ETIKA II: Etika terapan
(Bidang yang menjadi garapan etika terapan saat ini, pendekatan etika terapan, metode etika terapan, relasi etika dan filsafat)
a. Bidang Yang Menjadi Garapan Etika Saat Ini
Didalam buku Etika yang ditulis oleh K. Bertens dijelaskan bahwa etika terapan dapat menyoroti suatu profesi atau suatu masalah. Sebagai contoh etika terapan yang membahas soal profesi yaitu etika kedokteran, etika bisnis dan sebagainya. Selain itu untuk membagikan etika terapan adalah membedakan antara makroetika dan mikroetika.
Makroetika membahas soal masalah-masalah moral pada skala besar. Artinya, masalah-masalah ini menyangkut suatu bangsa seluruhnya atau bahkan seluruh umat manusia. sedangkan mikroetika membicarakan pertanyaan-pertanyaan etis dimana individu terlibat. Kadang-kadang diantara mikroetika dan makroetika disisipkan lagi jenis etika terapan yang ketiga, yakni mesoetika (awalan meso- berarti madya) yang berarti menyoroti masalah-masalah etis yang berkaitan dengan suatu kelompok atau profesi, misalnya kelompok ilmuwan, profesi wartawan dan sebagainya.
1. Etika Kedokteran
Etika kedokteran sering dimengerti dengan cara lebih luas daripada pembahasan pekerjaan dokter saja, sehingga mencakup semua masalah etis yang berkaitan dengan kehidupan. Cakupan lebih luas ini tercermin dalam nama-nama baru untuk cabang etika terapan tersebut, seperti "etika biomedis" dan "bioetika". Kode etik pertama untuk profesi dokter disebut "Sumpah Hippokrates", pada abad 5 sebelum Masehi di Yunani.
Adapun yang disebut dengan kode etik Hammurabbi ialah mengatur sikap yang diminta dari seorang dokter. Dalam etika dokter dijelaskan mengenai etika kedokteran dalam kehidupan sehari-hari, peraturan tentang sikap dan tindakan dokter terhadap pasien.
2. Etika Jurnalis
Salah satu profesi yang erat kaitannya dengan etika ialah jurnalis. Jurnalis mempunyai kode etik tersendiri yang disepakati bersama. Didalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terdapat hal-hal yang menyangkut bagaimana seorang jurnalis mematuhi etika dalam profesinya yang terdiri dari 14 pasal. Terkait dengan narasumber, informasi berita, bahkan pritbadi jurnalis sendiri harus dibentuk sesuai dengan etika tersebut. Beberapa kode etik yang ada dalam PWI antara lain; wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi objektifitas pemberitaan, wartawan Indonesia pantang menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara serta suara dan gambar) yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul serta sensasional.
3. Etika Hakim
Hakim adalah orang yang berwenang untuk mengadili dan memberikan keputusan terhadap suatu hukum. Profesi ini berkaitan erat dengan etika. Atas dasar persyaratan-persyaratan tersebut, pada tahun 1986 diadakan Rapat Kerja Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dibawah pimpinan Mahkamah Agung. Hasil dari rapat tersebut ialah kode kehormatan hakim. Kode kehormatan hakim inilah yang menjadi kode etik bagi setiap hakim yang ada di Indonesia. Kemudian pada tanggal 23 bulan maret tahun 1988, IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) menyetujui kode kehormatan hakim tersebut. Persetujuan ini menjadi pengokohan terhadap kode kehormatan hakim tersebut.
4. Etika Pengacara
Advokat dalam menjalankan profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan (lpasal 15 UU Advokat). Kemudian, di dalam pasal 26 ayat (2) UU Advokat juga diatur bahwa advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan Organisasi Advokat.
b. Pendekatan etika terapan
Etika terapan mesti bekerjasama dengan disiplin-disiplin ilmu-ilmu lain. Kerjasama ini mutlak diperlukan, karena dia harus membentuk pertimbangan tentang bidang-bidang yang sama sekali diluar keahliannya.
-praktis
Pembelajaran baik melalui pendekatan praktis ataupun teoritis, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu membuat orang dari yang tidak tahu menjadi tahu hanya saja caranya berbeda.Kedua pendekatan tersebut sering bertentangan tapi keduanya masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Pembelajaran dengan pendekatan praktis lebih banyak memiliki resiko kegagalan atau kerugian dibandingkan dengan pendekatan teoritis. namun dengan pembelajaran praktis tentu ada sesuatu yang tidak didapatkan dari pembelajaran teoritis yakni pengalaman dan peluang-peluang untuk mendapatkan suatu kesimpulan baru.
-Pragmatis
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
-Moralis
Moralis ialah orang yang mengajarkan atau mempelajari moral sebagai cabang filsafat. Moral oleh K.Bertens mempunyai etimologi yang sama dengan etika sekalipun bahasa asalnya berbeda. Etika adalah merupakan ilmu moral. Moral mengandung arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Moralitas (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
c. Metode etika terapan
Etika terapan merupakan pendekatan ilmiah yang pasti tidak seragam. Dalam etika terapan, variasi metode dan variasi pendekatan pasti besar sekali. Disini disebut empat unsur yang dengan salah satu cara selalu berperan dalam etika terapan, berapapun besarnya variasi yang dapat ditemui disini. Empat unsur yang dimaksudkan disini adalah: sikap awal, informasi, norma-norma moral dan logika.
Yang pertama, dari sikap awal menuju refleksi. Yakni kita membentuk sebuah pandangan awal yang beralasan terhadap hale tis apapun. Kemudian dibentuk suatu sikap dan tindakan atas pandangan tersebut. Yang kedua, informasi. Melalui informasi ini diharapkan pandangan awal yang masih bersifat subjektif dapat berangsur menjadi objektif. Yang ketiga, norma-norma moral. metode terapan adalah norma-norma moral yang relevan untuk topic atau bidang yang bersangkutan. Tetapi dalam hal ini bukan diciptakan norma baru. Yang keempat, uraian yang ada dalam etika terapan juga harus sesuai dengan logika. Logika juga memungkinkan kita untuk untuk menilai definisi dan klasifikasi yang dipakai dalam argumentasi.
d. Relasi etika dan filsafat
Etika adalah cabang ilmu dari filsafat. Cabang Filsafat antara lain; Logika: berkaitan dgn kegiatan berpikir untuk berpikir lurus dan teratur tanpa kesalahan. Logika sering disebut sebagai ilmu menalar atau seni berpikir tepat dan benar. Melalui logika kita belajar bagaimana kita harus mengungkapkan pikiran kita secara jelas, tepat, singkat, runtut dan teratur. Estetika: berkaitan dgn keindahan dan kejelekan. Baik estetika maupun etika berkaitan dengan nilai-nilai. Etika: atau filsafat moral. Etika ini akan dibahas secara khusus pada pembahasan berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar