KELUARGA BESARKU
A. Asal Usul
Bicara soal keluarga, pasti setiap manusia di dunia terlahir dengan memiliki keluarga. Mereka yang terlahir di dunia pasti memiliki 2 jenis keluarga yaitu keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan saudara kandung saja dan keluarga besar yang terdiri dari kakek, nenek, tante, om, ayah, ibu, sepupu, keponakan dan lain sebagainya. Di dalam masing-masing keluarga setiap manusia di dunia ini pasti memiliki asal usul keluarga tersebut yang berbeda-beda. Mulai dari daerah keluarga tersebut lahir hingga tempat tinggal keluarga tersebut saat ini. Begitupun dengan saya. Saya akan menceritakan asal usul keluarga besar saya.
Dimulai dari kakek dari ibu saya yang bernama H. Otong Misbah dan istrinya yang bernama Hj. Siti Rodiah. Kakek saya yang lahir di Tasikmalaya tersebut sudah meninggal sejak tahun2004. Dan kini istrinya yang lahir di Tasikmalaya juga hidup menjanda. Mereka berdua telah melahirkan 9 orang anak yang salah satunya ialah ibu saya sendiri yang bernama Ade Laela yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 14 Mei 1957 . 9 orang tersebut meliputi 3 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka semua masih hidup hingga saat ini dan sudah berkeluarga, serta menghasilkan 32 orang cucu untuk almarhum kakek saya dan nenek saya yang masih hidup hingga saat ini. Bahkan beberapa di antara mereka sudah memiliki anak yang berarti nenek saya saat ini sudah menjadi buyut untuk anak-anak dari cucu nenek saya tersebut.
Sekarang saya akan menceritakan asal usul keluarga besar saya dari pihak ayah saya. Ayah saya dilahirkan oleh kakek saya yang bernama H. Zaenuddin yang lahir di Tasikmalaya dan istrinya yang bernama Hj. Suhaebah yang juga lahir di Tasikmalaya. Namun mereka berdua sudah almarhum dan almarhumah atau sudah meninggal sejak tahun 1991. Bahkan saya sendiri pun belum pernah melihat mereka berdua karena saat mereka berdua wafat, saya belum dilahirkan di dunia ini. Namun ke 6 saudara kandung saya sudah pernah melihatnya. Kakek dan nenek saya tersebut sebelum mereka meninggal, telah melahirkan 7 orang anak. Di antaranya ada 5 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Dan salah satunya yaitu ayah saya yang bernama Awan Affandi yang lahir pada tanggal 6 Agustus 1945. Sama halnya dengan keluarga dari ibu saya, mereka semua para anak-anak dari kakek dan nenek saya sudah berkeluarga semua. Dan dari mereka semua sudah memberikan 15 orang cucu untuk kakek dan nenek saya. Termasuk saya berada di dalamnya. Bahkan beberapa sepupu saya sudah banyak yang memberikan cucu bagi kedua orang tuanya yang berarti almarhum kakek dan almarhumah nenek saya ini sudah menjadi buyut.
Kalau dalam keluarga inti saya memiliki ayah bernama Awan Affandi dan ibu bernama Ade Laela. Dari mereka berdua melahirkan 7 orang anak. Saya termasuk dalam urutan anak ke 7 atau terakhir. 4 saudara kandung saya sudah menikah dan 2 diantara mereka sudah mempunyai anak masing-masing 1. Jadi kedua orang tua saya sudah memiliki 2 orang cucu. Dan dalam keluarga kami pun masih berbahasa sunda sekalipun sudah lama tinggal di Ibu Kota Jakarta.
Seperti itulah asal usul keluarga besar saya. Intinya asal usul keluarga besar saya berasal dari keturunan orang sunda asli.
B. Jaringan Sosial
Karena mayoritas keluarga besar saya tinggal di kampung halaman saya yaitu Tasikmalaya sehingga mereka saling bekerja sama membuat usaha catering makanan seperti usaha membuat makanan untuk acara hajatan, pernikahan dan sebagainya. Dan untuk mempererat satu sama lain beberapa keluarga tinggal di satu komplek yang sama sehingga mereka membuat suatu jaringan mereka sendiri.
C. Nilai-nilai dan sistem budaya yang dipergunakan di dalam keluarga
Dalam teori sosiologi, dikenal teori konflik sebagaimana yang telah dikemukakan Karl Max,menyatakan bahwa teoritisi konflik melihat apapun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang ada di atas. Teori ini menekankan pada pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.
Begitupun dalam keluarga besar saya. Keluarga besar saya menerapkan beberapa peraturan yang harus ditaati hanya pada saat-saat tertentu yaitu :
1. 2 tahun sekali pada saat Hari Raya Idul Fitri wajib berkumpul di kampung halaman. Seperti mengadakan acara silaturahim keluarga besar. Bagi keluarga yang tinggal di luar kampung halaman wajib datang.
2. Jika ada yang ingin menyelenggarakan acara pernikahan wajib memakai adat istiadat sunda. Dengan maksud melestarikan adat istiadat dan kebudayaan sunda.
3. Dalam acara silaturahim keluarga besar wajib pergi jalan-jalan ke suatu tempat di daerah sana supaya lebih berkesan dan menyenangkan.
4. Mengadakan arisan keluarga besar jika ada kesempatan atau waktu lebih
Kurang lebih seperti itu peraturan dalam keluarga besar saya. Untungnya tidak ada sanksi yang serius bagi yang siapapun yang melanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar