Senin, 29 September 2014

tugas 2_Syifa Fauziah Syukur_KPI 5 D

Nama   : Syifa Fauziah Syukur

NIM    : 1112051000105

Kelas   : KPI 5 D

 

Etika Terapan Profesi Jurnalistik

Pada pembahasan kali ini saya akan membahas etika terapan profesi jurnalistik. Etika jurnalistik adalah standar aturan perilaku dan moral yang mengikat para jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya. Etika jurnalistik ini penting. Pentingnya bukan hanya memelihara sdan menjaga standar kualitas pekerjaan si jurnalis yang bersangkutan, melainkan juga untuk melindungi atau menghindarkan khalayak masyarakat dari kemungkinan dampak yang merugikan mereka dari tindakan atau perilaky keliru jurnalis yang bersangkutan.[1]

Di Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis, telah merumuskan Kode Etik sendiri. AJI bersama sejumlah organisasi jurnalis lain bersama-sama telah menyusun Kode Etik Jurnalistik, yang diharapkan bisa diberlakukan untuk seluruh jurnalis Indonesia. Adapun beberapa Kode Etik yang harus dipatuhi jurnalis diantaranya adalah sebagai berikut :

·         Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

·         Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.

·         Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

·         Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.

·         Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.

·         Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto, dan dokumen.

·         Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo; dsb.[2]

Pendekatan Etika Terapan

Etika terapan dibagi menjadi: makroetika, mikroetika dan mesoetika.

1.      Makroetika: membahas masalah moral skala besar (etika bisnis, etika kerja kerja, etika rekayasa teknologi, etika social, etika politik, dsb).

2.      Mikroetika: etika yang membahas tentang kasus-kasus dengan memperhatikan kondisi obyektif, (norma, nilai, aturan, sikap orang, dan budaya).

3.      Mesoetika: membahas tentang maslah etika kelompok/profesi (dokter, pengacara, jurnalis, dll).

 

Hubungan Filsafat dan Etika

            Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hook, filsafat juga pencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangannilai untuk melaksanakan hubungan-hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya.

Florence Kluckholn, mengidentifikasikan sejumlah orientasi nilai yang tampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar:

1.      Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.

2.      Manusia menilai sifat/hakikat manusia sebagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.

3.      Manusia hendaknya bercermin pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating.

4.      Manusia lebih mwnyukai aktivitas yang sedang dilakukan, akan dilakukan atau telah dilakukan.

5.      Manusia menilai hubungan dengan orang lain, dalam kedudukan yang langsung, individualistis, atau posisi yang sejajar.[3]

 

Metode Etika Terapan

1.      Menggunakan pendekatan yang bersifat multidisipliner.

2.      Menggali informasi selengkap-lengkapnya.

3.      Memperhatikan berbagai norma yang berlaku.

4.      Menggunakan logika dalam analisanya.

 



[1] Wahyu Wibowo, Menuju Jurnalisme Beretika, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2009.

[2] Lampiran Kode Etik dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

[3] Muhamad Mufid, Etika dan Filsafat Komunikasi, Jakarta: Kencana, 1009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini