Rabu, 09 September 2015

Sivaul Fuadah- Pengantar Sosiologi- Tugas1


Sivaul Fuadah -  11150510000014 – KPI 1A - Pengantar Sosiologi - Tugas I
A.    PENGERTIAN SOSIOLOGI

Istilah sosiologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Perancis bernama Auguste Comte dalam bukunya Cours de la Philosovie Positive. Orang yang dikenal dengan bapak sosilogi tersebut  menyebut sosiolog adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Kata sosiologi sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu 'socius' yang berarti teman atau kawan dan 'logos' yang berarti ilmu pengetahuan.Disebutkan oleh Auguste Comte di atas yang menyatakan sosiologi merupakan ilmu pengetahuan. Sebuah pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian yang ilmiah. Sosiologi dapat dikatakan sebagai ilmu sejauh sosiologi mendasarkan penelaahannya pada bukti-bukti ilmiah dan metode-metode ilmiah.


           Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam bermasyarakat. Sedangkan secara luas sosiologi merupakan ilmu pengetahuan tentang masyarakat dimana sosiologi mempelajari masyarakat sebagai kompleks kekuatan, hubugan, jaraingan iteraksi, serta sebagai kompleks lembaga/penata.

B.     TOKOH SOSIOLOGI

           Berikut di bawah ini merupakan para ahli sosiologi:
1. Ibnu Kholdun, (Bapak Sosiologi Islam)
2. P.J. Bouman
3. Pitirim Sorokin
4. Roucek dan Warren
5. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf   
6. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
7. Max Weber
8. Paul B. Horton
9. Soejono Soekanto   
10. William Kornblum
11. Allan Jhonson
12. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi

C.  TEORI SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI SOSIOLOGI

·         Plato (429-347 SM)
Seorang Filosof Romawi. Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi. Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena didasarkan pada keadilan.
·         Aristoteles (384-322 SM)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial. Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu analogi antara masyarakat dengan organismebiologis manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti sempit)
·         Ibnu Khaldun (1332-1406)
Seorang ahli filsafat Arab. Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya. Faktor yang menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya, adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama antara manusia.
·         Hobbes (1588-1679)
 Tulisannya berjudul The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi. Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya. John Locke (1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.
·         J.J. Rousseau (1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah, menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini