MODA PRODUKSI SUKU DALAM
PENGELOLAAN SUMBER – SUMBER AGRARIA[1]
Endriatmo Soetarto
Kerangka pemikiran
Persoalan pembentukan entitan sosial multi suku, khususnya pada desa – desa 'baru' yang di bentuk dalam kerangka program transmigrasi antar pulau maupun transmigrasi local (translok), dalam konteks desa – desa transmigrasi di Indonesia persoalan tersebut mengikutsertakan pula prihal prihal perbedaan moda produksi (mode of production) yang di bawakan oleh masing – masing suku yang menjadi warga baru. Pada gilirannya perbedaan moda produksi berimplikasi terhadap berhasil tidaknya proses pembentukan entitas sosial baru (komunitas desa) itu sendiri secara sosiologis[2].
Dengan kata lain kebijaka pemerintah yang langsung atau tudak langsung turut mempertahankan terpeliharanya sekat – sekat perbedaan moda produksi dalam pengelolaan sumber – sumber agraria lokal oleh masing – masing suku maka ia berpotensi mengutamakan eksklusivisme suku – suku yang bersangkutan. Sebaliknya kebijakan yang memberi peliang untuk proses untuk saling belajar dan membuka diri antar warga suku yag berbeda dalam pengelolaan sumber – sumber agraria dapat menciptakan ruang bagi pembentukan bagi moda produksi baru (formasi sosial) yang akumodatif[3].