyarakat juga tidak dapat di habiskan kedalam bagian-bagiannya. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu keseluruhan
b. Bagian-bagian suatu system dianggap memenuhi fungsi-fungsi pokok, maupun kebutuhan system secara keseluruhan.
c. Kebutuhan pokok suatu system social harus dipenuhi, untuk mencegah terjadinya keadaan abnormal atau partologis
d. Setiap system mempunyai pokok-pokok keserasian tertentu yang segala sesuatunya akan berfungsi secara normal.
Durkheim mengakui anilsa yang diperkenalkannya mengandung berbagai bahaya, namun dia memberikan beberapa alternative untuk mengatasi kelemahan itu. Pertama-tama dia menyadari analisa teleogis, yakni bahwa berbagai konsekuensi terjadi di masa mendatang suatu gejala. Dengan tujuan akhirnya ,yaitu fungsinya.
Durkheim memberi peringatan mengenai kelemahaman atau bahayabya mempergunakan pemikiran teleologis ,namun durkheim mempergunakannya dalam karya-karyanya yang penting. Dalam karyanya mengenai pembagaian kerja , Durkheim senantiasa mengadakan pembedaan antara sebab dengan fungsi. Penalaran dapat dianggap sebagai teleology yang tidak tepat.akibat pembagian kerja merupakan penyebab pula dari pembagian kerja. Durkheim memberika tekanan pada keselurahan system social, namun dengan memasukkan asumsi-asumsi organismic seperti fungsi , kebutuhan, keadaan normal, patologi. Durkheim memasukkan konsep-konsep kedalam teori sosiologi hampir tiga perempat abad lamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar