Senin, 12 November 2012

Term_Of_Reference_Muhammad_Iqbal_PMI5

Term Of Reference Demografi
Muhammad Iqbal Abdul Ghofur
1110054000027
 
Dasar Pemikiran
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen Demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Dua komponen lainnya adalah fertilitas (kelahiran) dan migrasi. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan.
Data kematian sangat diperlukan atara lain untuk proyeksi penduduk guna perencanaan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa-jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program-program kebijaksanaan penduduk.
Untuk jangka waktu yang sangat lama di masa lampau, fenomena mortalitas seperti halnya fertilitas pada umumnya dipandang sebagai sesuatu yang sama sekali berada di luar control manusia. Walaupun dalam bagian ke dua abad ke-17 telah ada satu studi yang sistematis mengenai kematian oleh John Graunt yang terkenal itu, sebenarnya samapai akhir abad ke-17 dan tahun-tahun permulaan abad ke-18 masih sedikit sekali orang di berbagai bagian Eropa yang mempertanyakan angka-angka kematian. Baru kemudian suatu langkah kemajuan yang berarti dicapai ketika Jenner pada tahun 1789 mengemukakan keefektifan inokulasi cowpox bagi imunisasi terhadap smallpox (penyakit cacar). Telah berabad-abad sebelumnya pada waktu-waktu tertentu penyakit cacar berjangkit dan banyak merenggut jiwa penduduk dunia. Sejak meluasnya revolusi industri, berkembang pula usaha-usaha pengendalian berbagai penyakit yang kesemuanya mempengaruhi angka-angka kematian. Di berbagai tempat angka dan sebab-sebab kematian dipertanyakan. Sejalan dengan gejala ini berkembang pula ukuran-ukuran tingkat kematian.
Konsep Mati
Konsep mati perlu diketahui guna mendapatkan data kematian yang benar. Dengan kemajuan ilmu kedokteran, kadang-kadang sulit untuk membedakan keadaan mati dan keadaan hidup secara klinik. Apabila pengertian mati tidak dikonsepkan, dikhawatirkan bisa terjadi perbedaan penafsiran antara bergbagai orang tentang kapan seorang dikatakan mati.
Menurut konsepnya, terdapat 3 keadaan vital, yang masing-masing  saling bersifat "mutually exclusive", artinya keadaan yang satu tidak mungkin terjadi bersamaan dengan salah satu keadaan lainnya. Tiga keadaan vital tersebut ialah :
  1. lahir hidup (live birth)
  2. Mati (death)
  3. Lahir mati (fetal death)
UN (United Nations) dan WHO (World Health Organization) membuat definisi "mati" sebagai berikut :
"Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanent, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup"
Pada definisi di atas terlihat bahwa keadaan "mati" hanya bisa terjadi kalau sudah terjadi kelahiran hidup.
Dengan demikian keadaan mati selalu didahului dengan keadaan hidup. Dengan kata lain, mati tidak pernah ada kalau tidak ada hidup. Sedangkan hidup selalu dimulai dengan lahir hidup. Definisi "lahir hidup" menurut UN dan WHO adalah sebagai berikut :
"lahir hidup yaitu peritiwa keluatnya hasil knsepsi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memandang lamanya kehamilan dan seteah perpisahan tersebut terjadi, hasil konsepsi  bernafas dan mempunyai tanda-tanda hidup lainnya, seperti denyut jantung, denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot, tanpa memandang apakah tali pusat sudah dipotong atau belum".
Di lain pihak, lahir mati (fetal death) adalah:
Peristiwa hilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi sebelum hasil konsepsi tersebut dikeluarkan dari rahim ibunya.
Dari definisi "mati" dan "hidup" di atas, maka "lahir mati" tidak dimasukan dalam mati maupun hidup. Termasuk dalam pengertian "lahir mati" antara lain "stillbirth" dan abortus.
 
Reit Kematian Kasar (CDR) dan
Reit Kematian Khusus
Dalam studi-studi kematian sebelum dikenal konsep angka atau Reit Kematian Kasar (CDR) dan konsep Reit Kematian Khusus (Specific Death Rate), kematian diukur dengan membandingkan jumlah penduduk dan jumlah kematian. Umpamanya suatu wilayah yang berpenduduk 3 juta jiwa mempunyai jumlah kematian sebanyak 100.000 akan memberikan angka:
 
3.000.000/100.000= 30 atau 1 kematia setiap 30 penduduk.
 
Cara mengukur kematian seperti ini kemudian berkembang dengan cepat menjadi konsep Reit Kematian Kasar (CDR) yang mempunyai kegunaan praktis  yang luas. Reit Kematian Kasar dihitung seperti berikut.
 
CDR=D/P tengah tahun X k
Dimana :
CDR     : Reit Kematian Kasar
D         : Jumlah kematian selama setahun atau tahun tertentu
P          : Jumlah penduduk tengah tahun dari tahun yang sama
K          : konstanta, lazimnya angka 1.000.
Seperti terlihat pada rumus diatas, Reit Kematian Kasar biasanya dinyatakan dalam jumlah kematian per 1.000 penduduk per tahun.
Ukuran Reit Kematian Kasar memberikan berbagai manfaat di samping ada hal-hal yag kurang menguntungkan. Berbagai manfaat dapat dirinci sebagai berikut.[1]
  1. Mendeskripsikan reit kematian keseluruhan penduduk suatu wilayah atau Negara.
  2. Makna Reit Kematian Kasar dengan mudah dapat dimengerti oleh khalayak umum.
  3. Proses perhitungannya mudah dan cepat, data yang dibutuhkan minimal.
  4. Meskipun direncanakan untuk melakukan  analisis   dari tingkat-tingkat kematian, Reit Kematian Kasar memberikan gambaran pendahulua yang bergunabaik mengenai tingkat maupun kecendrungan-kecendrungan kematian.
Sebaliknya ada dua hal yang menyebabkan penggunaan ukuran Reit Kematian Kasar kurang menguntungkan, yaitu:
  1. Reit Kematian Kasar merupakan angka campuran yang komponen-komponen penyusunannya adalah kelompok-kelompok penduduk yang angka-angka kematian spesifiknya sangat berbeda.
  2. Reit Kematian Kasar diengaruhi oleh distribusi penduduk menurut kelompok.
 
Reit Kematian Kasar tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat mortalitas tetapi juga oleh distribusi penduduk menurut kelompok yang berbeda tingkat kematiannya. Karena Reit Kematian Kasar mudah dipahami oleh khalayak umum, mudah untuk menghitungnya dan data yang diperlukan minimal, tidak mengherankan penggunaannya jadi meluas.
Jika Reit Kematian Kasar memberikan gambaran mengenai keadaan mortalitas penduduk secara keseluruhan, maka Reit Kematian Khusus memberikan keadaan tingkat mortalitas dari kelompok penduduk berdasarkan karakteristik tertentu seperti umur, jenis kelamin, lapangan pekerjaan, etnis, dan sebagainya. Adapun cara perhitungan Reit KematiaN Khusus dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
 
ASDRx = Dx/Px tengah tahun X k
 
Dimana:
ASDR                          : Reit Kematian Khusus untuk kelompok umur X
Dx                               : Jumlah kematian penduduk kelompok umur x bagi tahun tertentu;
Px tengah tahun        : Jumlah penduduk kelompok umur x pada tengah tahun yang bersangkutan; dan
K                                  : Konstanta yang biasanya dipilih angka 1.000
 
 
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Penelitian "MORTALITAS: Kependudukan di Desa Sindang Asih Kec. Cisurupan, Garut"
 
Tujuan
-          Mengetahui gambaran umum mengenai kependudukan
-          Mengetahui jumlah kepadatan penduduk
-          Mengetahui tingkat keseimbangan kelahiran serta kematian
 
Hasil yang diharapkan (In put)
-          Mengetahui jumlah keseimbangan antara kaum laki-laki dan perempuan
-          Memahami akibat dari penduduk yang meninggal
 
Waktu dan Tempat
 
Praktikum Lapangan ini akan diselenggarakan pada :
                       
                        Hari                 : Jum'at s/d Minggu
                        Tanggal          : 30 November s/d 2 Desember
                        Tempat           : Desa Sindang Asih, Kec. Cisurupan, Garut.
 
Peneliti
 
                        Nama              : Muhammad Iqbal Abdul Ghofur
                        NIM                 : 1110054000027
                        Jurusan           : Pengembangan Masyarakat Islam
                                                  Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi
 
Penutup
 
Demikian TOR ini saya buat sebagai acuan Praktikum Lapangan I dalam mata kuliah Demografi.
 
 
Sumber Bacaan.
  1. Rusli, Said. Pengantar Ilmu Kependudukan, LP3ES, 2012.
  2. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Dasar-Dasar Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004.
 
 


[1] GW Barclay, Tehniques of Population Analysis (New York: John Wiley & Son, 1958), hal. 134.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini