Senin, 29 September 2014

muhammad firdaos_PMI 5_Tugas 2

Nama              : Muhammad Firdaos
Nim                 : 1112054000024
Jurusan          : Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
 
FERTILITAS, MORTILITAS DAN KESEHATAN
            Pengertian Fertilitas
Fertilitas merupakan kemampuan berproduksi yang sebenarnya dari penduduk (actual reproduction performance). Atau jumlah kelahiran hidup yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok perempuan.
Kelahiran yang dimaksud disini hanya mencakup kelahiran hidup, jadi bayi yang dilahirkan menunjukan tanda-tanda hidup meskipun hanya sebentar dan terlepas dari lamanya bayi itu dikandung.
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seseorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas, sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas. Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.
Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.
Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap wanita/ pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas (kematian) karena seorang wanita hanya meninggal sekali, tetapi dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Kompleksnya pengukuran fertilitas ini karena kelahiran melibatkan dua orang (suami dan istri), sedangkan kematian hanya melibatkan satu orang saja (orang yang meninggal). Seseorang yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya, seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak, tidak berarti resiko melahirkan dari wanita tersebut menurun.
 
      Ukuran-Ukuran Fertilitas Tahunan
1.      Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat fertilitas kasar adalah banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Dalam ukuran CBR, jumlah kelahiran tidak dikaitkan secara langsung dengan penduduk wanita, melainkan dengan penduduk secara keseluruhan.dimana:
CBR = Tingkat Kelahiran Kasar
Pm    = Penduduk pertengahan tahun
k        = Bilangan konstan yang biasanya 1.000
B       = Jumlah kelahiran pada tahun tertentu
Adapun kelemahan dalam perhitungan CBR yakni tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi angka yang dihasilkan  sangat kasar. Sedangkan  kelebihan dalam penggunaan ukuran CBR adalah perhitungan ini sederhana, karena hanya memerlukan keterangan tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
2.      Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate)
Tingkat fertilitas umum mengandung pengertian sebagai jumlah kelahiran (lahir hidup) per 1.000 wanita usia produktif (15-49 tahun) pada tahun tertentu. Pada tingkat fertilitas kasar masih terlalu kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Tetapi pada tingkat fertilitas umum ini pada penyebutnya sudah tidak menggunakan jumlah penduduk pada pertengahan tahun lagi, tetapi jumlah penduduk wanita pertengahan tahun umur 15-49 tahun. dimana:
GFR    = Tingkat Fertilitas Umum
B                     = Jumlah kelahiran
Pf (15-49)            = Jumlah penduduk wanita umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
K                     = Bilangan konstanta yang bernilai 1.000
       Kelemahan dari penggunaan ukuran GFR adalah ukuran ini tidak membedakan kelompok umur, sehingga wanita yang berumur 40 tahun dianggap mempunyai resiko melahirkan yang sama besar dengan wanita yang berumur 25 tahun. Namun kelebihan dari penggunaan ukuran ini ialah ukuran ini cermat daripada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau sebagai penduduk yang "exposed to risk".
3.      Tingkat Fertilitas menurut Umur (Age Specific Fertility Rate)
Diantara kelompok wanita reproduksi (15-49 tahun) terdapat variasi kemampuan melahirkan, karena itu perlu dihitung tingkat fertilitas wanita pada tiap-tiap kelompok umur. Dengan mengetahui angka-angka ini dapat pula dilakukan perbandingan fertilitas antar penduduk dari daerah yang berbeda. ASFRi =  x k
dimana:
ASFRi = Tingkat Fertilitas menurut Umur
B          = Jumlah kelahiran bayi pada kelompok umur i
Pf         = Jumlah wanita kelompok umur i pada pertengahan tahun
k          = Angka konstanta, yaitu 1.000
Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah disebutkan beberapa masalah (terkait dengan SDM) sebagai berikut :
        a. Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan ketimbang aspek intelektual.
          b. Fertilitas meningkat maka pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
c.  Jika ASFR 20-24 terus meningkat maka akan berdampak kepada investasi SDM yang semakin menurun.
 
 
 
 
Adapun kelebihan dari penggunaan ukuran ASFR antara lain :
a.       Ukuran lebih cermat dari GFR karena sudah membagi penduduk yang "exposed to risk" ke dalam berbagai kelompok umur.
b.      Dengan ASFR dimungkinkan pembuatan analisa perbedaan fertilitas (current fertility) menurut berbagai karakteristik wanita.
c.       Dengan ASFR dimungkinkan dilakukannya studi fertilitas menurut kohor.
d.      ASFR ini merupakan dasar untuk perhitungan ukuran fertilitas dan reproduksi selanjutnya (TFR, GRR, dan NRR).
Namun dalam pengukuran ASFR masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya yaitu:
1.      Ukuran ini membutuhkan data yang terperinci yaitu banyaknya kelahiran untuk tiap kelompok umur sedangkan data tersebut belum tentu ada di tiap negara/daerah, terutama negara yang sedang berkembang. Jadi pada kenyataannya sukar sekali mendapatkan ukuran ASFR.
2.      Tidak menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun.
3.      Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rate)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penting untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu negara. Kemungkinan seorang istri menambah kelahiran tergantung pada jumlah anak yang telah dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan alat kontrasepsi setelah mempunyai jumlah anak tertentu dan juga umur anak yang masih hidup.
 
MORTALITAS
Ukuran kematian merupakan angka atau indeks, yang di pakai sebagai dasar untuk menentukan tinggi rendahnya tingkat kematian suatu penduduk. Ada berbagai macam ukuran kematian, mulai dari yang paling sederhana sampai yang cukup kompleks. Namun demukian perlu di catat bahwa keadaan kematian suatu penduduk tidaklah dapat diwakili oleh hanya suatu angka tunggal saja. Biasanya berbagai macam ukuran kematian di pakai sekaligus guna mencerminkan keadaan kematian penduduk secara keseluruhan. Hampir semua ukuran kematian merupakan suatu "rate" atau "ratio".
Rate merupakan suatu ukuran yang menunjukkan terjadinya suatu kejadian (misalnya: kematian, kelahiran, sakit, dan sebagainya) selama peroide waktu-waktu tertentu.
Kematian (mortalitas) adalah peristiwa hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen  yang bisa terjadi tiap saat setelah kelahiran hidup. (Budi Utomo, 1985). Morbiditas (penyakit/kesakitan) adalah kondisi penyimpangan dari keadaan yang  normal, yang biasanya dibatasi pada kesehatan fisik dan mental. Pada kasus tertentu morbiditas ini terjadi secara terus menerus (morbiditas kumulatif) yang pada akhirnya dapat menyebabkan kematian pada penderitanya.
Jenis kematian didalam rahim (intra uterin)
·         Abortus Abortus
kematian janin menjelang dan sampai umur 16 minggu.
·         Immatur Immatur
kematian janin antara umur kandungan diatas 16 minggu sampai pada umur kandungan 28 minggu.
·         Prematur Prematur
kematian janin di dalam kandungan pada umur di atas 28 minggu sampai waktu lahir.
 
Jenis kematian bayi di luar rahim (extra uterin)
·         Lahir mati mati (still birth)
·         Kematian baru baru lahir (neo natal death) kematian bayi sebelum berumur satu bulan tapi kurang dari setahun.
·         Kematian lepas baru lahir (post neo natal death) adalah kematian bayi setelah berumur satu bulan tetapi kurang dari setahun. .
·         Kematian bayi (infant mortality) kematian setelah bayi lahir hidup hingga berumur kurang dari satu tahun.
 
      Sumber Data Kematian
            Cara mengetahui sumber data kematian dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, antara lain :
A. Sistem registrasi fital
Apabila sistem ini bekerja dengan baik merupakan sumber data kematian  yang ideal. Di sini, kejadian kematian dilaporkan dan dicatat segera setelah peristiwa kematian tersebut terjadi. Di Indonesia, belum ada sistem registrasi vital yang bersifat nasional, yang ada hanya sistem registrasi vital yang bersifat bersifat lokal, dan inipun tidak sepenuhnya meliputi semua kejadian kematian pada kota-kota itu sendiri. Dengan demikian di Indonesia tidak mungkin memperoleh data kematian yang baik dari sistem registrasi vital. 
B.  Sensus dan survei penduduk
Sensus dan survei penduduk merupakan kegiatan sesaat yang bertujuan untuk mengumpulkan data penduduk, termasuk pula data kematian. Berbeda dengan sistem registrasi vital, pada sensus atau survei kejadian kematian dicacat setelah sekian lama peristiwa kejadian itu terjadi. Data ini diperoleh melalui sensus atau survei dapat digolongkan menjadi dua bagian :
1.       Bentuk lasungsung (Direct Mortality Data)
Data kematian bentuk langsung diperoleh dengan menanyakan kepada responden tentang ada tidaknya kematian selama kurun waktu tertentu. Apabila ada tidaknya kematian tersebut dibatasi selama satu tahun terakhir menjelang waktu sensus atau survei dilakukan, data kematian yang diperoleh dikenal sebagai 'Current mortality Data'.
2.      Bentuk tidak langsung (Indirect Mortalilty Data)
 Data kematian bentuk tidak langsung diperoleh melalui pertanyaan tentang 'Survivorship' golonga penduduk tertentu misalnya anak, ibu, ayah dan sebagainya. Dalam kenyatan data ini mempunyai kualitas lebih baik dibandingkan dengan data bentuk langsung. Oleh sebab itu data kematian yang sering dipakai di Indonesia adalah data kematian bentuk tidak langsung dan biasanya yaitu data 'Survivorship' anak. Selain sumber data di atas, data kematian unutk penduduk golongan tertentu di suatu tempat, kemungkinan dapat diperoleh dari rumah sakit, dinas pemakaman, kantor polisi lalu lintas dan sebagainya.
3.       Penelitian
Penelitian kematian penduduk biasanya dilakukan bersamaan dengan penelitian kelahiran yang disebut dengan penelitian statistik vital.
4.      Perkiraan (estimasi)
Perkiraan tentang jumlah kematian dan kelahiran ini didapatkan dari sensus penduduk yang dilakukan.
 
 
C.      Cara Pengukuran Angka Kematian
            Ada beberapa cara pengukuran angka kematian diantaranya adalah:
1. Angka Kematian Penyebab khusus: (AKP)  jumlah seluruh kematian karena penyebab dalam satu jangka waktu tertentu dibagi dengan jumlah penduduk yang mungkin terkena penyakit tersebutdalam persen atau permil.
Rumus:
                                                                    AKPK = Pt/P x k
 
 
AKPK = jumlah seluruh kematian karena penyakit tertentu  X 100%
P          = Jumlah penduduk yang mungkin terkena
Pt         = Penyakit tertentu pada pertengahan tahun
 
2. Angka Kasus Fatal: jumlah seluruh kematian karena satu penyebab dalam jangka waktu tertentu dibagi denganjumlah seluruh penderita pada waktu yang sama dalam persen atau permil.
Rumus:
                                                   AKF = Pf/P x 100%
P      = Jumlah seluruh kematian
Pf     = Jumlah kematian karena penyakit tertentu
AKF =  X 100%
3. Angka Kematian Neonatal: (AKN) adalah  jumlah angka kematian bayi usia dibawah usia 28 hari pada jangka waktu (satu tahun) dibagi jumlah kelahiran hidup pada jangka waktu tahun yang sama dalam persen atau permil.
4. Angka Kematian Ibu: jumlah kematian ibu karena kehamilan, persalinan, dan nifas dalam satu tahun dibagi denganjumlah kelahiran hidup pada tahun yang sama dengan persen atau permil.
Rumus:
                                                         AKI = Pf/P x 100


AKI = Jumlah kematian ibu karena kehamilan, kelahiran dan nifas   X100
 P     = Jumlah kelahiran hidup pada tahun yang sama
 
5. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate)
adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
                                                        CDR = D/P x 100
Dimana :
D   = jumlah kematian pada tahun X
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun x
k     = konstanta 1000
6. Tingkat Kematian Menurut Umur ( Age Specific Death Rate )
adalah jumlah kematian penduduk pada tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
Dimana :       
                                                     ASDR = Di/Pmi x k   
Di   = Jumlah kematian pada kelompok umur (i)
Pmi = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun pada kelompok umur (i)
k     = Angka konstan (1000)
7. Tingkat Kematian Bayi { Infant Death Rate (IDR) /Infat Mortality  Rate (IMR)
 IMR = D0/B x 1000
Dimana :
Do = Jumlah kematian bayi pada tahun tertentu
B = Jumlah lahir hidup pada tahun tertentu
k = bilangan konstan (1000)
 
Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
a.      Antara penduduk daerah pedesaan dandaerah perkotaan.
b.      Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda.
c.      Penduduk dengan perbedaan pendapatan.
d.      Perbedaan jenis kelamin.
e.      Penduduk dengan perbedaan status kawin. 
 
KESEHATAN
Di dalam studi ilmu kependudukan terdapat sebuah komponen yang ikut mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk di suatu wilayah yaitu kematian atau mortalitas. Peristiwa kematian dapat disebabkan oleh banyak faktor salah satunya adalah kesehatan. Suatu korelasi timbal balik antara mortalitas dengan kesehatan masyarakat ada dua macam, yaitu korelasi yang bersifat positif atau menguntungkan maupun korelasi yang bersifat negative atau merugikan.
Korelasi yang bersifat positif atau menguntungkan antara mortalitas dengan kesehatan masyarakat adalah dengan adanya mortalitas maka kelajuan pertumbuhan penduduk yang tidak dapat terkendali dapat ditekan dan secara otomatis kepadatan penduduk pun dapat berkurang sehingga terjadi pula perubahan fungsi lahan yang semula untuk perumahan menjadi fungsi lain yang lebih bermanfaat misalnya pertanian, lahan perkebunan, sumber lapangan pekerjaan, dan lain-lain. Dengan demikian kesejahteraan penduduk akan semakin meningkat begitu pula derajat kesehatan masyarakat. Sebagai ilustrasi pada suatu wilayah yang padat penduduknya maka letak bangunan yang satu dengan lainnya saling berhimpitan sehingga menimbulkan banyak permasalahan kesehatan, seperti sanitasi yang kurang memadai, kurangnya lahan sumber oksigen (tumbuh-tumbuhan), dan sebagainya.
Korelasi yang bersifat negative atau merugikan antara mortalitas dengan kesehatan masyarakat adalah terkait penyebab kematian di suatu wilayah itu sendiri. Dalam studi ilmu kesehatan masyarakat dipelajari berbagai faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat atau lebih dikenal dengan teori H.L. Blum, diantaranya adalah karena faktor perilaku individu atau masyarakat, pelayananan kesehatan, lingkungan, dan genetik. Kematian dapat disebabkan karena perilaku dan pola hidup yang tidak bersih dan sehat sehingga menimbulkan penyakit, apabila penyakit tersebut menyebar ke masyarakat maka dapat terjadi kematian penduduk dalam jumlah yang banyak. Kedua, kematian dapat disebabkan oleh pelayanan kesehatan yang kurang memadai, hal ini terkait dengan kebijakan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti adanya penyelewengan dana penyediaan alkes, pembagian jamkesmas yang tidak merata dan sesuai sasaran menyebabkan terjadinya kematian penduduk terutama penduduk yang ada di bawah garis kemiskinan. Ketiga, banyak penyakit yang bersumber dari lingkungan. Misalnya, lingkungan yang kumuh memiliki sedikit sumber oksigen (tumbuh-tumbuhan), sedikitnya lahan untuk membuang sampah rumah tangga sehingga mencemari tanah, air, dan udara. Keempat, banyaknya kematian juga dipengaruhi oleh factor genetic, di mana seorang bayi yang lahir cacat bahkan meninggal dunia dapat diakibatkan oleh gen orang tua yang mengandungnya, misalnya sang orang tua tidak gemar mengkonsumsi nutrisi yang baik bagi kandungannya atau terdapat penyakit keturunan yang dibawa oleh orang tuanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini