Senin, 17 September 2012

Tugas 2 Sosiologi dan August Comtee_KPI 1D_Nina Nurlina

APA ITU SOSIOLOGI?

Sejak kelahirannya, ilmu-ilmu sosial tidak memiliki batasan atau definisi pokok bahasan yang bersifat eksak artinya ilmu sosial bersifat tidak pasti karena titik beratnya pada perilaku manusia yang dinamis , selalu berubah dari waktu ke waktu. Akan tetapi, kajian tentang perilaku manusia tetaplah ilmu sosial, sebab kajian tentang perilaku manusia di dalam kehidupan sosial telah dikaji berdasarkan metodologi ilmiah dan memenuhi persyaratan sebagai kajian ilmu pengetahuan.
Kondisi yang sama juga ditemukan pada kajian dalam sosiologi. Karena itu, sampai saat ini tidak ada batasan yang pasti dan baku tentang apa yang dimaksud dengan sosiologi itu. Akan tetapi hal ini bukan berarti para pelajar sosiologi tidak memiliki kepastian dalam membatasi sosiologi. Sebab ada titik temu dari berbagai definisi sosiologi yang dikemukakan para ahli, yaitu sosiologi sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang pola-pola hubungan antara manusia dan manusia , baik secara individu maupun kelompok yang berakibat pada lahirnya pola-pola sosial, diantaranya : nilai-nilai, norma-norma, dan kebiasaan yang dianut oleh manusia didalam kelompok tersebut.
Kata sosiologi berasal dari kata Latin socius yang artinya teman, dan kata bahasa Yunani  logos yang berarti ilmu, diungkapkan pertama kali dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun lalu. Namun, sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat, sosiologi baru lahir kemudian di Eropa yang sejak awal abad ke-19 dapat dikatakan sebagai pusat tumbuhnya peradaban dunia.
Definisi sosiologi menurut beberapa ahli, di antaranya :

1.      Pitirim Sorokin bahwa sosiologi sebagai suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara berbagai macam gejala-gejala sosial seperti antara gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, gerakan masyarakat dan politik.

2.      Roucek dan Warren bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam   kelompok.

3.      William F. Ogburn dan Meyer F.Nimkoff bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap    interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.

4.      Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemantri bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial ( kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan lapisan sosial) , dan proses-proses sosial , termasuk didalamnya adalah perubahan sosial.

5.   Max Weber bahwa menekankan sosiologi sebagai ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

6. Soerjono Soekanto bahwa sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatiannya pada segi kemasyarakatan yang bersifat umu dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

7.      Paul B. Horton bahwa sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiologi itu adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia satu dan lainnya di dalam suatu kelompok ataupun secara individu berakibat timbulnya pola hubungan antarmanusia guna menghindari benturan antar-individu dan individu dengan kelompok.

Teori August Comtee

August Comtee adalah seorang berkebangsaan Perancis yang pertama kali memberikan nama sosiologi pada ilmu yang mengkaji hubungan sosial kemasyarakatan ini sehingga ia mendapat julukan Bapak Sosiologi.
A.Comtee telah menulis beberapa buah buku yang berisi pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Sebagaian dari paparan ilmiahnya adalah bahwa , agar bermanfaat ilmu sosiologi harus didasarkan pengamatan, perbandingan, eksperimen (percobaan), dan metode historis (kesejarahan). Ia berpendapat bahwa sosiologi harus didasarkan pada fakta-fakta yang objektif (bukan harapan, prediksi atau ramalan, opini). Berdasrkan pendapat tersebut, maka melalui sosiologi akan diperoleh kajian tentang masyarakat yang objektif (berdasarkan kenyataan).
Sumbangan pemikirannya yang mendorong kemajuan perkembangan sosiologi dikenal dengan istilah hukum kemajuan manusia atau hukum tiga tahap. Ia memaparkan bahwa gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga tahap :

v Zaman teologi atau "fiktif"
Yaitu masa kanak-kanak nya kemanusiaan. Jiwa atau semangat manusia mencari penyebab dari timbulnya fenomena-fenomena, baik dengan cara menghubungkannya dengan benda-benda yang dimaksud (fetishisme atau memuja benda seperti jimat) atau dengan menganggap adanya makhluk gaib (agama politheis) atau dengan satu tuhan saja (monoteisme).
Masa ini adalah masa kepercayaan magis, percaya pada jimat, roh dan agama ; dunia bergerak menuju alam baka , menuju ke pemujaan terhadap nenek-moyang, menuju ke sebuah dunia di mana "orang mati mengatur orang hidup".

v Zaman Metafisika (atau "abstrak'')
Yaitu masa remaja pemikiran manusia. Agen-agen gaib diganti oleh kekuatan abstrak : yaitu "Alam" nya Spinoza, " Tuhan Geometri" nya Descartes, "Materi" nya Diderot atau "Akal Sehat" nya Abad Pencerahan. Masa ini dianggap sebagai masa kemajuan jika dikaitkan dengan pemikiran antropomorfis sebelumnya. Namun demikian pemikiran orang masih terbelenggu oleh konsep filosofis yang abstrak dan universal. Orang mengaitkan realitas dengan prinsip-prinsip pertama. Ini yang ditulis A.Comtee sebagai "metode filsuf".

v Zaman Positif
Dideskripsikan  A.Comtee sebagai "keadaan inteligensia kita yang berani ". Semangat positif menyingkirkan pencarian menyangkut pertanyaan hakiki "mengapa" yang terkait dengan segala sesuatu dalam memikirkan tentang perbuatan , yaitu "hukum-hukum efektif berupa hubungan suksesi dan kesamaan yang tidak berubah" (cours, I).
Langkah maju ini mengajak kita untuk meninggalkan teori-teori umum demi kepentingan ilmu pengetahuan yang tepat , bisa beoperasi dan terkait dengan aturan tindakan. Sekian banyak teori absolut dan universal tersebut dianggap hampa dan tak berguna , dan A.Comtee menyatakan bahwa, "segala hal adalah relatif, dan inilah satu-satunya yang absolut".

Sosiologi A.Comtee juga berusaha mencari penyelesaian atas berbagai problema sosial. Karena tujuannya adalah untuk memecahkan permasalahan sosial maka kita harus "mengetahui agar kita bisa mengambil tindakan pencegahan (meramalkan), dan harus mengambil tindakan pencegahan (meramalkan) ini agar kita bisa menguasai " (savoir pour prevoir, prevoir pour pouvoir) demikian akhir dari ulasan dalam Cours de philosophie positive. sisanya adalah penerapan karya ini dalam bentuk yang lebih nyata. Demikian satu tonggak besar dalam eksistensi hidup A.Comtee.
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Giddens, Anthony. 2004. Sosiologi Sejarah dan Berbagai Pemikirannya. Yogyakarta : Penerbit Kreasi Wacana.
Elly dan Usman. 2010. Pengantar Sosiologi. Bandung : Penerbit Prenada Media Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini