Selasa, 13 Oktober 2015

Tugas Pengantar Sosiologi- Farihatun Nasriyah (11150510000113) Jurnalistik 1 A

            Tugas Pengantar Sosiologi

Farihatun Nasriyah (11150510000113) Jurnalistik 1 A


A.    ASAL USUL KELUARGA

            Hakekatnya dalam pengertian sosiologis, keluarga didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan sosial bagi suami istri, ayah ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan, serta merupakan pemeliharaan kebudayaan bersama.           

            Saya Farihatun Nasriyah, anak bungsu dari empat bersaudara. Saya dilahirkan di Cipete, Cilongok, Banyumas, Purwoerto, Jawa Tengah. Keluarga saya murni berdarah Jawa. Ayah saya, H.Tamami adalah laki-laki kelahiran desa Sudimara, Cilongok, Banyumas, Purwokerto Jawa Tengah. Ayah saya anak ke empat dari delapan bersaudara. Berasal dari bani Setradikrama. Ibu saya, Hj.Nur Kholifah adalah perempuan kelahiran Pejaten, Cilongok, Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah. Ibu saya berasal dari bani Tirmidzi. Keluarga besar saya semuanya berdarah Jawa, dan dibesarkan di Jawa pula. Bahkan saudara-saudara saya hampir semuanya menikah dengan orang Jawa. Lalu memiliki keturunan dan dibesarkan di Jawa pula. Namun sayangnya, saya sebagai orang Jawa tulen tidak terlalu mengenal secara mendalam kebudayaan dan adat istiadat orang Jawa. Mungkin karena faktor lingkungan yang kurang mendukung. Orang-orang disekitar saya semuanya berdarah Jawa, tetapi untuk perihal budaya dan adat istiadat, mereka tidak terlalu menonjolkannya. Tetapi jika mengintip pada keturunan eyang putri dari Ibu saya, sepertinya beliau masih memegang teguh kepercayaan adat-adat dan mitos Jawa. Namun melihat usianya sekarang yang sudah berkepala 9, hal-hal semacam itu sudah luput dari ingatannya. Kakek nenek saya yang lain sudah tidak ada semua. Saya tidak terlalu mengenal mereka karena mereka meninggal saat usia saya masih kanak-kanak.

 Keluarga saya semuanya beragama islam, tetapi ada beberapa saudara saya yang beragama Islam tetapi tidak melakukan kewajibannya sebagai orang Islam (baca ; Islam KTP) seperti shalat, berpuasa, zakat, dan haji. Sedang orang tua saya adalah orang tua dengan basic agama yang relatif kuat. Keduanya bukan dari lulusan pesantren atau lembaga pendidikan yang tinggi, tapi untuk masalah agama, orang tua saya tidak main-main. Terutama ayah saya, semua anak-anak beliau dan cucunya sangat segan dan takut jika harus menghadapi kemarahan ayah saya perihal shalat dan ibadah lainnya.

 

B.     JARINGAN SOSIAL KELUARGA

 

Berbicara mengenai jaringan sosial dalam keluarga, kebanyakan jaringan sosial keluarga saya adalah wirausaha, petani, pegawai dan buruh. Kedua orang tua saya adalah seorang wirausahawan sejak keduanya memutuskan untuk berumah tangga. Jenis usaha yang didirikan bermacam-macam dan berganti-ganti. Kedua orang tua saya juga mengalami pasang surut ekonomi berakali-kali. Tetapi hingga detik ini kedua orag tua saya masih menjadi wirausahawan, meski tidak sejaya dahulu. Keluarga inti saya, yakni kakak pertama saya juga seorang wirausahawan. Kakak kedua saya sudah tidak ada sejak usianya masih balita, dan kakak ketiga saya sedang dalam proses belajar menjadi wirausahawan sekaligus menjadi salah satu staff pegawai disalah satu lembaga pendidikan. Sedang keluarga besar saya lainnya, didominasi oleh petani dan buruh, karena memang keluarga saya rata-rata hidup di desa.

 

C.     NILAI-NILAI DAN SISTEM SOSIAL BUDAYA YANG DIPERGUNAKAN DALAM KELUARGA

 

Layaknya keluarga-keluarga lain, keluarga saya memiliki nilai-nilai dan sistem sosial budaya yang dipergunakan, diantaranya adalah :

·         Melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya

·         Harus belajar Ilmu Agama

·         Harus membaca Al Quran setiap usai maghrib

·         Harus melaksanakan shalat 5 waktu

·         Lebaran Idul Fitri wajib mendatangi sesepuh dan silaturahim  kepada Kyai

·         Perempuan tidak boleh keluar jauh dari rumah jika melewati jam 18.00 kecuali dengan mahrom

·         Dll.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini