TANGGAPAN KELOMPOK IBU-IBU PENGAJIAN DESA TOBAT KECAMATAN BALARAJA TERHADAP KAULA MUDA
PENELITIAN
(Diajukan sebagai salah tugas penelitian mata kuliah Sosiologi Pedesaaan di jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Uin Syarif Hidayatullah Jakarta)
Disusun oleh:
LAILY MUKHIBATUL ULA
Kelas: PMI III/NIM: 11150540000001
Dosen: Dr. Tantan Hermansyah, M.Si
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Desa menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia , istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatn,yang dipimpin oleh Kepal desa . Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat,disebut dengan istilah nagari,di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Pengertian Desa Menurut Para Ahli dan Undang-Undang
Sutardjo Kartohadikusumo (1953), mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyeleng garakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Adapun kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Pengertian desa kemudian diterangkan kembali dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai berikut.
a. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
b. Kawasan perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Di Indonesia, istilah desa itu sendiri berbeda-beda di berbagai wilayah. Sebagian besar istilah tersebut umumnya sesuai dengan bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk setempat. Pada masyarakat Sunda, istilah desa diidentikkan dengan gabungan beberapa kampung atau dusun.
Dalam bahasa Padang atau masyarakat Minangkabau (Sumatra Barat) dikenal istilah nagari, sedangkan masyarakat Aceh menyebutnya dengan kata gampong. Di Propinsi Sumatra Utara, masyarakat Batak menyebut desa dengan istilah Uta atau Huta. Adapun di kawasan Sulawesi, seperti di Minahasa, masyarakat menyebutnya dengan istilah wanus atau wanua. Pengertian desa dalam sudut pandang geografi dikemukakan oleh R. Bintarto dan Paul H. Landis sebagai berikut.
a. R. Bintarto
Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antarunsur tersebut dan juga dalam hubungan nya dengan daerah-daerah lain.
Selanjutnya, Bintarto mengemukakan bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, yaitu sebagai berikut.
1) Daerah, dalam arti suatu kawasan perdesaan tentunya memiliki wilayah sendiri dengan berbagai aspeknya, seperti lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, keadaan tanah, kondisi tata air, dan aspek-aspek lainnya.
2) Penduduk dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya, seperti jumlah penduduk, tingkat ke lahiran, kematian, persebaran dan kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.
3) Tata Kehidupan, berkaitan erat dengan adat istiadat, norma, dan karakteristik budaya lainnya.
b. Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain memiliki pergaulan hidup yang saling nengenal satu sama lain (kekeluargaan), ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.
Remaja adalah generasi yang berumur 15 tahun sampai 20 tahun. Apabila mereka bersekolah, batasannya adalah mereka yang belajar ditingkat SLTP, SLTA, dan tahun-tahun awal memasuki perguruan tinggi. Genersai muda adalah konsep yang sering di artikan sebagai nili-nilai sebab bukanlah semata-mata istilah atau kurtural. Kita mengenal kata-kata seperti "Pemuda harapan bangsa", "pemuda milik masa depan bangsa". Kalau ditinjau dari segi objektif, perumusan yang riil berdasarkan patokan yang dapat di pergitungkan, seperti kesamaan umur, atau segi kependudukan, pembagian umur antara 15 sampai 25 tahun, sering dihitung sebagai generasi muda, sedangakn dari segi sosiologis dan historis, di sini lebih menekankan kepada nilai subjektif, atas dasar tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis. Adapun makna sosialisasi adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang dalam menghayati (mendarah dagingkan) norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga menjadi bagian dari kelompoknya.
Generasi muda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus fungsinya, karena akan menghadapi berbagai permasalahan. Generasi muda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti, di kembangkan dan di bina sehingga sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undana-Undang Dasar 1945 alinia IV.
Proses sosialisasi biasanya disertai dengan enkulturasi atau proses pembudayaan, yakni mempelajari kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok, seperti mempelajari adat istiadat, bahasa, kesenian, kepercayaan, system, kemasyarakatan dan sebagainya. Proses sosialisasi dan enkulturasi ini dilakukan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui tahapan-tahapan tertentu, yang semakin hari semakin meluas sifatnya, berawal dari keluarga, kemudian meluas ke teman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja, dan seterusnya.
Desa Tobat merupakan salah satu desa di kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Desa tobat merupakan salah satu desa yang mungkin di dalam masyarakat nya masih kekurangan dalam hal perilaku kaum muda yang ada di desa tersebut. Dengan adanya permasalahan seperti ini dapat menyebabkan kemunduran dari desa tersebut. Sehingga mungkin ada tanggapan dari warga tentang pengaruh tersebut. Ketertinggalan juga bisa menjadi salah satu faktor kemundurannya maka dari uraian ini peneliti tertarik untuk menyusun dan meneliti tentang penelitian "TANGGAPAN KELOMPOK IBU-IBU PENGAJIAN DESA TOBAT KECAMATAN BALARAJA TERHADAP PERILAKU KAULA MUDA SETEMPAT".
B. Pertanyaan Penelitian
1. Bagaimana peran warga terhadap kaula muda di Desa Tobat Kec. Balaraja Kab. Tangerang Prov Banten ?
2. Bagaimana tanggapan ibu-ibu pengajian terhadap kaula muda di Desa Tobat Kec. Balaraja Kab. Tangerang Prov Banten ?
C. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif, yaitu menganalisis dan menggambarkan tentang tanggapan para ibu pengajian terhadap kaula muda di desa Tobat Kec. Balaraja Kab. Tangerang Prov. Banten terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Tobat Kec. Balaraja Kab. Tangerang Prov. Banten. dengan menggunakan angket atau kuisioner dan analisis data.
a. Jenis penelitian
Jenis metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode kuantitatif deskriftif yang berupa definisi, pengukuran data kuantitatif, dan statistik objektif, melalui penghitungan ilmiah.
b. Teknik pengumpulan data
Teknik-teknik yang digunakan penulis dalam pengumpulan data dalam penelitian dan penyusunan karya tulis ilmiah adalah sebagai berikut:
1. Teknik kuisioner
Merupakan teknik pengumpulan data dengan memberikan angket atau kuisioner kepada responden (sampel).
2. Teknik pengutipan dokumen
Merupakan teknik pengumpulan data dengan mengumpulkan data dokumen pustaka dari sumber-sumber tertulis dan data yang relevan seperti dari buku, media massa, dan korelasinya dan penulis mensurvei keadaan di daerah yg diteliti.
D. Tinjauan Teoritis
Max Weber mengungkapkan bahwa dunia sebagaimana kita saksikan terwujud karena tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena mereka memutuskan untuk melakukan itu, untuk mencapai apa yang mereka kehendaki. Setelah memilih sasaran, mereka memperhitungkan keadaan, kemudian memilih tindakan.
Bagi Max Weber, struktur sosial adalah produk (hasil) dari tindakan itu, cara hidup adalah produk dari pilihan yang dimotivasi. Memahami realitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan itu berarti menjelaskan mengapa manusia menentukan pilihan. Teori sosiologi bukanlah teori mengenai sistem sosial yang memiliki dinamikanya sendiri, melainkan mengenai makna dibalik tindakan individu. Max Weber menyebut metode yang dikembangkannya sebagai verstehen. Max Weber mengemukakan lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi, yaitu :
1. Tindakan manusia yang menurut si pelaku mengandung makna yang subyektif dan ini meliputi berbagai tindakan nyata.
2. Tindakan nyata dan bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif
3. Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang dalam bentuk persetujuan secara diam-diam
4. Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu
5. Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang itu.
Max Weber juga menjelaskan bahwa untuk memahami makna subyektif suatu tindakan sosial maka harus dapat membayangkan dirinya di tempat pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamanya. Max Weber juga memasukkan problem pemahaman dalam pendekatan sosiologisnya, yang sebagaimana cenderung ia tekankan adalah salah satu tipe sosiologis dari sekian kemungkinan lain. Karena itulah ia menyebutkan perspektifnya sebagai sosiologi interpretatif atau pemahaman. Menjadi ciri khas rasional dan positivisnya bahwa ia mentransformasikan konsep tentang pemahaman. Meski begitu, baginya pemahaman tetap merupakan sebuah pendekatan unik terhadap moral dan ilmu-ilmu budaya, yang lebih berurusan dengan manusia ketimbang dengan binatang lainnya atau kehidupan non hayati. Manusia bisa memahami atau berusaha memahami niatnyasendiri melalui instropeksi, dan ia bisa menginterpretasikan perbuatan orang lain sehubungan dengan niatan yang mereka akui atau diduga mereka punyai.
Refleksi metodologis Weber jelas berhutang pada filsafat pencerahan. Titik tolak dan unik, analisis paling utamanya adalah sosok individual. Sosiologi interpretatif memandang individu dan tindakannya sebagai satuan dasar, sebagai "atomnya" sekiranya perbandingan yang diperdebatkan bisa diterima. Dalam pendekatan ini individu juga dipandang sebagia batas teratas dan pembawa tingkah laku yang bermakna. Weber memilah berbagai "tipe" aneka tindakan bermotivasi. Tindakan-tindakan yang tercakup dalam sikap kelaziman rasional ia nilai secara khas sebagi tipe yang paling bisa dipahami dan perbuatan "manusia ekonomis" adalah contoh utamanya. Tindakan-tindakan yang kurang rasional ooleh Weber digolongkan, kaitannya dengan pencarian tujuan-tujuan absolute, sebagai berasal dari sentiment berpengaruh dalam (affectual sentiments) atau sebagai "tradisional". Karena tujuan absolute dipandang oleh sosiolog sebagai data yang "terberi" (given) maka sebuah tindakan bisa menjadi rasional dengan mengacu pada sarana yang digunakan, tetapi irasional jika dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai.
BAB II
GAMBARAN UMUM OBJEK KAJIAN
A. Profil Umum Objek
Balaraja merupakan wilayah di kabupaten Tangerang, Banten. Balaraja dikenal sebagai daerah seribu pabrik karena banyak berdiri pabrik pabrik. Namun apakah kalian tahu khususnya penduduk asli balaraja mengenai sejarah atau filosofi dibalik nama BALARAJA? ada banyak sekali versi atau cerita mengenai sejarah balaraja dari berbagai pendapat dan berbagai sumber. Namun disini saya akan mengupas sedikit dari sejarah Balaraja.
Kata Balaraja di ambil dari dua kata BALAI dan RAJA. Menurut sejarah yang penulis teliti dari berbagai sumber. Kata tersebut bukan sembarang kata. Kata tersebut mengandung makna yang berarti buat khasanah sejarah di kabupaten tangerang. Balaraja yang notabene selalu berkenaan dengan pabriknya dan kota tekstilnya sebenarnya ada rahasia sejarah yang penting dan mistik. Tahukan anda, bahwa kata balaraja sebenarnya adalah persingagahan pararaja. Konon pada abad ke 16 pernah berkumpulnya para raja senusantara dalam upaya penelusuran kerajaan-kerajaan dan balaraja adalahtempat perkumpulantersebut. Raja-raja yang pada saat itu berkumpul adalah Raja Homengkubuono ke X, Raja Sultan Hamid(jawa timur), Raja Sultan Ageng Tirtayasa (banten), Raja Anoman (jawa tengah), Raja Panembahan Senopati (purwakarta), Raja Prabusiliwangi (jawabarat), Raja Ternate-Tidore (halmahera), Raja Hasanudin (makasar) dan raja lainya.
Menurut saya dengan belajar sejarah kita dapat berbenah diri dari kejadian dan peristiwa terjadi di masa lalu dan menjadikan kejadian atau peristiwa yang positif sebagai motivasi dan inspirasi untuk melakukan perubahan dimasa sekarang dan yang akan datang. Dengan mengenal sejarah tempat atau asal usul daerah kita tentu akan membuat kita lebih bangga dan mencintai daerah kita. bung Karno pernah berkata " BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI SEJARAHNYA SENDIRI". Di Balajara ini sendiri juga keadaan keagamannya sangat kuat dan erat. Sehingga pada waktu itu banyak ibu-ibu sekitaryang berniat mendirikan pengajian rutinan.
Pengajian ibu-ibu adalah terdiri dari kata pengajian dan ibu-ibu Kata pengajian adalah pengajaran (agama Islam), menanamkan norma agama melalui pengajian dan dakwah. Kata ibu berarti wanita yang telah melahirkan seseorang, panggilan yang takzim kepada wanita baik sudah bersuami maupun yang belum. Dari definisi di atas maka kalimat diatas memberikan pengertian bahwa suatukelompok atau kumpulan ibu-ibu yang melaksanakan pengajian untuk mendengarkan pengajaran tentang keagamaan guna menanamkan norma-norma agama. Dan melalui pengajian ini ibu-ibu dapat diatur tentang pola-pola interaksi antar sesama mereka. Pengajian ibu-ibu sering diberi nama kelompok pengajian, persatuan pengajian ibu-ibu PKK misalnya, Pengajian alhidayah, dan berbagai macam penamaan pengajian lainnya. Sosalisasi adalah proses dimana individu belajar berperan dalam masyarakat. Selama dalam proses sosialisasi ia akan mempelajari cara bekerja sama dengan individu lainnya, mengikuti nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat, dan melaksanakan perannya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dari pengertian tersebut dapat penulis kemukakan bahwa sosialisasi merupakan suatuproses,dimana seseorang ibu akan melakukan komunikasi yang secara tidak langsung. Stratifikasi sosial, sebagaimana bahwa stratifikasi sosial meupakan suatu konsep dalam sosiologi yang bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya.
Di desa Tobat ini sendiri biasanya para ibu-ibu melaksanakan pengajian seminggu sekali. Pengajian ini rutin dilaksanakan tiap hari jumat di masjid sekitar. Dengan adanya kegiatan ini dapat memperat tali silahturahmi sesama ibu-ibu tersebut.
B. Lokasi Kajian dan Waktu penelitian
Lokasi kajian
Desa Tobat kampung Tobat Rt 003 Rw 003 kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Waktu penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 12 desember.
BAB III
HASIL PEMBAHASAN
A. Analisis hasil
Deskripsi tentang tanggapan ibu-ibu pengajian terhadap perilaku kaula muda di Desa Tobat
Dari hasil penelitian terhadap ibu-ibu pengajian di desa Tobat mengenai tanggapan mereka terhadap kaula muda yang ada di desa Tobat. Dengan menyebarkan koesioner yang berjumlah 20 secara menyeluruh kepada ibu-ibu pengajian di desa Tobat di Rt 003 dan Rw 003.
Untuk menganalisa data tersebut maka jawabannya kuantitatifikasikan, koesioner atau angket disusun berdasarkan tentang variabel penelitian. Untuk mendapatkan hasilnya Selanjutnya indikator yang diteliti adalah: para ibu-ibu pengajian di desa Tobat. Dari indikator ini di buat menjadi sebuah kesimpulan tanggapan para ibu-ibu pengajian di desa Tobat. Yang menjadi 3 tanggapan yang telah di kembangkan.
Berdasarkan data angket menunjukan bahwa hasil tanggapan para ibu-ibu pengajian desa Tobat menyatakan bahwa pengaruh perilaku kaula muda di desa Tobat sangat rendah karena hasil tanggapan sebagai berikut:
1. Pemuda baik: 10%
2. Pemuda sederhana: 25%
3. Pemuda tidak baik: 65%
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengaruh perilaku kaula muda di desa Tobat adalah sangat rendah karena jumlah yang memiliki skor dibawah rata-rata sangat sedikit dari pada jumlah yang memiliki skor di atas nilai rata-rata.
Ibu-ibu pengajian desa Tobat sangat menyayangkan akan perilaku kaula muda ini. Karena sering para kaula pemuda ini melakukan perilaku menyimpang sehingga meresahkan warga sekitar. Selain itu juga salah satu faktornya adalah terputusnya pendidikan sehingga para kaula muda ini tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan skill mereka sehingga menjadi pengganguran dan meresahkan waraga sekitar.
Pola pegasuhan orang tua juga menjadi salah satu faktor pendorong kareana kebanyakan kaula muda di desa Tobat ini hanya mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA saja. Sedikit kesadaran dari para orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anak mereka ini sehingga mereka di pekerjakan untuk menjadi buruh pabrik atau pun dibiarkan menjadi pengangguran.
Para ibu-ibu pengajian sangat menyayangkan akan hal ini. Selain merusak nama baik desa Tobat Rt 003 Rw 003 juga dapat menurunkan tingkat kepimpinan pada desa Tobat ini. Para ibu-ibu pengajian berharap agar para kaula muda ini sadar akan perilaku mereka ini sehingga para kaula muda ini tidak melakukan penyimpangan lagi. Ibu-ibu pengajian juga berharap agar para kaula muda bisa turut ikut serta membantu memajukan desa Tobat di Rt 003 dan Rw 003 ini menjadi desa yang sejahtera dan menjadi panutan bagi desa yang lain nya.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis yang penulis lakukan dengan disertai data-data yang penulis dapatkan melalui penyebaran koesioner kepada 20 masyarakat Desa Tobat Rt 003 Rw 003, yang berlokasi di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Yang mengacu kepada uraian yang telah dijelaskan pada bab pembahasan, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa persentase pengaruh perilaku kaula muda terhadap desa Tobat dapat dilihat sebagai berikut:
1. Peran kaula muda di desa Tobat ini sangat Rendah, selain dari pola pengasuhn dari orang tua mereka yang kurang serta peran warga desa Tobat juga kurang sehingga perilaku dari para kaula muda ini dapat di kategorikan sangat rendah.
2. Para ibu-ibu pengajian di desa Tobat ini juga menyayangkan akan tidak baiknya perilaku dari kaula muda ini. Kurangnya dari hal pendidikan juga menjadi salah faktor yang memicu timbulnya perilaku yang menyimpang dari kaula muda di desa Tobat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ritzer George. 2008. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Weber Max. 2006. Sosiologi. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar