KPI1D_Dewi Mufarrikhah
DEFINISI SOSIOLOGI
Kata sosiologi berasal dari kata Latin socius yang artinya teman, dan kata bahasa Yunani logos yang berarti cerita, diungkapkan pertama kali dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive". Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun, sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat, sosiologi baru lahir kemudian di Eropa yang sejak awal abad ke 19 dapat dikatakan sebagai pusat tumbuhnya peradaban dunia. Saat itu para ilmuan mulai menyadari perlunya mempelajari kondisi dan perubahan social secara khusus. Para ilmuan itu kemudian berupaya membangun teori social berdasarkan cirri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Sosiologi adalah suatu ilmu social dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian. Pembedaan tersebut bukanlah pembedaan mengenai metode, akan tetapi menyangkut pembedaan isi, yang gunanya untuk membedakan ilmu-ilmu pengetahuan yang bersangkut paut dengan gejala-gejala alam dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan gejala-gejala kemasyarakatan. Khususnya, pembedaan tersebut di atas memebedakan sosiologi dari astronomi, fisika, geologi, biologi dan lain-lain ilmu pengetahuan alam yang dikenal.
Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normative aka tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
TEORI AUGUSTE COMTE
Auguste Comte dikenal sebagai salah seorang Bapak Sosiologi. Dalam melakukan studinya tentang fenomena sosial, dia tidak menggunakan pendekatan seperti yang digunakan ekonom klasik, yakni melihat perilaku manusia sebagai individu, tetapi pendekatan yang berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan. Bagi comte sosiologi adalah studi tentang masyarakat sebagai keseluruhan dan tidak dapat direduksi ke dalam individu. Masyarakat bukanlah agregat dari individu-individu yang ada di dalamnya. Pada tataran ini, individu sangat dipengaruhi oleh budayanya, bukan suatu entitas yang bersifat independen. Masyarakat sebagai keseluruhan bersifat lebih primer dan lebih konkret daripada individu. Comte mendeskripsikan masyarakat manusia bukan hanya agregasi individu. Masyarakat mempunyai struktur-struktur yang masing-masing berfungsi secara terorganisasi. Bukti dari hal itu semua adalah elemen budaya yang menghasilkan solidaritas sosial. Hal itu berfungsi mengintrogasikan perilaku individu dalam masyarakat.
Teori struktural fungsional mempunyai akar pemikiran yang cukup panjang. Sejak pertengahan abad 19, pemikiran-pemikiran para ahli tentang masyarakat menjadi cikal bakal teori stuktural fungsional yang "menguasai" khazanah teori sosiologi hampir sepanjang abad 20. Pemikiran Auguste Comte, tentang tahapan perkembangan masyarakat, menjadi salah satunya. Teori Comte tentang tahapan perkembangan masyarakat ini kemudian dikenal sebagai "hukum tiga tahap" yang pada intinya masyarakat berkembang melaluin tiga tahapan berdasarkan tingkat rasionalitas pemikiran masyarakatnya, yakni tahapan teologis, tahapan metafisik dan terakhir tahapan positif.
Pada tahap pertama, manusia pada dasarnya dikuasai alam. Pandangan manusia tentang alam bersifat theistic atau animistic. Semua gejala alam dipandang sebagai hasil beroperasinya kekutan-kekuatan gaib yang termanifestasikan dalam kepercayaan bahwa kekuatan-kekuatan tersebut menjelma pada benda-benda keramat, sepertii batu, pohon dan lain-lain. Tahap ini menandai perkembangan intelektual Eropa hingga abad 14.
Tahap perkembangan berikutnya adalah tahap yang disebut sebagai metaphysical atau metafisik. Pada tahap ini, fenomena alam tidak lagi dipandang sebagai akibat dari bekerjanya kekuatan gaib, tetapi hanya merupakan bagian dari objek tatanan alam secara intern. Menurut Comte, tahap ini berlangsung di Eropa sejak abad 14 hingga pecahnya Revolusi Perancis.menurutnya, signifikansi Revolusi Perancis ini bukannya pada perubahan konstelasi politik Eropa, melainkan yang terpenting adalah dimulainya tranformasi intelektual manusia menuju tahap yang disebutnya sebagai "tahap positif".
Tahap positif merupakan tahap kematangan ilmu pengetahuan karena kemampuan manusia menjelaskan seluruh fenomena dalam terminology beroperasinya hukum-hukum alam. Comte percaya bahwa hukum alam dapat diketahui melalui penelitian ilmiah dengan menggunakan Metode Positivisme. Alam semesta pada dasarnya memiliki hukum-hukum yang relative bersifat tetap. Dengan demikian, masyarakat (sebagai bagian dari alam semesta) mempunyai tatanan yang menentukan realitas sosial. Persoalan static dan dinamik merupakan titik sentral teori Comte. Ia berpendapat bahwa sosiologi harus concern terhadap eksistensi struktur social atau unsur statika sosial dan perubahan social sebagai unsur dinamika sosial.
Comte bahkan merujuk dinamika sosial sebagai Theory of Natural Progress of Human Society (teori kemajuan masyarakt alamiah). Ia percaya bahwa masyarakat secara berkelanjutan mengalami perbaikan dan bahwa hukum perkembangan progresif tersebut berlaku universal bagi seluruh masyarakt. Jadi, meskipun kecepatan perubahan berbeda antar-masyarakat, atau antar-waktu yang jelas setiap masyarakat bergerak ke arah tujuan yang sama, yakni masyarakt yang lebih harmonis. Gejolak yang terjadi di masyarakat betapa pun hebatnya akan berakhir (melalui mekanisme alamiah) menuju kondisi semula (keteraturan sosial).
Studi yang dilakukan Comte tentang statika sosial merupakan tonggak sejarah karya-karya sosiologi kontemporer pada umumnya dan teori sosiologi pada khususnya terutama teori struktural fungsional.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. SOSISOLOGI Suatu Pengantar. PT.Raja Grafindo Persada. 1982
Elly dan Usman. Pengantar Sosiologi. Bandung: Penerbit Prenada Media Group. 2010
Sindung, Haryanto. SOSIOLOGI. PT.Rajawali. 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar