LAPORAN OBSERVASI LAPANGAN
Aldieny Nurunnisa (KPI 1B) 11150510000093
Nur Fauziyah (Jurnalistik 1B ) 11150510000200
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita, sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas sosiologi ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
Tugas ini berisikan materi tentang Pengamatan menggunakan teori sosiologi aliran Marxian dengan menggunakan referensi yang tersedia sebagai bahan dalam pelaksanaan penyampaian materi kegiatan pengamatan kami.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Kita sebagai makhluk sosial yang tinggal dibumi tidak akan bisa hidup berdiri dengan sendiri, kita memerlukan orang lain yang saling berinteraksi melakukan aktifitas sehari-harinya serta kita tidak bisa terlepas dengan kebutuhan pokok kita meliputi papan, sandang dan pangan.
Dengan ini kami memilih pedagang pasar maupun pedagang kaki lima sebagai bahan penelitian serta disinilah makhluk-makhluk sosial yang kebanyakan dari mereka melakukan aktifitas interaksi secara langsung yang dilakukan oleh si pedagang maupun si pembeli dengan individu maupun kelompok.
Dan disinilah kemungkinan akan terjadi konflik sosial, kekuasaan serta hambatan-hambatan si pedagang serta pembeli, yang terjadi di pasar ataupun di pedagang kaki lima.
B. Definisi Perdagangan
Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri. Sehingga bisa dibilang perdagangan merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan,misalnya :
a. Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
b. Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (P.T), Perseroan Firma (Fa),Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
c. Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
d. Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
e. Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan.
f. Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
Istilah "Marxisme" sendiri adalah sebutan bagi pembakuan ajara resmi Karl Marx yang terutama dilakukan oleh temannya Friedrich Engels (1820-1895) dan oleh tokoh teori Marxis Karl Kautsky (1854-1938). Dalam pembakuan ini ajaran Marx yang sebenarnya sering ruwet dan sulit dimenerti disederhanakan agar cock sebagaimideologi perjuangan kaum buruh. Georg Lukacs menegaskan bahwa "Marxisme klasik" adukan Engels dan Kautsky itu menyimpang dari apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh Marx[1]. "Ajaran Marx" itu sendiri—yang pertama dalam ajaran The German Ideology—tidak memuat segala apa yang dipikirkan Marx, melainkan hanya apa yang oleh Marx dianggap betul dan definitif. Marx masih menulis jauh lebih banyak, misalnya semua tulisan dari tahap perkembangannya yang lazim disebut "Marx Muda", atau edisi raksasa Grundrisse dari tahun 1859 yang baru pertama kali diterbitkan 80 tahun kemudian di Moskow. Yang ditulis oleh Marx dalam tulisan-tulisan itu cukup berbeda dari apa yang kemudian ia anggap sebagai ajarannya yang resmi.
Teori Marxisme pertama kali dikemukakan oleh Karl Marx pada sekitar abad ke 19. Dalam analisis teori Marxisme, pembagian kelas menjadi tolak ukur yang utama. Karl Marx mencetuskan teori ini disebabkan adanya pembagian kelas antara kaum borjuis atau para kapitalis dan kaum proletar atau para pekerja yang kemudian akan terjadi konflik diantaranya (Hobden & Jones, 2001). Kaum Marxis menuntut adanya persamaan status atau derajat antar individu atau antar negara dalam berbagai bidang. Mereka percaya bahwa kesetaraan antara kaum borjuis dan kaum proletar akan terwujud jika kaum proletar melakukan perlawanan terhadap kaum borjuis dan dapat 'menang' melawan kaum borjuis atau kaum kapitalis.
Paham Marxisme terus berkembang hingga akhirnya muncul teori kritis. Teori ini berakar dari Eropa Barat pada sekitar tahun 1920 dan 1930an. Berbeda dengan teori Gramsci yang lebih menekankan pada bidang ekonomi dan politik internasional, teori kritis lebih menekankan pada kelompok atau komunitas dan keamanan internasional. Para penganut teori kritis memberikan kontribusi yang cukup besar melalui pemikiran mereka mengenai arti dari 'pembebasan' yang merupakan kunci utama bagi penganut Marxisme namun terkadang tidak diartikan secara jelas dan terkesan ambigu. Andre Linklater berpendapat bahwa dalam penerapan studi hubungan internasional, pembebasan disini harus dapat dipahami dalam artian perluasan batas 'moral' dalam komunitas politik (Hobden & Jones, 2001).
Perlahan, perkembangan paham Marxisme semakin berkembang dan pada akhirnya teori Neo-Marxisme muncul sebagai akibat banyaknya pemikiran Marxisme yang terkadang dihiraukan atau bahkan disalahartikan oleh sebagian besar generasi penganut Marxisme. Para pemikir neo-marxisme berusaha memperbaiki teori-teori yang berkembang dalam paham Marxisme dan menyusun teori mereka sendiri berdasarkan pemikiran Karl Marx (Hobden & Jones, 2001). Sebagian penganut teori ini tidak setuju dengan pendekatan atau teori sistem imternasional dan paham realisme dalam memahami studi Hubungan Internasional.
Sama seperti Marxisme, neo-marxisme percaya bahwa kapitalisme yang dilakukan oleh negara penjajah ke negara jajahan dipandang sebagai suatu kemajuan. Namun pandangan Marxisme yang melihat imperialisme sebagai titik tertinggi atau tahap akhir kapitalisme, berbeda dengan neo-marxisme yang menganggap bahwa imperialisme adalah awal dari kapitalisme. Neo-Marxisme percaya bahwa kolonialisme membawa kemajuan dalam bidang layanan kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang lebih baik, dan akses yang lebih besar untuk mendapatkan barang. Salah satu pemikir Neo-Marxisme, Justin Rosenberg, menggunakan ide Marx untuk mengkritisi teori hubungan internasional dari sudut pandang realis dan mengembangkan pendekatan atau pemikiran alternatif untuk memahami perubahan dalam sejarah politik dunia.
BAB III
HASIL OBSERVASI
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara.Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri.Sehingga bisa dibilang perdagangan merupakan urat nadi perekonomian suatu negara.Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.
Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan dan atau jual beli. Namun tentu saja untuk orang yang menjalankan usaha perdagangan secara Islam, dituntut menggunakan tata cara khusus, ada aturan mainnya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang Muslim berusaha di bidang perdagangan agar mendapatkan berkah dan ridha Allah SWT di dunia dan akhirat.
Pak Oha adalah pedagang cakwe. Beliau berdagang sudah hampir 15 tahun, beliau merintis usaha ini sejak tahun 2000. Yang mendasari usaha beliau adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Beliau menafkahi keluarganya yaitu seorang istri dan 3 orang anak, tetapi tidak hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari dan menafkahi keluarganya beliau pun berdagang karena hanya ingin mendapat ridho dan keberkahan Allah SWT. untuk bekal di akhirat nanti. Biasanya beliau berdagang dikawasan kampus tepatnya di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di jalan Pesanggrahan, tetapi tidak hanya berdagang di sekitar kampus beliau juga berdagang di sekitar sekolah-sekolah daerah Ciputat. Beliau bekerja dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Untuk mempersiapkan dagangannya beliau membutuhkan 3 sampai 4 jam. Modal beliau untuk merintis usaha ini sekitar Rp. 300.000, terkadang ada saja yang keluhan dari si pembeli, entah rasanya yang keasinan atau hambar. Beliau menjual cakwe dari harga Rp.1.000 dan selebihnya tergantung si pembeli.
Penghasilan beliau perhari kadang tidak menentu, jika pembeli sedang ramai maka penghasilan yang beliau dapatkan cukup besar sekitar Rp.600.000 perhari, tetapi jika pembeli sedang sepi beliau hanya mendapatkan Rp.400.000 dan sebagian penghasilannya pun untuk modal membeli bahan-bahan cakwe kembali tetapi jika beliau mendapatkan penghasilan lebih beliau menabung untuk sekolah anak-anaknya dan untuk merintis usaha baru. Tetapi, sejauh ini penghasilan beliau mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan terkadang beliau menghadapi hambatan saat berdagang yaitu ketika saat hujan turun maka penghasilan beliau tentunya akan berkurang dan sepi dengan pembeli. Jika dagangan beliau tidak habis maka beliau akan memberi kepada pengemis atau pengamen jalanan.
Beliau pun mempunyai wacana untuk beralih berdagang yang lain tetapi beliau sampai saat ini belum mempunyai modal yang cukup besar untuk itu. Banyak sekali suka duka yang beliau hadapi saat berdagang tidak hanya saat turun hujan saja, tetapi ada pedagang lain yang berdagang sama dengan beliau, beliau pun merasa tersaingi dengan adanya pedagang yang sama dengannya. Tetapi beliau masih tetap pada niat awal yaitu ingin mencapai ridho dan keberkahan Allah SWT., beliau yakin bahwa rejeki tidak akan pernah tertukar dan beliau yakin bahwa Allah SWT., tidak akan pernah membiarkan hambanya putus asa atas segala cobaan yang diberikan. Bahwa sesungguhnya "Di dalam kesulitan pasti ada kemudahan", beliau pun yakin dengan hal itu.
KESIMPULAN
Dalam pandangan Islam Perdangan merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam masalah muamalah, yakni masalah yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horizontal dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian, sektor ini mendapatkan penekanan khusus dalam ekonomi Islam, karena keterkaitannya secara langsung dengan sektor riil. Sistim ekonomi Islam memang lebih mengutamakan sektor riil dibandingkan dengan sektor moneter, dan transaksi jual beli memastikan keterkaitan kedua sektor yang dimaksud.
Keutamaan sistem ekonomi yang mengutamakan sektor riil seperti ini, pertumbuhan bukanlah merupakan ukuran utama dalam melihat perkembangan ekonomi yang terjadi, tetapi pada aspek pemerataan, dan ini memang lebih dimungkinkan dengan pengembangan ekonomi sektor riil.
Dalam Islam kegiatan perdagangan itu haruslah mengikuti kaidah-kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Aktivitas perdagangan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan oleh agama mempunyai nilai ibadah. Dengan demikian, selain mendapatkan keuntungan-keuntungan materiil guna memenuhi kebutuhan ekonomi, seseorang tersebut sekaligus dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Usaha perdagangan yang didalamnya terkandung tujuan-tujuan yang eskatologis seperti ini dengan sendirinya mempunyai watak-watak khusus yang bersumber dari tata nilai samawi. Watak-watak yang khusus itulah merupakan ciri-ciri dari perdagangan yang Islami sifatnya, dan ini tentu saja merupakan pembeda dengan pola-pola perdagangan lainnya yang tidak Islami.
Dari pak Oha kita dapat belajar bahwa berdagang tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari melainkan untuk mencapai ridho dan keberkahan Allah SWT., agar rezeki yang kita dapat menjadi barokah. Disamping itu pak Oha mengajarkan bahwa berdagang tidak hanya harus jujur melainkan untuk sedekah kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
· Ritzer, George, dan J.Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Perdana Media Grup.
· Raho, Bernard, SVD. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustakarya.
· https://fachrizal31.wordpress.com/2011/03/20/pengertian-tentang-perdagangan-dan-hukum-dagang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar